Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Misteri Dibalik Etalase Penjual Ubi Tersimpan Obat Terlarang Siap Edar"Warga Ciherang Minta APH Segera Bertindak" Misteri Dibalik Etalase Penjual Ubi Tersimpan Obat Terlarang Siap Edar"Warga Ciherang Minta APH Segera Bertindak"

Misteri Dibalik Etalase Penjual Ubi Tersimpan Obat Terlarang Siap Edar"Warga Ciherang Minta APH Segera Bertindak"

Anonim
Anonim
02 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kabupaten Bandung, Bandunginvestigasi.com - Sebuah warung jajan oleh oleh di Jalur Wisata Nagreg, tepatnya di Jl. Raya Nagreg, Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas mencurigakan di balik etalase penjual ubi Cilembu. Pada Sabtu (02/08/2025)

Dari hasil penelusuran tim media, lokasi transaksi berada di sebuah warung, Terlihat aktivitas mencurigakan dari banyaknya orang yang hilir mudik mendatangi tempat tersebut. Setelah ditelusuri lebih jauh, Penjual ubi manis khas Cilembu itu diketahui menjual obat keras jenis tramadol, exymer sangatlah rapih rapih.

Saat mengkonfirmasih warga sekitar yang enggan diasebutkan namanya iya mengatakan, Itu jalur wisata jajanan oleh oleh, jangan lah berjualan begituan, kalau untuk jualan oleh oleh sejenis makanan sih tak masalah asal jangan berjualan obat-obatan terlarang yang merusak anak bangsa ,” ungkap salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.

Selain itu, menurutnya, peredaran obat tanpa resep dokter (Eximer dan Tramadol) dengan berkedok warung penjual jajana semakin menjadi dan beredar luas dipelosok negeri indonesia seolah olah kebal hukum dan susah disentuh oleh hukum

"Peredaran obat tanpa resep dokter yang sering diperjualkan di toko-toko kosmetik beralih menjadi warung jajanan serta sistemnya COD sangat meresahkan masyarakat. Ini dapat merusak generasi dan menimbulkan tidak kejahatan atau kriminal dilingkungan sekitar.

Sesuai aturan UU No 36 Tahu 2009 Tantang Kesehatan Pasal 196 menyatakan bahwa: “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana paling Lama 10 ( Sepulu Tahun ) Denda Paling Banyak 1 Miliar Rupia

Dan Pasal 197 UU No 36 Tahu 2009 Tantang Kesehatan yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)

Serta Pasal 60 UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Ayat (1) Huruf c Berbunyi : Memproduksi Atau Mengedarjan priskotropika yang berupa obat yang tidak tetdaftar pada departemen yang bertanggung jawab dibidang kesehatan sebagai dimaksut dalam pasal 9 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (Lima belas ) tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta.

Hingga berita diterbitkan Kanit Resnaskoba Polresta Badung melalui pesan WhatsApp Saat dikonfirmasi pihaknya akan segera menindak warung tersebut"Trimakasih informasinya pak, Segera kami tindak lanjuti,"Kata Kanit Resnarkoba Polresta Bandung Sabtu (02/08/2025)

(Riki)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dibalik Tirai Ratusan Jerigen BBM Ilegal di Kedungkesambi, Kapolres Tegal Harus Bertindak

Bandung Investigasi- Sabtu, November 29, 2025 0
Dibalik Tirai Ratusan Jerigen BBM Ilegal di Kedungkesambi, Kapolres Tegal Harus Bertindak
Tegal, B.Investigasi.Com - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mestinya diperuntukkan bagi Masyarakat yang seharusnya membutuhkan. namun dalam hal ini, sepert…

Berita Terpopuler

Kapolres Garut Terima Penghargaan dari Kapolri Dalam Apel Kasatwil 2025

Kapolres Garut Terima Penghargaan dari Kapolri Dalam Apel Kasatwil 2025

Kamis, November 27, 2025
Terkesan Kebal Hukum, Warga Lewiliang Minta Kepolisian Jangan Tutup Mata

Terkesan Kebal Hukum, Warga Lewiliang Minta Kepolisian Jangan Tutup Mata

Selasa, Agustus 05, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Selasa, Agustus 26, 2025
Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Kamis, Agustus 07, 2025
𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐚𝐭, 𝐊𝐑𝐓 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐮𝐬𝐮𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐠𝐮𝐫𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐖𝐈 𝐃𝐏𝐃 𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡

𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐚𝐭, 𝐊𝐑𝐓 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐮𝐬𝐮𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐠𝐮𝐫𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐖𝐈 𝐃𝐏𝐃 𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡

Kamis, Agustus 14, 2025
Galian C di Kecamatan Talaga Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Galian C di Kecamatan Talaga Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Selasa, Agustus 12, 2025
MaraknyaPenjualan Obat Terlarang Jenis Daftar G di Kota Tangerang,Warga Minta APH Tindak Tegas

MaraknyaPenjualan Obat Terlarang Jenis Daftar G di Kota Tangerang,Warga Minta APH Tindak Tegas

Senin, Agustus 04, 2025
Partai Gelora Rayakan HUT ke-6 dengan Pawai di Tugu Yogyakarta

Partai Gelora Rayakan HUT ke-6 dengan Pawai di Tugu Yogyakarta

Kamis, November 20, 2025
Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Senin, Juli 28, 2025

Berita Terpopuler

Kapolres Garut Terima Penghargaan dari Kapolri Dalam Apel Kasatwil 2025

Kapolres Garut Terima Penghargaan dari Kapolri Dalam Apel Kasatwil 2025

Kamis, November 27, 2025
Terkesan Kebal Hukum, Warga Lewiliang Minta Kepolisian Jangan Tutup Mata

Terkesan Kebal Hukum, Warga Lewiliang Minta Kepolisian Jangan Tutup Mata

Selasa, Agustus 05, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Selasa, Agustus 26, 2025
Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Kamis, Agustus 07, 2025
𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐚𝐭, 𝐊𝐑𝐓 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐮𝐬𝐮𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐠𝐮𝐫𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐖𝐈 𝐃𝐏𝐃 𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡

𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐚𝐭, 𝐊𝐑𝐓 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐮𝐬𝐮𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐠𝐮𝐫𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐖𝐈 𝐃𝐏𝐃 𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡

Kamis, Agustus 14, 2025
Galian C di Kecamatan Talaga Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Galian C di Kecamatan Talaga Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Selasa, Agustus 12, 2025
MaraknyaPenjualan Obat Terlarang Jenis Daftar G di Kota Tangerang,Warga Minta APH Tindak Tegas

MaraknyaPenjualan Obat Terlarang Jenis Daftar G di Kota Tangerang,Warga Minta APH Tindak Tegas

Senin, Agustus 04, 2025
Partai Gelora Rayakan HUT ke-6 dengan Pawai di Tugu Yogyakarta

Partai Gelora Rayakan HUT ke-6 dengan Pawai di Tugu Yogyakarta

Kamis, November 20, 2025
Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Senin, Juli 28, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber