Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi Makin Marak di Kota Tanggerang Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi Makin Marak di Kota Tanggerang

Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi Makin Marak di Kota Tanggerang

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
12 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tanggerang, Bandunginvestigasi.com - Aksi Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan di Masyarakat. Setelah sebelumnya berhenti karena tindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH), kini dugaan Mafia BBM atau penimbunan minyak ini terindikasi kambuh lagi usai aktivitas para Mafia BBM ini diketahui Masyarakat. Pada Rabu (26-2-2025)

Dalam menjalankan aksinya, para mafia solar ini membeli solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Pertamina. Saat pengisian solar terdapat selang yang tersambung di tandon air (kempu) yang ditaruh di bak truk. Terdapat 2 hingga 3 kempu dalam bak truk tersebut. 1 kempu bisa menampung hingga 1 ton atau 1000 liter. 

Setiap transaksi pembelian solar di SPBU dilakukan dengan menggunakan barcode MyPertamina. Namun belum diketahui barcode tersebut milik atas nama sopir dan nopol truk tersebut atau bukan.


Beberapa SPBU di Kabupaten tangerang  yang selama ini sering menjadi tempat transaksi pembelian Solar Subsidi tersebut diantaranya SPBU 34-151-24 Jl. Gatot Subroto RT.001/RW.003 Jatiuwung, SPBU 34-151-09 Jl. Gatot Subroto RT.001/RW.004 Jatiuwung dan SPBU 34-151-28 Jl. Gatot Subroto RT.002/RW.001 Kecamatan Jatiuwung Kota Tanggerang - Banten.

Informasi yang diterima oleh media ini menyebutkan, bahwa dugaan praktik mafia BBM oleh pemain lama dengan melibatkan petugas SPBU.

"Kelihatanya dilakukan oleh pemain lama. mereka kini mulai berani beraksi lagi. Dalam menjalankan aksinya, dugaan kita juga ada keterlibatan petugas SPBU," Kata salah seorang warga sekitar yang namanya tidak mau dipublikasikan.

"Kita berharap para penegak hukum bisa bertindak para mafia BBM Subsidi yang merugikan negara dan merampas hak rakyat kecil," tambahnya dia.

Seperti diketahui, sebagaimana pasal 55 Undang Undang Republik Indonesia No.22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi yang menyebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun dan denda paling tinggi 60 miliar.

Sementara bagi SPBU yang menjual BBM tersebut sehingga pembeli dapat melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin, dapat dipidana dengan pasal 56 Kitab undang Undang pidana (KUHP).

Dipidana sebagai pembantu kejahatan 

•  Sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan 

•  Sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan. 


Jika unsur kesengajaan pada pasal di atas terpenuhi, maka pihak SPBU dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana pembantuan. mereka dapat dianggap membantu orang lain melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan BBM yang melanggar hukum. 


(Red/Naufal) 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kampung Bayur Wetan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Sajikan Berbagai Hidangan Bagi Tamu Undangan

Bandung Investigasi- Senin, September 22, 2025 0
Kampung Bayur Wetan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Sajikan Berbagai Hidangan Bagi Tamu Undangan
Kabupaten Serang, Bandung investigasi .com - atusan jemaah memadati Kampung Bayur Wetan, Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, pada Minggu, 2…

Berita Terpopuler

Kampung Bayur Wetan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Sajikan Berbagai Hidangan Bagi Tamu Undangan

Kampung Bayur Wetan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Sajikan Berbagai Hidangan Bagi Tamu Undangan

Senin, September 22, 2025
Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Pendidikan Satuan Menengah SMP N 1 Bandung Dapat Apresiasi Dari Wali Murid

Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Pendidikan Satuan Menengah SMP N 1 Bandung Dapat Apresiasi Dari Wali Murid

Minggu, September 21, 2025
Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Minggu, September 21, 2025
Aksi Damay Warga Tuntut Penambangan Pasir di Desa Pagintungan Tutup Total.

Aksi Damay Warga Tuntut Penambangan Pasir di Desa Pagintungan Tutup Total.

Minggu, September 21, 2025
Dana Inspiring Teacher Diduga dari Iuran Guru Rp200 Ribu, Kadisdik Pemalang Terpojok!

Dana Inspiring Teacher Diduga dari Iuran Guru Rp200 Ribu, Kadisdik Pemalang Terpojok!

Rabu, September 17, 2025
Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ampelgading Aman, Diduga Polres Pemalang Tutup Mata, Pimred SBI Mengecam pelaku Penimbunan tersebut

Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ampelgading Aman, Diduga Polres Pemalang Tutup Mata, Pimred SBI Mengecam pelaku Penimbunan tersebut

Minggu, September 07, 2025
Izin PT. Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

Izin PT. Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

Rabu, September 17, 2025
Sekdin Dindikbud Pemalang Ikut Bertanggung Jawab Soal Pengembalian Dana Inspiring Teacher 2025

Sekdin Dindikbud Pemalang Ikut Bertanggung Jawab Soal Pengembalian Dana Inspiring Teacher 2025

Minggu, September 21, 2025
Bongkar Praktik Ilegal, Gudang BBM Ilegal di Kec. Songgom Diduga Tak Tersentuh Oleh APH

Bongkar Praktik Ilegal, Gudang BBM Ilegal di Kec. Songgom Diduga Tak Tersentuh Oleh APH

Senin, September 08, 2025
Pembangunan Tower BTS Di Desa Babakan Jaya Diduga Langgar Aturan Zonasi Karena Tidak Di Lengkapi Izin Resmi.

Pembangunan Tower BTS Di Desa Babakan Jaya Diduga Langgar Aturan Zonasi Karena Tidak Di Lengkapi Izin Resmi.

Senin, September 08, 2025

Berita Terpopuler

Kampung Bayur Wetan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Sajikan Berbagai Hidangan Bagi Tamu Undangan

Kampung Bayur Wetan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Sajikan Berbagai Hidangan Bagi Tamu Undangan

Senin, September 22, 2025
Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Pendidikan Satuan Menengah SMP N 1 Bandung Dapat Apresiasi Dari Wali Murid

Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Pendidikan Satuan Menengah SMP N 1 Bandung Dapat Apresiasi Dari Wali Murid

Minggu, September 21, 2025
Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Minggu, September 21, 2025
Aksi Damay Warga Tuntut Penambangan Pasir di Desa Pagintungan Tutup Total.

Aksi Damay Warga Tuntut Penambangan Pasir di Desa Pagintungan Tutup Total.

Minggu, September 21, 2025
Dana Inspiring Teacher Diduga dari Iuran Guru Rp200 Ribu, Kadisdik Pemalang Terpojok!

Dana Inspiring Teacher Diduga dari Iuran Guru Rp200 Ribu, Kadisdik Pemalang Terpojok!

Rabu, September 17, 2025
Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ampelgading Aman, Diduga Polres Pemalang Tutup Mata, Pimred SBI Mengecam pelaku Penimbunan tersebut

Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ampelgading Aman, Diduga Polres Pemalang Tutup Mata, Pimred SBI Mengecam pelaku Penimbunan tersebut

Minggu, September 07, 2025
Izin PT. Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

Izin PT. Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

Rabu, September 17, 2025
Sekdin Dindikbud Pemalang Ikut Bertanggung Jawab Soal Pengembalian Dana Inspiring Teacher 2025

Sekdin Dindikbud Pemalang Ikut Bertanggung Jawab Soal Pengembalian Dana Inspiring Teacher 2025

Minggu, September 21, 2025
Bongkar Praktik Ilegal, Gudang BBM Ilegal di Kec. Songgom Diduga Tak Tersentuh Oleh APH

Bongkar Praktik Ilegal, Gudang BBM Ilegal di Kec. Songgom Diduga Tak Tersentuh Oleh APH

Senin, September 08, 2025
Pembangunan Tower BTS Di Desa Babakan Jaya Diduga Langgar Aturan Zonasi Karena Tidak Di Lengkapi Izin Resmi.

Pembangunan Tower BTS Di Desa Babakan Jaya Diduga Langgar Aturan Zonasi Karena Tidak Di Lengkapi Izin Resmi.

Senin, September 08, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber