Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Mafia BBM Subsidi Disinyalir Kembali Marak Kabupaten Tanggerang Mafia BBM Subsidi Disinyalir Kembali Marak Kabupaten Tanggerang

Mafia BBM Subsidi Disinyalir Kembali Marak Kabupaten Tanggerang

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
12 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang, Bandunginvestigasi.com -- Aksi Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan di Masyarakat. Setelah sebelumnya berhenti karena tindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH), kini dugaan Mafia BBM atau penimbunan minyak ini terindikasi kambuh lagi usai aktivitas para Mafia BBM ini diketahui Masyarakat. Pada Rabu (12-2-2025)

Dalam menjalankan aksinya, para mafia solar ini membeli solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Pertamina. Saat pengisian solar terdapat selang yang tersambung di tandon air (kempu) yang ditaruh di bak truk. Terdapat 2 hingga 3 kempu dalam bak truk tersebut. 1 kempu bisa menampung hingga 1 ton atau 1000 liter. 

Setiap transaksi pembelian solar di SPBU dilakukan dengan menggunakan barcode MyPertamina. Namun belum diketahui barcode tersebut milik atas nama sopir dan nopol truk tersebut atau bukan.


Beberapa SPBU di Kabupaten tangerang  yang selama ini sering menjadi tempat transaksi pembelian Solar Subsidi tersebut diantaranya SPBU 34-157-03 Sempur  Jayanti, SPBU 34-156-03 Sumur Bandung Jayanti, dan SPBU 34-157-08 Bojong Cikupa Kabupaten Tanggerang - Banten.


Informasi yang diterima oleh media ini menyebutkan, bahwa dugaan praktik mafia BBM oleh pemain lama dengan melibatkan petugas SPBU.

"Kelihatanya dilakukan oleh pemain lama. mereka kini mulai berani beraksi lagi. Dalam menjalankan aksinya, dugaan kita juga ada keterlibatan petugas SPBU," Kata salah seorang warga sekitar yang namanya tidak mau dipublikasikan.

"Kita berharap para penegak hukum bisa bertindak para mafia BBM Subsidi yang merugikan negara dan merampas hak rakyat kecil," tambahnya dia.

Seperti diketahui, sebagaimana pasal 55 Undang Undang Republik Indonesia No.22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi yang menyebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun dan denda paling tinggi 60 miliar.

Sementara bagi SPBU yang menjual BBM tersebut sehingga pembeli dapat melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin, dapat dipidana dengan pasal 56 Kitab undang Undang pidana (KUHP).

Dipidana sebagai pembantu kejahatan 

•  Sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan 

•  Sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan. 


Jika unsur kesengajaan pada pasal di atas terpenuhi, maka pihak SPBU dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana pembantuan. mereka dapat dianggap membantu orang lain melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan BBM yang melanggar hukum. 


(Red/Naufal) 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sebuah Warung Jl. Cibogo Sukaluyu Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Warga Minta Polsek Sukaluyu Jangan Tutup Mata

Bandung Investigasi- Minggu, April 19, 2026 0
Sebuah Warung Jl. Cibogo Sukaluyu Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Warga Minta Polsek Sukaluyu Jangan Tutup Mata
CIANJUR, B.I NVESTIGASI. COM – Menanggapi keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras Tramadol di Ciranjang. Polsek Sukaluyu bergerak cepat melak…

Berita Terpopuler

Vini Ameli BENDUM II GMOCT "Cerita Jurnalis Victor" Tak Gentat Mengungkap Yang Benar

Vini Ameli BENDUM II GMOCT "Cerita Jurnalis Victor" Tak Gentat Mengungkap Yang Benar

Kamis, April 16, 2026
*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola*

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola*

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Aliansi Kajian Monitoring Banten Soroti : Dugaan Kegiatan Pemeliharaan Bapenda Kabupaten Serang

Aliansi Kajian Monitoring Banten Soroti : Dugaan Kegiatan Pemeliharaan Bapenda Kabupaten Serang

Rabu, April 15, 2026
Misteri Dibalik Senyuman Operator Spbu, "Mobil Bos Jabrig Kini Menjadi Sorotan"

Misteri Dibalik Senyuman Operator Spbu, "Mobil Bos Jabrig Kini Menjadi Sorotan"

Rabu, April 15, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Minggu, April 05, 2026
Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Minggu, April 05, 2026

Berita Terpopuler

Vini Ameli BENDUM II GMOCT "Cerita Jurnalis Victor" Tak Gentat Mengungkap Yang Benar

Vini Ameli BENDUM II GMOCT "Cerita Jurnalis Victor" Tak Gentat Mengungkap Yang Benar

Kamis, April 16, 2026
*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola*

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola*

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Aliansi Kajian Monitoring Banten Soroti : Dugaan Kegiatan Pemeliharaan Bapenda Kabupaten Serang

Aliansi Kajian Monitoring Banten Soroti : Dugaan Kegiatan Pemeliharaan Bapenda Kabupaten Serang

Rabu, April 15, 2026
Misteri Dibalik Senyuman Operator Spbu, "Mobil Bos Jabrig Kini Menjadi Sorotan"

Misteri Dibalik Senyuman Operator Spbu, "Mobil Bos Jabrig Kini Menjadi Sorotan"

Rabu, April 15, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Minggu, April 05, 2026
Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Minggu, April 05, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber