Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda MaraknyaPenjualan Obat Terlarang Jenis Daftar G di Kota Tangerang,Warga Minta APH Tindak Tegas MaraknyaPenjualan Obat Terlarang Jenis Daftar G di Kota Tangerang,Warga Minta APH Tindak Tegas

MaraknyaPenjualan Obat Terlarang Jenis Daftar G di Kota Tangerang,Warga Minta APH Tindak Tegas

Anonim
Anonim
04 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kota Tangerang. Bandunginvestigasi.com - Peredaran obat-obatan terlarang jenis daftar G di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota kian merajalela. Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat Kota Tangerang dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah. Namun, di balik citra tersebut, praktik penjualan obat keras tanpa izin semakin terbuka tanpa pengawasan yang ketat dari aparat penegak hukum (APH).

Sejumlah titik rawan seperti wilayah Pinang, Pasar Bengkok, Kunciran Induk, Cipete Pakojan, Jalan Baru Pinang, Jalan Benteng Betawi, hingga Batuceper, diduga menjadi lokasi aktif penjualan obat terlarang. Ironisnya, aktivitas ilegal ini telah berjalan begitu lama dan nyaris menjadi hal biasa di tengah masyarakat

Para pedagang obat terlarang menyamarkan toko mereka dengan menjual kosmetik, tisu, hingga minuman kemasan seperti teh sisri, sehingga sulit dikenali kecuali oleh konsumen tetap. Pembelinya pun rata-rata berasal dari kalangan usia produktif, yakni 20 hingga 30 tahun, yang sudah menjadi pelanggan setia.

Obat-obatan seperti tramadol dan hexymer—yang termasuk daftar G dan seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter—diperjualbelikan secara bebas. Hal ini tentu menjadi ladang bisnis yang sangat menguntungkan bagi para pelaku, namun di sisi lain memberikan ancaman besar terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.

Obat-obatan ini, ketika dikonsumsi secara tidak tepat dan dalam jangka panjang, dapat menyebabkan ketergantungan hingga gangguan mental serius. Warga menyampaikan kekhawatiran mereka dan meminta Kapolres Metro Tangerang Kota untuk segera bertindak dan menutup toko-toko obat ilegal yang telah “mendarah daging” di berbagai sudut kota.

“Ini bukan sekadar bisnis ilegal, tapi sudah masuk ke ranah kejahatan terhadap masa depan anak bangsa. Kami berharap aparat bertindak tegas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku pengedar obat terlarang tanpa izin edar dapat dijerat Pasal 435 jo. Pasal 436 ayat (2), juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Masyarakat berharap pihak berwenang tidak lagi tutup mata terhadap persoalan ini dan segera mengambil langkah konkret demi menjaga kesehatan dan moral generasi muda Kota Tangerang.

Red
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Nongkar Praktik Ilegal ! Kota Tasikmalaya Menjadi Surganya Bagi Mafia BBM Ilegal

Bandung Investigasi- Sabtu, Agustus 30, 2025 0
Nongkar Praktik Ilegal ! Kota Tasikmalaya Menjadi Surganya Bagi Mafia BBM Ilegal
Tasikmalaya, B.Investigasi.com - Kembali marak, Mafia BBM sedot solar disetiap SPBU Kota Tasikmalaya, Diduga lemahnya pengawasan dari penegak hukum terhadap p…

Berita Terpopuler

Carut marut Penerimaan Karyawan di PT. Winbright Technology Rangkasbitung, 1 Scuriti Diberhentikan

Carut marut Penerimaan Karyawan di PT. Winbright Technology Rangkasbitung, 1 Scuriti Diberhentikan

Jumat, Agustus 29, 2025
Warga Minta Pemerintah Membangun Jalan Setapak di TPU Nibung Desa Bandung

Warga Minta Pemerintah Membangun Jalan Setapak di TPU Nibung Desa Bandung

Kamis, Agustus 28, 2025
Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Jumat, Agustus 22, 2025
Respon Cepat Polsek Cicendo Menindak Laporan Warga

Respon Cepat Polsek Cicendo Menindak Laporan Warga

Senin, Agustus 25, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Selasa, Agustus 26, 2025
Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kolong Jl. Tol Cibolak, Warga Minta Polsek Ciawi Segera Bertindak

Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kolong Jl. Tol Cibolak, Warga Minta Polsek Ciawi Segera Bertindak

Senin, Agustus 25, 2025
Maraknya Predaran Obat Terlarang di Wilayah Cipatat Nama Bos Andre Disebut

Maraknya Predaran Obat Terlarang di Wilayah Cipatat Nama Bos Andre Disebut

Senin, Agustus 25, 2025
Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih  Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Kamis, Agustus 21, 2025
Warga Desa Indraklia Tuntut Kades Mundur Secepatnya

Warga Desa Indraklia Tuntut Kades Mundur Secepatnya

Rabu, Agustus 27, 2025
Warga Minta Kapolres Cimahi Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl. Blk.B No.5 Cihanjuang

Warga Minta Kapolres Cimahi Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl. Blk.B No.5 Cihanjuang

Kamis, Agustus 21, 2025

Berita Terpopuler

Carut marut Penerimaan Karyawan di PT. Winbright Technology Rangkasbitung, 1 Scuriti Diberhentikan

Carut marut Penerimaan Karyawan di PT. Winbright Technology Rangkasbitung, 1 Scuriti Diberhentikan

Jumat, Agustus 29, 2025
Warga Minta Pemerintah Membangun Jalan Setapak di TPU Nibung Desa Bandung

Warga Minta Pemerintah Membangun Jalan Setapak di TPU Nibung Desa Bandung

Kamis, Agustus 28, 2025
Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Jumat, Agustus 22, 2025
Respon Cepat Polsek Cicendo Menindak Laporan Warga

Respon Cepat Polsek Cicendo Menindak Laporan Warga

Senin, Agustus 25, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Selasa, Agustus 26, 2025
Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kolong Jl. Tol Cibolak, Warga Minta Polsek Ciawi Segera Bertindak

Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kolong Jl. Tol Cibolak, Warga Minta Polsek Ciawi Segera Bertindak

Senin, Agustus 25, 2025
Maraknya Predaran Obat Terlarang di Wilayah Cipatat Nama Bos Andre Disebut

Maraknya Predaran Obat Terlarang di Wilayah Cipatat Nama Bos Andre Disebut

Senin, Agustus 25, 2025
Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih  Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Kamis, Agustus 21, 2025
Warga Desa Indraklia Tuntut Kades Mundur Secepatnya

Warga Desa Indraklia Tuntut Kades Mundur Secepatnya

Rabu, Agustus 27, 2025
Warga Minta Kapolres Cimahi Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl. Blk.B No.5 Cihanjuang

Warga Minta Kapolres Cimahi Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl. Blk.B No.5 Cihanjuang

Kamis, Agustus 21, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber