Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
18 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kota Bandung, Bandunginvestigasi.com ---Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rancasari menindak lanjuti laporan masyarakat melalui media online SenyapNews.id adanya sebuah kios yang diduga menjual Obat daftar G jenis tramadol dan hexymer, tepatnya di Jalan Raya Derwin Bodogol No.1, Darwati, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Pada Rabu 18 Februari 2026


Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari salah satu awak media, Unit Reskrim Polsek Rancasari bersama langsung mendatangi Toko / Kios yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras Golonga G. Namun sesampainya di lokasi yang dilaporkan Oleh salah satu awak media tersebut tempat tersebut tidak ada aktivitas,


Dalam kesempatan itu Kanit Reskrim Polsek Rancasari, keterangan tertulisnya mengatakan, Polsek Rancasari akan tetap komitmen sesuai perintah pimpinan untuk laksanakan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat daftar G di wilayah Rancasari.


"Terduga pelaku bermodus operandi peredarannya sekaranh tida berupa warung lebih cenderung ke Sistem COD antara pengedar dengan Pemakai. Namun, demikian apapun modus mereka kami Kami (Poksek Rancasari) tetap Komit men untuk selalu melakukan penegakan hukum.


Polsrek Rancasari Akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat memberikan himbauan maupun edukasi terhadap masyarakat akan bahayanya mengkonsumsi Obat Daftar G tanpa aturan dan Resep Dokter.

"Kepada anak anak Generasi muda yg notabenenya akan menjadi penerus masa depan Bangsa indonesi. Mari kita sama -sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rancasari saat ini Menyambut Bulan suci ramadan” tutup Kanit Reskrim Polsek Rancasari 


Diketahui, sesuai dengan UU kesehatan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(Red)


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

A Nuryaman & Vini Amelia Nuryaman: Presisi Tindakan, Tulus Pengabdian — Ucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Admin vini- Selasa, September 22, 2026 0
 A Nuryaman & Vini Amelia Nuryaman: Presisi Tindakan, Tulus Pengabdian — Ucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Serang Banten — Selasa, 22 September 2026 — Menyambut peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 dengan tema "Polantas Presisi, Mengabdi unt…

Berita Terpopuler

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Baksos Penyaluran Air Bersih Oleh Polsek Pamarayan Polres Serang Terhadap Warga Yang Terdampak Kekeringan Musim Kemarau di Darkum Polsek Pamarayan

Baksos Penyaluran Air Bersih Oleh Polsek Pamarayan Polres Serang Terhadap Warga Yang Terdampak Kekeringan Musim Kemarau di Darkum Polsek Pamarayan

Jumat, September 18, 2026
Tahlil Ke 7 Almarhum Odang Warga Kampung Bandung, Keluarga Dari Awang Cikande Berjalan Lancar

Tahlil Ke 7 Almarhum Odang Warga Kampung Bandung, Keluarga Dari Awang Cikande Berjalan Lancar

Senin, September 21, 2026
Sayembara Berhadiah Dari Gubernur Jawa Barat Diduga Hoak, Penjual Obat Terlarang di Diwilayah Barcip Terkesan Kebal Hukum

Sayembara Berhadiah Dari Gubernur Jawa Barat Diduga Hoak, Penjual Obat Terlarang di Diwilayah Barcip Terkesan Kebal Hukum

Rabu, September 16, 2026
Status IPWL Tri Hita Praba Dipertanyakan, Kepmensos 257/HUK/2025 Jadi Sorotan

Status IPWL Tri Hita Praba Dipertanyakan, Kepmensos 257/HUK/2025 Jadi Sorotan

Kamis, September 17, 2026
Misteri Dibalik Nominal Kasbonan ABK Sebelum Berlayar, "DPO Bawa Kabur Uang Puluhan Juta"

Misteri Dibalik Nominal Kasbonan ABK Sebelum Berlayar, "DPO Bawa Kabur Uang Puluhan Juta"

Senin, Juli 20, 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, Januari 24, 2026
Tak Seharusnya Mereka di Terlantarkan, DISDUKCAPIL Kabupaten Garut Diminta Jemput Bola Untuk Melakukan Rekaman Pembuatan (E-KTP) ODGJ di Kecamatan Wanaraja

Tak Seharusnya Mereka di Terlantarkan, DISDUKCAPIL Kabupaten Garut Diminta Jemput Bola Untuk Melakukan Rekaman Pembuatan (E-KTP) ODGJ di Kecamatan Wanaraja

Sabtu, Januari 24, 2026

Berita Terpopuler

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Baksos Penyaluran Air Bersih Oleh Polsek Pamarayan Polres Serang Terhadap Warga Yang Terdampak Kekeringan Musim Kemarau di Darkum Polsek Pamarayan

Baksos Penyaluran Air Bersih Oleh Polsek Pamarayan Polres Serang Terhadap Warga Yang Terdampak Kekeringan Musim Kemarau di Darkum Polsek Pamarayan

Jumat, September 18, 2026
Tahlil Ke 7 Almarhum Odang Warga Kampung Bandung, Keluarga Dari Awang Cikande Berjalan Lancar

Tahlil Ke 7 Almarhum Odang Warga Kampung Bandung, Keluarga Dari Awang Cikande Berjalan Lancar

Senin, September 21, 2026
Sayembara Berhadiah Dari Gubernur Jawa Barat Diduga Hoak, Penjual Obat Terlarang di Diwilayah Barcip Terkesan Kebal Hukum

Sayembara Berhadiah Dari Gubernur Jawa Barat Diduga Hoak, Penjual Obat Terlarang di Diwilayah Barcip Terkesan Kebal Hukum

Rabu, September 16, 2026
Status IPWL Tri Hita Praba Dipertanyakan, Kepmensos 257/HUK/2025 Jadi Sorotan

Status IPWL Tri Hita Praba Dipertanyakan, Kepmensos 257/HUK/2025 Jadi Sorotan

Kamis, September 17, 2026
Misteri Dibalik Nominal Kasbonan ABK Sebelum Berlayar, "DPO Bawa Kabur Uang Puluhan Juta"

Misteri Dibalik Nominal Kasbonan ABK Sebelum Berlayar, "DPO Bawa Kabur Uang Puluhan Juta"

Senin, Juli 20, 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, Januari 24, 2026
Tak Seharusnya Mereka di Terlantarkan, DISDUKCAPIL Kabupaten Garut Diminta Jemput Bola Untuk Melakukan Rekaman Pembuatan (E-KTP) ODGJ di Kecamatan Wanaraja

Tak Seharusnya Mereka di Terlantarkan, DISDUKCAPIL Kabupaten Garut Diminta Jemput Bola Untuk Melakukan Rekaman Pembuatan (E-KTP) ODGJ di Kecamatan Wanaraja

Sabtu, Januari 24, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber