Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Mafia BBM Subsidi Disinyalir Kembali Marak Kabupaten Tanggerang Mafia BBM Subsidi Disinyalir Kembali Marak Kabupaten Tanggerang

Mafia BBM Subsidi Disinyalir Kembali Marak Kabupaten Tanggerang

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
12 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang, Bandunginvestigasi.com -- Aksi Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan di Masyarakat. Setelah sebelumnya berhenti karena tindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH), kini dugaan Mafia BBM atau penimbunan minyak ini terindikasi kambuh lagi usai aktivitas para Mafia BBM ini diketahui Masyarakat. Pada Rabu (12-2-2025)

Dalam menjalankan aksinya, para mafia solar ini membeli solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Pertamina. Saat pengisian solar terdapat selang yang tersambung di tandon air (kempu) yang ditaruh di bak truk. Terdapat 2 hingga 3 kempu dalam bak truk tersebut. 1 kempu bisa menampung hingga 1 ton atau 1000 liter. 

Setiap transaksi pembelian solar di SPBU dilakukan dengan menggunakan barcode MyPertamina. Namun belum diketahui barcode tersebut milik atas nama sopir dan nopol truk tersebut atau bukan.


Beberapa SPBU di Kabupaten tangerang  yang selama ini sering menjadi tempat transaksi pembelian Solar Subsidi tersebut diantaranya SPBU 34-157-03 Sempur  Jayanti, SPBU 34-156-03 Sumur Bandung Jayanti, dan SPBU 34-157-08 Bojong Cikupa Kabupaten Tanggerang - Banten.


Informasi yang diterima oleh media ini menyebutkan, bahwa dugaan praktik mafia BBM oleh pemain lama dengan melibatkan petugas SPBU.

"Kelihatanya dilakukan oleh pemain lama. mereka kini mulai berani beraksi lagi. Dalam menjalankan aksinya, dugaan kita juga ada keterlibatan petugas SPBU," Kata salah seorang warga sekitar yang namanya tidak mau dipublikasikan.

"Kita berharap para penegak hukum bisa bertindak para mafia BBM Subsidi yang merugikan negara dan merampas hak rakyat kecil," tambahnya dia.

Seperti diketahui, sebagaimana pasal 55 Undang Undang Republik Indonesia No.22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi yang menyebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun dan denda paling tinggi 60 miliar.

Sementara bagi SPBU yang menjual BBM tersebut sehingga pembeli dapat melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin, dapat dipidana dengan pasal 56 Kitab undang Undang pidana (KUHP).

Dipidana sebagai pembantu kejahatan 

•  Sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan 

•  Sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan. 


Jika unsur kesengajaan pada pasal di atas terpenuhi, maka pihak SPBU dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana pembantuan. mereka dapat dianggap membantu orang lain melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan BBM yang melanggar hukum. 


(Red/Naufal) 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Bandung Investigasi- Selasa, November 11, 2025 0
Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.
Serang - proyek jalan permukiman jenis paving block di kampung pabuaran desa pagintungan kecamatan jawilan kabupaten serang provinsi banten, sedang dalam tahap…

Berita Terpopuler

 Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Sabtu, November 08, 2025
Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Selasa, November 11, 2025
Oknum Dokter RSUD Kota Banjar Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Bawahan

Oknum Dokter RSUD Kota Banjar Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Bawahan

Minggu, November 02, 2025
Masuk Kerja di Kawasan Moderen Diminta Uang, Pimred Bentengmerdeka.online Minta Polisi & Dinas Ketenagakerjaan Bertindak

Masuk Kerja di Kawasan Moderen Diminta Uang, Pimred Bentengmerdeka.online Minta Polisi & Dinas Ketenagakerjaan Bertindak

Sabtu, November 08, 2025
Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Jumat, November 07, 2025
Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Jumat, November 07, 2025
Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Jumat, November 07, 2025
Warga Kp. Bandung Lakukan Tradisi Ziarah ke Makam Leluhur, Tetap Kompak

Warga Kp. Bandung Lakukan Tradisi Ziarah ke Makam Leluhur, Tetap Kompak

Minggu, November 02, 2025

Berita Terpopuler

 Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Sabtu, November 08, 2025
Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Selasa, November 11, 2025
Oknum Dokter RSUD Kota Banjar Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Bawahan

Oknum Dokter RSUD Kota Banjar Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Bawahan

Minggu, November 02, 2025
Masuk Kerja di Kawasan Moderen Diminta Uang, Pimred Bentengmerdeka.online Minta Polisi & Dinas Ketenagakerjaan Bertindak

Masuk Kerja di Kawasan Moderen Diminta Uang, Pimred Bentengmerdeka.online Minta Polisi & Dinas Ketenagakerjaan Bertindak

Sabtu, November 08, 2025
Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Jumat, November 07, 2025
Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Jumat, November 07, 2025
Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Jumat, November 07, 2025
Warga Kp. Bandung Lakukan Tradisi Ziarah ke Makam Leluhur, Tetap Kompak

Warga Kp. Bandung Lakukan Tradisi Ziarah ke Makam Leluhur, Tetap Kompak

Minggu, November 02, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber