Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
25 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Tanggerang - Bandunginvestigasi.com, Berawal adanya rumah di jadikan tempat transaksi obat obatan terlarang di Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabuoaten Tanggerang - Banten. Pemilik rumah menyebutkan bahwa pemberitaan terkait Penjual obat daftar G dirumahnya salah.

Tersebut di katakan oleh yang mengaku sebagai Oknum Ketia Oramas di Kecamatan Rajeg. Kabupaten Tanggerang, Banten melalui pesan watshaapp pada wartawan.

"Mantap lur, Cukup tau sajah, Jelas salah bang kalau emang mau berkawan jangan begitu caranya bang. Kata oknum yang mengaku sebagai oknum ketua ormas di Kecamatan Rajeg,"Rabu 25/6/2025

Dingggun oleh wartawan, Anda sebagai apa ko bisa menyalahkan pembetitaan kami padahal semua data akurat dan sesuai.

"Pada intinya kita paham bang tapi jangan begitu caranya dan  kita tau kok apa yang media mau, Tida ada yang salah dengan pemberitaan abang tapi kita lebih tau apa yg abang mau dari pemberitaan tersebut. Jelasnya.

Padahal pemberitaan tersebut adanya warga yang merasa resah dengan adanya informasi sebuah rumah menjadi tempat transaksi obat obatan golongan G berjenis Tramadol dan Eximer di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang - Banten.

Setelah masuk laporan beberapa warga pada redaksi terkait keresahan tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut besar kemungkinan memang terjadi.

“Adanya rumah dijadikan tempat jual beli obat terlarang di wilayah ini, kami selaku orang tua khawatir anak-abak kami ikutan membeli barang laknat tersebut, karna lokasi rumah kami sangat berdekatan dengan rumah penjualnya,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya pada awak media, Senin (23/6/2025).

Pantantauan awak media, lapak penjual obat terlarang tersebut berlokasi di Jl. Raya Cadas - Kukun Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang, Banten, untuk memastikan awak media sempat menyamar dengan menjadi pembeli ke rumah tersebut.

Dalam penyamarannya awak media langsung datang ke rumah tersebut untuk membeli Lima (5) butir obat jenis Tramadol, seharga Rp.40.000 dan ternyata benar atas laporan warga bahwa warung tersebut menjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer.

Keresahan warga akan obat obatan narkotika golongan G tersebut sangat beralasan karena hal itu bisa merusak masa depan cikal bakal generasi muda yang lambat laun akan hancurkan dan bahkan bisa mengancam jiwa mereka.

“Sekali lagi kami memohon kepada bapak Kapolsek Rajeg untuk segera menindak lanjutinya,” ujar seorang warga ibu-ibu yang terlihat khawatir dengan masa depan anaknya.


Red/tim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

Bandung Investigasi- Minggu, Juni 21, 2026 0
SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV
Kota Jakarta Barat, Bandunginvestigasi.com - Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali marak di Wilayah Metro Jakarta Barat, Daerah I…

Berita Terpopuler

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Kamis, Januari 29, 2026
Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Selasa, Juni 02, 2026
Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Senin, Juni 08, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup

Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup

Jumat, Juni 19, 2026
Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Jumat, Juni 12, 2026
Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Kamis, Juni 11, 2026
Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, Juni 13, 2026
Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Sabtu, Juni 13, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026

Berita Terpopuler

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Kamis, Januari 29, 2026
Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Selasa, Juni 02, 2026
Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Senin, Juni 08, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup

Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup

Jumat, Juni 19, 2026
Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Jumat, Juni 12, 2026
Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Kamis, Juni 11, 2026
Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, Juni 13, 2026
Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Sabtu, Juni 13, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber