Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
13 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cirebon, [13 Oktober 2025] – Pengelolaan lahan desa oleh PT Indocement di wilayah Kabupaten Cirebon menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), pada Senin, 13 Oktober 2025, menyoroti dugaan penyalahgunaan lahan yang berlokasi di Desa Cikeusal dan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol. Menurutnya, lahan yang dikelola perusahaan tersebut merupakan aset desa yang secara hukum termasuk dalam kategori tanah negara, sehingga pengelolaannya harus tunduk pada aturan pertanahan nasional.

 

Masalah ini mencuat karena Hak Pakai (SHP) atas lahan tersebut diduga telah habis masa berlakunya. Agung menegaskan bahwa aktivitas korporasi di atas tanah desa tanpa SHP yang sah berpotensi melanggar hukum administrasi pertanahan. Ia menekankan pentingnya legalitas yang jelas dan diperbarui bagi perusahaan sebesar PT Indocement dalam memanfaatkan lahan negara. Undang-Undang Pokok Agraria mengamanatkan bahwa kerjasama pengelolaan tanah desa dengan pihak ketiga harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan perjanjian hukum yang berlaku.

 

H. Mustani, tokoh masyarakat Palimanan Barat, mengungkapkan bahwa perpanjangan SHP telah dilakukan, dan dokumen SHP yang baru disebut-sebut berada di tangan Kuwu Palimanan Barat. Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai keabsahan, nomor registrasi, maupun masa berlaku dokumen tersebut. Ketiadaan informasi yang transparan ini menimbulkan kecurigaan publik terkait potensi penutupan data atau pengabaian prosedur formal dalam administrasi pertanahan.

 

Agung Sulistio mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk segera turun tangan menanggapi potensi pelanggaran ini. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan pengelolaan tanah milik desa oleh korporasi tanpa kejelasan legalitas. Jika terbukti ada oknum yang terlibat, hal ini tidak hanya merugikan desa secara ekonomi, tetapi juga mencoreng martabat hukum agraria nasional.

 

Ombudsman Republik Indonesia juga diminta untuk mengkaji dugaan maladministrasi dalam proses perpanjangan dan pengawasan SHP atas tanah desa tersebut. Agung menekankan bahwa tindakan pemerintah desa dan korporasi harus sesuai dengan koridor hukum, transparan, dan akuntabel. Jika ditemukan penyimpangan, tindakan cepat harus diambil untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari potensi kerugian akibat keuntungan korporasi.

 

Dalam hal ini diduga pihak Indocement melanggar aturan Hukum diantaranya, 

1. Pelanggaran Undang-Undang Pokok Agraria: Pemanfaatan tanah desa tanpa mekanisme yang transparan dan perjanjian hukum yang berlaku.

2. Pelanggaran Hukum Administrasi Pertanahan: Aktivitas korporasi di atas tanah desa dengan SHP yang telah kadaluarsa.

3. Potensi Maladministrasi: Dugaan penutupan data atau pengabaian prosedur formal dalam proses perpanjangan dan pengawasan SHP.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Admin- Senin, Juni 15, 2026 0
Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum
TANGERANG, BANDUNGINVESTIGASI.COM - Pihak keluarga sdr IM, warga Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Diduga menjadi korban pungutan liar dan kejanggalan dalam pr…

Berita Terpopuler

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Kamis, Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, Juni 13, 2026
Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Jumat, Juni 12, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Sabtu, Juni 13, 2026
Pohon Tumbang Rusakkan Kandang Bebek Program Ketpang, Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta

Pohon Tumbang Rusakkan Kandang Bebek Program Ketpang, Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta

Senin, Juni 01, 2026
Lurah Kotabaru dan DPRD Kota Bekasi Sidak Dapur MBG, Perizinan Jadi Sorotan

Lurah Kotabaru dan DPRD Kota Bekasi Sidak Dapur MBG, Perizinan Jadi Sorotan

Sabtu, Oktober 04, 2025
Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Selasa, Juni 02, 2026
Sebuah Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sebuah Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Minggu, Juni 07, 2026

Berita Terpopuler

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Kamis, Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, Juni 13, 2026
Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Jumat, Juni 12, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Sabtu, Juni 13, 2026
Pohon Tumbang Rusakkan Kandang Bebek Program Ketpang, Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta

Pohon Tumbang Rusakkan Kandang Bebek Program Ketpang, Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta

Senin, Juni 01, 2026
Lurah Kotabaru dan DPRD Kota Bekasi Sidak Dapur MBG, Perizinan Jadi Sorotan

Lurah Kotabaru dan DPRD Kota Bekasi Sidak Dapur MBG, Perizinan Jadi Sorotan

Sabtu, Oktober 04, 2025
Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Selasa, Juni 02, 2026
Sebuah Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sebuah Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Minggu, Juni 07, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber