Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko
Kota Bandung, Bandunginvestigasi.com - Wilayah hukum daerah khususnya Aparat Penegak Hukum Polsek bat, Polrestabes Bandung dan Pemerintah Kota Banduung wajib menjaga kondusifitas. Namun sangat disesalkan bertambah marak toko obat sistim COD jual obat berbahaya yang memicu kejahatan di Wilayah Polsek Batu nunggal Kota Bandung.
Dibebarkan oleh penjaga toko yang tida mau disebut namanya. Melalui pasan watsahhapp mengatakan bahwa sekarang hari ini toko sedang tutup.
"Lagi tutup bang sekarang warung. Kalau tida percaya abang cek ajah kesini. Ujarnya singkat
Seorang Pimpinan di salah satu media online yang biasa disapa Bahrul Warga Cianjur mengatakan, peredaran penjualan obat tanpa ijin sudah melampaui batas dan harus di brantas di wilayah Batununggal Kota Bandung, Jumat Sore, (5/7/2025)
Lanjut ia. Bermacam-macam modus toko menjual obat berbahaya, ada oknum yang membekingi penyedia obat berbahaya, padahal merusak generasi, musuh negara, aneh ada pembiaran.
Menurutnya. Bersarang di sebuah toko Para mafia obat jenis Tramadol dan Eximer menjadikan toko berkedok, anehnya Aparat Penegak Hukum (APH ) di Wilayah Polsek Batu Nunggal Polrestabes Bandung, sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakan penangkapan.
Ia juga menyampaikan kepada media. dirinya menemukan toko berkedok Kosmetik di Jalan Banten. Kecamatan Cinambo Kota Bandung - Jawa Barar.
"Pintarnya para mafia itu dapat mengelabuhi Masyarakat Tutup toko namun berjualan sebelaj toko tutup terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Extimer itu tidak memakai resep dari Dokter. Apalagi seperti membeli jajanan sehari-hari saja.
Perbedaannya mereka menjajakan produk tisu, sampo, deterjen dan pembalut. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan penyampaian pandangan dari masyarakat umum agar tidak terlihat mencolok dalam kegiatan jual beli obat tramadol dan Extimer.
Bahlul, Mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan menyeluruh dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap Toko obat ilegal berkedok/ oknum/mafia/kartel distributor obat-obatanri terlarang (Tramadol) di kota Kota Bandung, tegasnya
Red/
Posting Komentar