Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
14 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Cirebon - Saeful Yunus menegaskan bahwa hak pakai atas lahan dua desa—Cikeusal dan Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon—yang dikelola PT Indocement telah berakhir secara hukum. Ia menyebut Surat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar pengelolaan telah kadaluarsa dan tidak diperpanjang sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam hukum pertanahan, setiap perpanjangan hak atas tanah negara atau desa wajib melalui permohonan resmi, verifikasi, serta persetujuan pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika prosedur tersebut tidak ditempuh, maka penggunaan lahan otomatis kehilangan legalitasnya.


Menurut Undang-Undang Pokok Agraria dan regulasi turunannya, tanah desa dan tanah negara tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak swasta tanpa izin yang sah dan berbatas waktu. Perpanjangan hak pakai harus disertai bukti tidak adanya sengketa, persetujuan desa, serta kajian kemanfaatan untuk masyarakat. Saeful menilai PT Indocement tidak lagi memiliki dasar hukum bila SHP telah mati, dan pemerintah wajib mengevaluasi seluruh dokumen administrasi agar tak terjadi penyerobotan berkedok kelanjutan izin.


Saeful Yunus secara terbuka menantang Gubernur KDM Jawa Barat untuk turun tangan langsung. Ia menyebut reputasi gubernur sebagai pembela masyarakat kecil dan penjaga aset desa kini sedang diuji. Tanah yang disengketakan bukan sekadar aset lokal, melainkan bagian dari tanah negara yang wajib dilindungi. Menurutnya, pengabaian terhadap legalitas hak pakai dapat membuka ruang bagi praktik mafia tanah dan merugikan rakyat di tingkat akar rumput.


Ia menegaskan negara tidak boleh tunduk pada perusahaan yang diduga menikmati keuntungan dari lahan tanpa dasar hukum yang aktif. Jika izin telah mati, maka segala aktivitas komersial di atas tanah tersebut harus dihentikan sampai ada kejelasan hukum. Saeful meminta pemerintah provinsi memastikan tidak ada kesepakatan non-prosedural atau kebijakan “pembiaran” yang menempatkan desa sebagai pihak yang dikorbankan.


Saeful menutup pernyataannya dengan desakan agar penyelesaian dilakukan cepat, transparan, dan sesuai hukum. Ia meyakini bahwa langkah gubernur akan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak kalah oleh korporasi dan tetap berpihak pada keadilan agraria. Baginya, pemulihan hak atas lahan di Desa Cikeusal dan Palimanan Barat bukan sekadar urusan aset, tetapi pembuktian bahwa negara berdiri tegak di atas hukum, bukan di bawah tekanan pengusaha.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Admin vini- Selasa, Agustus 18, 2026 0
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin
B . Investigasi , JEMBER — Selasa, 18 Agustus 2026. Sosok M. Firman Aditya menjadi perhatian dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republi…

Berita Terpopuler

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-15706 Cibadak, Pengawas Bungkam

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-15706 Cibadak, Pengawas Bungkam

Senin, Agustus 17, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Digahayu RI Ke 81, Pimred BM.Online Sekaligus Kepala Divisi Investigasi DPP GMOCT. Merdeka! Merdeka!

Digahayu RI Ke 81, Pimred BM.Online Sekaligus Kepala Divisi Investigasi DPP GMOCT. Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
Dduga Tak Kunjung Dikeluarkan Dari Yayasan, Keluarga Endang Pertanyakan Prosedur Rehabilitasi

Dduga Tak Kunjung Dikeluarkan Dari Yayasan, Keluarga Endang Pertanyakan Prosedur Rehabilitasi

Sabtu, Agustus 08, 2026
Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Rabu, Agustus 05, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-15706 Cibadak, Pengawas Bungkam

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-15706 Cibadak, Pengawas Bungkam

Senin, Agustus 17, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Digahayu RI Ke 81, Pimred BM.Online Sekaligus Kepala Divisi Investigasi DPP GMOCT. Merdeka! Merdeka!

Digahayu RI Ke 81, Pimred BM.Online Sekaligus Kepala Divisi Investigasi DPP GMOCT. Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
Dduga Tak Kunjung Dikeluarkan Dari Yayasan, Keluarga Endang Pertanyakan Prosedur Rehabilitasi

Dduga Tak Kunjung Dikeluarkan Dari Yayasan, Keluarga Endang Pertanyakan Prosedur Rehabilitasi

Sabtu, Agustus 08, 2026
Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Rabu, Agustus 05, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber