Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Sebuah Tempat di Jl. Rajawali - Tanjakan, Diduga Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Anggota Polsek Rajeg Segera Bertindak Sebuah Tempat di Jl. Rajawali - Tanjakan, Diduga Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Anggota Polsek Rajeg Segera Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Rajawali - Tanjakan, Diduga Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Anggota Polsek Rajeg Segera Bertindak

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
15 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Tangerang, B.Invetigasi.com - Dugaan keras sebuah tempat tersembunyi tepatnya di Kawasan Jalan Rajawali Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dijadikan tempat penjualan obat golongan G Secara bebas. Jumat 15 Agustus 2025 

Setelah masuk laporan beberapa warga pada redaksi terkait lokasi tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut besar kemungkinan memang terjadi.

Salah seorang masyarakat sekitar yang berinisial F mengatakan bahwa dirinya mencurigai aktifitas yang tidak biasa di gang sebelah Warung Nasi Padang tersebut di jaga ada yang jaga (Nongkrong di motor-Red) dan ia pun sempat menanyakan kepada seorang pembeli apa yang dijual diwarung tersebut.

 "Saya sering lihat banyaknya anak - anak remaja sampai dewasa membeli obat Tramadol, dan lainnya. Saya bisa tau apa yang mereka jual karena saya pernah tanya kesalah seorang yang datang beli ke belakang pangkalan pasir itu, tentang apa yang diperjualbelikan di lokasi tersebut" ucapnya, Jumat (15/8/25).

Lanjutnya, "Sebelumnya lokasi tersebut pernah di tindak namun hanya beberapa hari saja, saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti tentang kegiatan tersebut, karena sejujurnya dengan apa yang dijual di lokadi pasir tersebut dapat mengancam kondusifitas wilayah dan obat yang dijual sungguh sangat merusak anak - anak generasi muda," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rajeg, Ipda Doni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, pihaknya segera akan mendatangi serta menindak lokasi tersebut.

 "Terima kasih infonya pak, akan kami tindak lanjuti, anggota sudah ke lokasi," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa obat - obatan daftar G yang dijual tanpa resep dokter memiliki efek berbahaya bagi yang konsumsinya, dan efek samping dari obat tersebut diantaranya :

1). Kecanduan berat yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik.

2). Kerusakan otak, serangan jantung, hingga berujung pada kematian.

3). Merusak masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.

Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan obat - obatan terlarang.

Berdasarkan dalam Pasal 196 Undang - Undang Kesehatan No 36 Tahun 2008 disebutkan bahwa : Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan (3), di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, pelaku juga dapat di jerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang - Undang No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dan ada juga pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang - Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

Besar harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Rajeg untuk menindak lanjuti dengan tegas, bilamana warung tersebut benar melakukan penjualan obat - obatan daftar G, agar masyarakat sekitar tidak beropini lain akan adanya aktifitas yang tidak biasa di warung tersebut. (Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Bandung Investigasi- Kamis, September 04, 2025 0
Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.
Serang, B.Investigasi.com Diemukan penanaman tiang di jalur pamarayan moderen diduga tanpa di lengkapi izin,baik dari lingkungan hingga pihak berwenang lainny…

Berita Terpopuler

Carut marut Penerimaan Karyawan di PT. Winbright Technology Rangkasbitung, 1 Scuriti Diberhentikan

Carut marut Penerimaan Karyawan di PT. Winbright Technology Rangkasbitung, 1 Scuriti Diberhentikan

Jumat, Agustus 29, 2025
Warga Minta Pemerintah Membangun Jalan Setapak di TPU Nibung Desa Bandung

Warga Minta Pemerintah Membangun Jalan Setapak di TPU Nibung Desa Bandung

Kamis, Agustus 28, 2025
Tanpa Polisi, Premanisme Akan Merajalela: Masyarakat Harus Bijak dan Tidak Terprovokasi

Tanpa Polisi, Premanisme Akan Merajalela: Masyarakat Harus Bijak dan Tidak Terprovokasi

Jumat, Agustus 29, 2025
Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Kamis, September 04, 2025
Nyaris Tabrak Wartawan Diduga Pengedar Roko Ilegal Arogan Saat Di Konfirmasi.

Nyaris Tabrak Wartawan Diduga Pengedar Roko Ilegal Arogan Saat Di Konfirmasi.

Kamis, September 04, 2025
Mantan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata Hadiri Aksi Damai di DPRD, Suasana Hangat dan Kondusif

Mantan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata Hadiri Aksi Damai di DPRD, Suasana Hangat dan Kondusif

Senin, September 01, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Selasa, Agustus 26, 2025
Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Jumat, Agustus 22, 2025
Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kolong Jl. Tol Cibolak, Warga Minta Polsek Ciawi Segera Bertindak

Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kolong Jl. Tol Cibolak, Warga Minta Polsek Ciawi Segera Bertindak

Senin, Agustus 25, 2025

Berita Terpopuler

Carut marut Penerimaan Karyawan di PT. Winbright Technology Rangkasbitung, 1 Scuriti Diberhentikan

Carut marut Penerimaan Karyawan di PT. Winbright Technology Rangkasbitung, 1 Scuriti Diberhentikan

Jumat, Agustus 29, 2025
Warga Minta Pemerintah Membangun Jalan Setapak di TPU Nibung Desa Bandung

Warga Minta Pemerintah Membangun Jalan Setapak di TPU Nibung Desa Bandung

Kamis, Agustus 28, 2025
Tanpa Polisi, Premanisme Akan Merajalela: Masyarakat Harus Bijak dan Tidak Terprovokasi

Tanpa Polisi, Premanisme Akan Merajalela: Masyarakat Harus Bijak dan Tidak Terprovokasi

Jumat, Agustus 29, 2025
Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Kamis, September 04, 2025
Nyaris Tabrak Wartawan Diduga Pengedar Roko Ilegal Arogan Saat Di Konfirmasi.

Nyaris Tabrak Wartawan Diduga Pengedar Roko Ilegal Arogan Saat Di Konfirmasi.

Kamis, September 04, 2025
Mantan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata Hadiri Aksi Damai di DPRD, Suasana Hangat dan Kondusif

Mantan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata Hadiri Aksi Damai di DPRD, Suasana Hangat dan Kondusif

Senin, September 01, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Selasa, Agustus 26, 2025
Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Jumat, Agustus 22, 2025
Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kolong Jl. Tol Cibolak, Warga Minta Polsek Ciawi Segera Bertindak

Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kolong Jl. Tol Cibolak, Warga Minta Polsek Ciawi Segera Bertindak

Senin, Agustus 25, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber