Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Diduga Dibekingi Oknum APH, Penjual Obat Golongan G Terkesan Kebal Hukum Di Wilayah Kabupaten Sukabumi Diduga Dibekingi Oknum APH, Penjual Obat Golongan G Terkesan Kebal Hukum Di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Diduga Dibekingi Oknum APH, Penjual Obat Golongan G Terkesan Kebal Hukum Di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
17 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sukabumi B.Investigasi.com// Praktik jual beli obat keras daftar G yang tanpa izin resmi di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat kembali mencatut salah satu oknum Aparat Penegak Hukum (APH) terlibat. Pada Rabu 17 November 2025


Dugaan tersebut diketahui pada saat awak media sedang melakukan investigasi di salah satu warung yang menjual obat daftar G jenis Tramadol dan Heximer di Jalan raya Benda tepat nya di taman angsa depan rel kereta jurusan Bogor - Sukabumi. Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat.


Sebut saja Ompong, (Nama Samaran) saat dikonfirmasi mengatakan pada awak media  bahwa dirinya mendatangi warung di jln Benda tepat nya di Taman angsa untuk membeli obat jenis tramadol seharga Rp.40.000."Saya merasa aman kalau belanja disini karena sering ditongkrongi oleh pak BM (inisial). Ujar salah satu pembeli di jln Benda taman angsa.


Ditempat terpisah, Salah satu warga yang mengatakan bahwa sering ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di toko tersebut. "Biasanya pak Inisial BM sering nongkrong pak, cuman kalau warungnya bukan di jln Benda saja.


- Di dekat jembatan serong Kecamatan Parung kuda Kata warga kepada wartawan Sambil memberikan Kontak Oknum yang disebut diatas,"  Senin 17  November 2025.


Mirisnya, penjualan dengan modus berkedok warung tutup dilakukan secara terang-terangan bahkan adanya pengawalan yang diduga okum, mereka bebas menjual bahkan berani menantang dan mengintimidasi wartawan yang akan melakukan konfirmasi, sehingga menimbulkan kesan penjual merasa kebal hukum.


Menurut Pasal 435 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku penjualan obat keras tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.


Selain itu, Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar bagi pelaku yang merugikan konsumen.


Masyarakat meminta pihak Kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran tersebut, agar peredaran obat keras ini tidak semakin merusak generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.


Toko obat - obatan tersebut berkedok seperti warung tutup padahal di dalamnya terdapat penjaga warung obat - obatan terlarang jenis Tramadol,eximer ataupun trihex.



(Red)


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Distop Warga, Diduga Kejar Target

Bandung Investigasi- Senin, Maret 02, 2026 0
Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Distop Warga, Diduga Kejar Target
Serang, Bandunginvestigasi.com -- emasangan kabel jaringan telkomunikasi di Desa Kampung Baru Dan Desa Pamarayan yang menurut keterangan dari PT Iforte, didug…

Berita Terpopuler

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Selasa, Februari 24, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Kamis, Februari 26, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026
Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Kamis, Februari 19, 2026
Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Senin, Februari 23, 2026
Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Senin, Februari 23, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Kamis, Februari 26, 2026

Berita Terpopuler

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Selasa, Februari 24, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Kamis, Februari 26, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026
Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Kamis, Februari 19, 2026
Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Senin, Februari 23, 2026
Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Senin, Februari 23, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Kamis, Februari 26, 2026
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber