Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
29 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jawa Barat, BI.com - Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 di Ciamis mengalami masalah hingga menuai keluhan dan polemik dari 258 kepala desa menurut berbagai pemberitaan di awal tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Ciamis beralasan, gagalnya pencairan ADD disebabkan adanya prioritas kegiatan yang harus diselesaikan dan kebutuhan anggaran untuk mengatasi keterbatasan ADD pada tahun berikutnya. 

Alokasi Dana Desa (ADD) adalah bagian dari dana perimbangan APBD Kabupaten/Kota yang bersumber dari APBN, disalurkan melalui dana perimbangan keuangan pusat dan daerah, dan digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di desa. ADD disalurkan kepada desa dan berfungsi sebagai sumber pendapatan desa untuk membiayai operasional dan kegiatan-kegiatan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. 

Pada dasarnya, pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima setiap tahun anggaran setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus yang seharusnya disalurkan ke Desa

Alokasi Dana Desa yang gagal cair dapat berdampak pada terhambatnya pelayanan publik, kelangkaan gaji perangkat desa, terganggunya operasional pemerintahan desa, dan terakumulasinya utang yang membebani kepala desa serta menyebabkan penundaan program pembangunan. 

Keterlambatan ini juga dapat mempengaruhi penyaluran anggaran tahap berikutnya dan berdampak pada pelaksanaan program desa di masa mendatang.

Tak kunjung cairnya ADD bagi 258 desa di Ciamis tersebut mendapat atensi dari seorang praktisi hukum, Ramadhaniel S Daulay, SH.

Menurutnya, ADD tahap II tahun 2024 yang gagal cair dapat diklasifikasikan sebagai dugaan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur jenis-jenis korupsi, sanksi, dan tata cara penanganannya. 

Undang-undang tersebut yang kemudian diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001, mendefinisikan berbagai bentuk korupsi seperti suap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan, dan pembiayaan korupsi. 

Lebih lanjut dalam berbagai foto dan tayangan video yang beredar melalui media pesan WhatsApp, sosok Daulay yang dikenal nyentrik tersebut nampak mendatangi Mapolda Jabar dan kemudian membuat laporan polisi terhadap Herdiat Sunarya selaku Bupati Ciamis terkait kasus gagal cair ADD tahap II tahun 2024 yang terjadi di Kabupaten Ciamis 

"Sehubungan dengan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, yang diduga dilakukan oleh Bupati Ciamis terkait ADD tahap II tahun 2024. Perkara ini sudah saya laporkan, saya Ramadhaniel S Daulay SH, kebetulan kasus ini saya temukan dilapangan ketika saya menangani perkara Tata Usaha Negara (TUN) sodara Imat Ruhimat. Dalam kasus ini diduga kerugian negara sebesar Rp 5,16 Miliar" tandasnya, pada Senin, (29/9/2025) di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar...(Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Admin vini- Sabtu, Agustus 15, 2026 0
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!
B . Investigasi ,  PEKALONGAN, Jumat 14 Agustus 2026 — Persoalan pembuangan limbah dari aktivitas usaha laundry ke aliran sungai di Kabupaten Pekalongan menjad…

Berita Terpopuler

Dduga Tak Kunjung Dikeluarkan Dari Yayasan, Keluarga Endang Pertanyakan Prosedur Rehabilitasi

Dduga Tak Kunjung Dikeluarkan Dari Yayasan, Keluarga Endang Pertanyakan Prosedur Rehabilitasi

Sabtu, Agustus 08, 2026
DPP LPK-RI Ultimatum Bupati Pekalongan dan DLH: Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Tingkat Nasional

DPP LPK-RI Ultimatum Bupati Pekalongan dan DLH: Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Tingkat Nasional

Kamis, Agustus 06, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
Misteri Dibalik Pemberitaan Berujung Minta Uang Roko, "Kasih Ajah Buat Nutup Berita Takut Manjang"

Misteri Dibalik Pemberitaan Berujung Minta Uang Roko, "Kasih Ajah Buat Nutup Berita Takut Manjang"

Kamis, Agustus 06, 2026
Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026
Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten

Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten

Rabu, Agustus 05, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Rabu, Agustus 05, 2026
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Selasa, Agustus 04, 2026

Berita Terpopuler

Dduga Tak Kunjung Dikeluarkan Dari Yayasan, Keluarga Endang Pertanyakan Prosedur Rehabilitasi

Dduga Tak Kunjung Dikeluarkan Dari Yayasan, Keluarga Endang Pertanyakan Prosedur Rehabilitasi

Sabtu, Agustus 08, 2026
DPP LPK-RI Ultimatum Bupati Pekalongan dan DLH: Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Tingkat Nasional

DPP LPK-RI Ultimatum Bupati Pekalongan dan DLH: Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Tingkat Nasional

Kamis, Agustus 06, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
Misteri Dibalik Pemberitaan Berujung Minta Uang Roko, "Kasih Ajah Buat Nutup Berita Takut Manjang"

Misteri Dibalik Pemberitaan Berujung Minta Uang Roko, "Kasih Ajah Buat Nutup Berita Takut Manjang"

Kamis, Agustus 06, 2026
Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026
Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten

Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten

Rabu, Agustus 05, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Rabu, Agustus 05, 2026
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Selasa, Agustus 04, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber