Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
25 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Tanggerang - Bandunginvestigasi.com, Berawal adanya rumah di jadikan tempat transaksi obat obatan terlarang di Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabuoaten Tanggerang - Banten. Pemilik rumah menyebutkan bahwa pemberitaan terkait Penjual obat daftar G dirumahnya salah.

Tersebut di katakan oleh yang mengaku sebagai Oknum Ketia Oramas di Kecamatan Rajeg. Kabupaten Tanggerang, Banten melalui pesan watshaapp pada wartawan.

"Mantap lur, Cukup tau sajah, Jelas salah bang kalau emang mau berkawan jangan begitu caranya bang. Kata oknum yang mengaku sebagai oknum ketua ormas di Kecamatan Rajeg,"Rabu 25/6/2025

Dingggun oleh wartawan, Anda sebagai apa ko bisa menyalahkan pembetitaan kami padahal semua data akurat dan sesuai.

"Pada intinya kita paham bang tapi jangan begitu caranya dan  kita tau kok apa yang media mau, Tida ada yang salah dengan pemberitaan abang tapi kita lebih tau apa yg abang mau dari pemberitaan tersebut. Jelasnya.

Padahal pemberitaan tersebut adanya warga yang merasa resah dengan adanya informasi sebuah rumah menjadi tempat transaksi obat obatan golongan G berjenis Tramadol dan Eximer di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang - Banten.

Setelah masuk laporan beberapa warga pada redaksi terkait keresahan tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut besar kemungkinan memang terjadi.

“Adanya rumah dijadikan tempat jual beli obat terlarang di wilayah ini, kami selaku orang tua khawatir anak-abak kami ikutan membeli barang laknat tersebut, karna lokasi rumah kami sangat berdekatan dengan rumah penjualnya,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya pada awak media, Senin (23/6/2025).

Pantantauan awak media, lapak penjual obat terlarang tersebut berlokasi di Jl. Raya Cadas - Kukun Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang, Banten, untuk memastikan awak media sempat menyamar dengan menjadi pembeli ke rumah tersebut.

Dalam penyamarannya awak media langsung datang ke rumah tersebut untuk membeli Lima (5) butir obat jenis Tramadol, seharga Rp.40.000 dan ternyata benar atas laporan warga bahwa warung tersebut menjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer.

Keresahan warga akan obat obatan narkotika golongan G tersebut sangat beralasan karena hal itu bisa merusak masa depan cikal bakal generasi muda yang lambat laun akan hancurkan dan bahkan bisa mengancam jiwa mereka.

“Sekali lagi kami memohon kepada bapak Kapolsek Rajeg untuk segera menindak lanjutinya,” ujar seorang warga ibu-ibu yang terlihat khawatir dengan masa depan anaknya.


Red/tim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Bandung Investigasi- Selasa, Juli 08, 2025 0
Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum
Tangerang Sekatan, B.Investigasi.com - Terkesan kebal hukum, salah satu toko yang beralamatkan di jalan raya Legok - Karawaci Kalapa Dua kecamatan Kelapa Dua,…

Berita Terpopuler

Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Minggu, Juli 06, 2025
Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Sabtu, Juli 05, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Selasa, Juli 08, 2025
Bongkar Praktik Ilegal di Kota Tanggerang, Sebuah Gudang Penimbunan di Tanjung Pasir Terkesan Kebal Hukum

Bongkar Praktik Ilegal di Kota Tanggerang, Sebuah Gudang Penimbunan di Tanjung Pasir Terkesan Kebal Hukum

Jumat, Juli 04, 2025
Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Rabu, Juni 25, 2025
Toko di Jl. H. Diran Rani No.27 Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Polsek Ciledug Jagan Tutup Mata

Toko di Jl. H. Diran Rani No.27 Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Polsek Ciledug Jagan Tutup Mata

Jumat, Juli 04, 2025
Agar tidak gagal paham tentang sejarah Pers Pasca Reformasi

Agar tidak gagal paham tentang sejarah Pers Pasca Reformasi

Selasa, Juni 24, 2025
DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

Sabtu, Juli 05, 2025

Berita Terpopuler

Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Minggu, Juli 06, 2025
Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Sabtu, Juli 05, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Selasa, Juli 08, 2025
Bongkar Praktik Ilegal di Kota Tanggerang, Sebuah Gudang Penimbunan di Tanjung Pasir Terkesan Kebal Hukum

Bongkar Praktik Ilegal di Kota Tanggerang, Sebuah Gudang Penimbunan di Tanjung Pasir Terkesan Kebal Hukum

Jumat, Juli 04, 2025
Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Rabu, Juni 25, 2025
Toko di Jl. H. Diran Rani No.27 Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Polsek Ciledug Jagan Tutup Mata

Toko di Jl. H. Diran Rani No.27 Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Polsek Ciledug Jagan Tutup Mata

Jumat, Juli 04, 2025
Agar tidak gagal paham tentang sejarah Pers Pasca Reformasi

Agar tidak gagal paham tentang sejarah Pers Pasca Reformasi

Selasa, Juni 24, 2025
DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

Sabtu, Juli 05, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber