Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Galian C Milik Bos Bagol Diduga Ilegal, Warga Minta Kapolres dan KDM Bertindak Galian C Milik Bos Bagol Diduga Ilegal, Warga Minta Kapolres dan KDM Bertindak

Galian C Milik Bos Bagol Diduga Ilegal, Warga Minta Kapolres dan KDM Bertindak

Admin vini
Admin vini
13 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Bogor - Aktivitas galian C yang diduga ilegal kembali marak di Kabupaten Bogor. Kali ini, aktivitas pengerukan tanah dan tersebut ditemukan di Desa Barengkok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Senin 13 Oktober 2026


Berdasarkan pantauan awak media di lapangan dan laporan masyarakat, Minggu (11/10/2026), aktivitas galian C tersebut berjalan bebas tanpa hambatan. Terlihat beberapa unit *dump truck berwarna kuning* hilir mudik mengangkut tanah hasil galian keluar lokasi. Lokasi galian berada di yang cukup tertutup semak belukar, namun aktivitas truk-truk tersebut tidak bisa disembunyikan.


Ironisnya, aktivitas yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi ini justru terkesan kebal hukum dan bebas beroperasi di siang bolong.


Warga Resah, Jalan Rusak dan Debu


Salah seorang warga Desa Barengkok yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan adanya galian C tersebut.


“Benar bang, galian C di Desa Barengkok, Sudah lama beroperasi. Setiap hari truk-truk besar keluar masuk. Jalan jadi rusak, debu tebal. Kami sebagai warga terganggu,” ujar narasumber kepada awak media ini.


Warga lainnya menyebutkan, pengusaha galian C tersebut diduga berinisial MYR dan BGL. Sosok yang disebut-sebut cukup berpengaruh di wilayah Kabupaten Bogor.


“Kalau kata orang sini yang punya itu Koh Hendra bang yang mengelola Bagol, Makanya mungkin berani buka galian di situ. Kami warga kecil cuma bisa lihat saja,” tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti apakah galian C di Desa Barengkok tersebut telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).


Padahal, dalam Pasal 158 UU Minerba dengan tegas menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.


Bagol yang disebutkan Bungkam Saat Dikonfirmasi


Untuk menjaga keseimbangan berita dan sebagai bentuk konfirmasi resmi, awak media Bentengmerdeka.online telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Bagol melalui pesan WhatsApp.


Dalam konfirmasi tersebut, wartawan menanyakan terkait dugaan galian C di Desa Barengkok Kecamatan Tenjo yang diduga milik pengusaha berinisial BGL dan MYR apakah aktivitas tersebut sudah memiliki izin resmi.


Masyarakat Desa Sukasari berharap agar Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) Kapolda Jawa Barat, Serta Kapolres Bogor segera turun tangan untuk menertibkan dugaan galian C ilegal di Desa Barengkok, Kecamatan Tenjo tersebut.


Mereka meminta agar dilakukan pengecekan langsung ke lapangan, memeriksa izin, dan jika terbukti ilegal agar segera ditutup dan diproses secara hukum. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.


“Kami minta Bapak Gubernur Jawa Barat, Bapa Kapolda Jawa Barat serta Bapak Kapolres Bogor turun langsung. Jangan tutup mata. Kalau memang ilegal, tutup saja. Jangan biarkan pengusaha inisial BGL ini seenaknya merusak lingkungan kami,” pinta warga.


Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada pihak pengusaha berinisial BGL serta Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM Kabupaten Bogor.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pererat Silaturahmi Dengan Ulama, Kapolsek Pamarayan Hadiri Pengajian Ulama dan Umara Tingkat Kecamatan Bandung

Admin vini- Selasa, Oktober 20, 2026 0
Pererat Silaturahmi Dengan Ulama, Kapolsek Pamarayan Hadiri Pengajian Ulama dan Umara Tingkat Kecamatan Bandung
Serang - Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan tokoh agama dan masyarakat, Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi menghadiri kegiatan P…

Berita Terpopuler

Awas !!! Diduga Oknum Polisi Gadungan "Saya Bawahan Bang Ucok" Kapolda Jawa Barat Diminta Bertindak

Awas !!! Diduga Oknum Polisi Gadungan "Saya Bawahan Bang Ucok" Kapolda Jawa Barat Diminta Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026
Sosok Penjual Obat Tramadol Sebut Sudah Kordinasi, Kapolsek Garut Kota Tak Berdaya

Sosok Penjual Obat Tramadol Sebut Sudah Kordinasi, Kapolsek Garut Kota Tak Berdaya

Jumat, Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area  KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Minggu, Oktober 18, 2026
Dugaan Transaksional dalam Penanganan Kasus Narkotika di Polsek Sukajadi Disorot

Dugaan Transaksional dalam Penanganan Kasus Narkotika di Polsek Sukajadi Disorot

Senin, Oktober 19, 2026
Siswi SMK TASIKMALAYA Yang Hilang 10 Hari di Temukan di Apartemen PIK 2

Siswi SMK TASIKMALAYA Yang Hilang 10 Hari di Temukan di Apartemen PIK 2

Kamis, Oktober 15, 2026
Pererat Silaturahmi Dengan Ulama, Kapolsek Pamarayan Hadiri Pengajian Ulama dan Umara Tingkat Kecamatan Bandung

Pererat Silaturahmi Dengan Ulama, Kapolsek Pamarayan Hadiri Pengajian Ulama dan Umara Tingkat Kecamatan Bandung

Selasa, Oktober 20, 2026
Misteri Kepulangan Dua Identitas di Yayasan Tri Hita, Keluarga Menjerit Harus Bayar 5Jt

Misteri Kepulangan Dua Identitas di Yayasan Tri Hita, Keluarga Menjerit Harus Bayar 5Jt

Senin, Oktober 19, 2026
DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

Kamis, Oktober 15, 2026

Berita Terpopuler

Awas !!! Diduga Oknum Polisi Gadungan "Saya Bawahan Bang Ucok" Kapolda Jawa Barat Diminta Bertindak

Awas !!! Diduga Oknum Polisi Gadungan "Saya Bawahan Bang Ucok" Kapolda Jawa Barat Diminta Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026
Sosok Penjual Obat Tramadol Sebut Sudah Kordinasi, Kapolsek Garut Kota Tak Berdaya

Sosok Penjual Obat Tramadol Sebut Sudah Kordinasi, Kapolsek Garut Kota Tak Berdaya

Jumat, Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area  KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Minggu, Oktober 18, 2026
Dugaan Transaksional dalam Penanganan Kasus Narkotika di Polsek Sukajadi Disorot

Dugaan Transaksional dalam Penanganan Kasus Narkotika di Polsek Sukajadi Disorot

Senin, Oktober 19, 2026
Siswi SMK TASIKMALAYA Yang Hilang 10 Hari di Temukan di Apartemen PIK 2

Siswi SMK TASIKMALAYA Yang Hilang 10 Hari di Temukan di Apartemen PIK 2

Kamis, Oktober 15, 2026
Pererat Silaturahmi Dengan Ulama, Kapolsek Pamarayan Hadiri Pengajian Ulama dan Umara Tingkat Kecamatan Bandung

Pererat Silaturahmi Dengan Ulama, Kapolsek Pamarayan Hadiri Pengajian Ulama dan Umara Tingkat Kecamatan Bandung

Selasa, Oktober 20, 2026
Misteri Kepulangan Dua Identitas di Yayasan Tri Hita, Keluarga Menjerit Harus Bayar 5Jt

Misteri Kepulangan Dua Identitas di Yayasan Tri Hita, Keluarga Menjerit Harus Bayar 5Jt

Senin, Oktober 19, 2026
DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

Kamis, Oktober 15, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber