Sayembara Berhadiah Dari Gubernur Jawa Barat Diduga Hoak, Penjual Obat Terlarang di Diwilayah Barcip Terkesan Kebal Hukum
Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggelar sayembara berhadiah bagi warga yang berani melaporkan lokasi penjualan obat terlarang jenis Tramadol dan minuman keras (miras) ilegal melalui media sosial.
"Sekarang ini banyak orang yang jualan Tramadol dan warung-warung minuman keras ilegal. Bagi warga Jabar, siapa yang bisa mem-posting, menceritakan warung-warung Tramadol di media sosial, saya akan kasih hadiah juga," ujar Dedi Mulyadi dalam tayangan di salah saru stasiun TV, Selasa 4 Agustus 2026.
Menurut Inisial D (salah satu pembeli) mengatakan bahwa dirunya mendatangi ke lokasi tersebut untuk membeli obat daftar G. "Alex nama Penjalnya warga pribumi, kalau bosnya orang Aceh pak. Jelasnya pada saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Iya juga menambahkan bahwasanya lokasi tersebut berada di Jl. Raya Kopo gang babakan baru 2 No.23, Margasuka, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat" Sudah berapa kali saya infokan pada pihak kepolisian agar saya dapat hadiah sayembara, Nyatanya hoak. Tutupnya

Posting Komentar