Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
07 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tangerang Sekatan, B.Investigasi.com - Terkesan kebal hukum, salah satu toko yang beralamatkan di jalan raya Legok - Karawaci Kalapa Dua kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tanggerang,   yang diduga toko tersebut menjual obat - obatan golongan G.

Keberadaan toko tersebut diduga dapat menjadi ancaman serius yang berdampak meresahkan bagi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan obat - obatan terlarang.

Saat salah seorang pembeli dikonfirmasi oleh awak media, ia mengatakan bahwa dirinya membeli Tramadol dan sudah sering beli di toko tersebut. "Saya beli Tramadol dan emang udah langganan beli di toko itu," ucap pembeli yang berinisial O, Senin (7/7/25).

Sementara itu penjaga toko yang mengaku bernama Asep saat dikonfirmasi mengakui bahwa toko tersebut hanya menjual 2 jenis obat yang masuk dalam daftar golongan G. "kalau di sini hanya jual 2 jenis obat aja, Tramadol dan Hexymer aja," ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa obat - obatan daftar G yang dijual tanpa resep dokter memiliki efek berbahaya bagi yang konsumsinya, dan efek samping dari obat tersebut diantaranya :

1). Kecanduan berat yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik.

2). Kerusakan otak, serangan jantung, hingga berujung pada kematian.

3). Merusak masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.

Berdasarkan dalam Pasal 196 Undang - Undang Kesehatan No 36 Tahun 2008 disebutkan bahwa : Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan (3), di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, pelaku juga dapat di jerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang - Undang No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dan ada juga pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang - Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

Besar harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Kelapa Dua untuk menindak lanjuti dengan tegas, bilamana warung tersebut benar melakukan penjualan obat - obatan daftar G, agar masyarakat sekitar tidak beropini lain akan adanya aktifitas yang tidak biasa di warung tersebut. (Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

Bandung Investigasi- Kamis, Juli 16, 2026 0
"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling
Serang, Bandunginvestigasi.com - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Malabar, Kecakatan Bandung, baru saja menuai hasil di dalam program Desa  ternak lele mendapat…

Berita Terpopuler

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

Kamis, Juli 16, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Senin, Juli 13, 2026
Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Minggu, Juli 12, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Senin, Mei 04, 2026
Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Minggu, September 21, 2025
Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Minggu, September 21, 2025
Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Selasa, Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

Kamis, Juli 16, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Senin, Juli 13, 2026
Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Minggu, Juli 12, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Senin, Mei 04, 2026
Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Minggu, September 21, 2025
Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Minggu, September 21, 2025
Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Selasa, Mei 05, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber