Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah
Tersebut di katakan oleh yang mengaku sebagai Oknum Ketia Oramas di Kecamatan Rajeg. Kabupaten Tanggerang, Banten melalui pesan watshaapp pada wartawan.
"Mantap lur, Cukup tau sajah, Jelas salah bang kalau emang mau berkawan jangan begitu caranya bang. Kata oknum yang mengaku sebagai oknum ketua ormas di Kecamatan Rajeg,"Rabu 25/6/2025
Dingggun oleh wartawan, Anda sebagai apa ko bisa menyalahkan pembetitaan kami padahal semua data akurat dan sesuai.
"Pada intinya kita paham bang tapi jangan begitu caranya dan kita tau kok apa yang media mau, Tida ada yang salah dengan pemberitaan abang tapi kita lebih tau apa yg abang mau dari pemberitaan tersebut. Jelasnya.
Padahal pemberitaan tersebut adanya warga yang merasa resah dengan adanya informasi sebuah rumah menjadi tempat transaksi obat obatan golongan G berjenis Tramadol dan Eximer di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang - Banten.
Setelah masuk laporan beberapa warga pada redaksi terkait keresahan tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut besar kemungkinan memang terjadi.
“Adanya rumah dijadikan tempat jual beli obat terlarang di wilayah ini, kami selaku orang tua khawatir anak-abak kami ikutan membeli barang laknat tersebut, karna lokasi rumah kami sangat berdekatan dengan rumah penjualnya,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya pada awak media, Senin (23/6/2025).
Pantantauan awak media, lapak penjual obat terlarang tersebut berlokasi di Jl. Raya Cadas - Kukun Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang, Banten, untuk memastikan awak media sempat menyamar dengan menjadi pembeli ke rumah tersebut.
Dalam penyamarannya awak media langsung datang ke rumah tersebut untuk membeli Lima (5) butir obat jenis Tramadol, seharga Rp.40.000 dan ternyata benar atas laporan warga bahwa warung tersebut menjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer.
Keresahan warga akan obat obatan narkotika golongan G tersebut sangat beralasan karena hal itu bisa merusak masa depan cikal bakal generasi muda yang lambat laun akan hancurkan dan bahkan bisa mengancam jiwa mereka.
“Sekali lagi kami memohon kepada bapak Kapolsek Rajeg untuk segera menindak lanjutinya,” ujar seorang warga ibu-ibu yang terlihat khawatir dengan masa depan anaknya.
Red/tim
Posting Komentar