Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Admin
Admin
12 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangerang Selatan – Gabungan media dan organisasi pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap dan mengamankan penjual obat keras daftar G di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Namun demikian, GWI menilai pengungkapan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Aparat penegak hukum didorong agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat penjual, melainkan melakukan pengembangan hingga mengungkap pemasok, distributor, maupun pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran obat keras ilegal tersebut.

Ketua GWI menyampaikan bahwa maraknya peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah penegakan hukum yang tegas, profesional, dan menyeluruh.

"Kami mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan. Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan siapa yang mengendalikan peredaran obat keras daftar G ini harus diungkap secara tuntas," tegas Ketua GWI.

GWI juga menyoroti temuan stiker berlogo "TS" yang ditemukan di setiap toko penjual obat keras daftar G yang berhasil diungkap. Menurutnya, keberadaan stiker tersebut patut didalami oleh penyidik karena dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap pola distribusi maupun jaringan peredaran obat keras ilegal.

Selain mendorong pengembangan perkara, GWI meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin agar praktik serupa tidak terus berulang.

Sebagai gabungan media dan organisasi pers, GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara independen, sekaligus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Admin vini- Sabtu, September 19, 2026 0
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi
Yayasan Tri Hita Praba menghormati hak media dalam menjalankan fungsi jurnalistik serta hak keluarga untuk memperoleh informasi. Namun, sejumlah hal dalam pemb…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber