Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
13 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cirebon, [13 Oktober 2025] – Pengelolaan lahan desa oleh PT Indocement di wilayah Kabupaten Cirebon menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), pada Senin, 13 Oktober 2025, menyoroti dugaan penyalahgunaan lahan yang berlokasi di Desa Cikeusal dan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol. Menurutnya, lahan yang dikelola perusahaan tersebut merupakan aset desa yang secara hukum termasuk dalam kategori tanah negara, sehingga pengelolaannya harus tunduk pada aturan pertanahan nasional.

 

Masalah ini mencuat karena Hak Pakai (SHP) atas lahan tersebut diduga telah habis masa berlakunya. Agung menegaskan bahwa aktivitas korporasi di atas tanah desa tanpa SHP yang sah berpotensi melanggar hukum administrasi pertanahan. Ia menekankan pentingnya legalitas yang jelas dan diperbarui bagi perusahaan sebesar PT Indocement dalam memanfaatkan lahan negara. Undang-Undang Pokok Agraria mengamanatkan bahwa kerjasama pengelolaan tanah desa dengan pihak ketiga harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan perjanjian hukum yang berlaku.

 

H. Mustani, tokoh masyarakat Palimanan Barat, mengungkapkan bahwa perpanjangan SHP telah dilakukan, dan dokumen SHP yang baru disebut-sebut berada di tangan Kuwu Palimanan Barat. Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai keabsahan, nomor registrasi, maupun masa berlaku dokumen tersebut. Ketiadaan informasi yang transparan ini menimbulkan kecurigaan publik terkait potensi penutupan data atau pengabaian prosedur formal dalam administrasi pertanahan.

 

Agung Sulistio mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk segera turun tangan menanggapi potensi pelanggaran ini. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan pengelolaan tanah milik desa oleh korporasi tanpa kejelasan legalitas. Jika terbukti ada oknum yang terlibat, hal ini tidak hanya merugikan desa secara ekonomi, tetapi juga mencoreng martabat hukum agraria nasional.

 

Ombudsman Republik Indonesia juga diminta untuk mengkaji dugaan maladministrasi dalam proses perpanjangan dan pengawasan SHP atas tanah desa tersebut. Agung menekankan bahwa tindakan pemerintah desa dan korporasi harus sesuai dengan koridor hukum, transparan, dan akuntabel. Jika ditemukan penyimpangan, tindakan cepat harus diambil untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari potensi kerugian akibat keuntungan korporasi.

 

Dalam hal ini diduga pihak Indocement melanggar aturan Hukum diantaranya, 

1. Pelanggaran Undang-Undang Pokok Agraria: Pemanfaatan tanah desa tanpa mekanisme yang transparan dan perjanjian hukum yang berlaku.

2. Pelanggaran Hukum Administrasi Pertanahan: Aktivitas korporasi di atas tanah desa dengan SHP yang telah kadaluarsa.

3. Potensi Maladministrasi: Dugaan penutupan data atau pengabaian prosedur formal dalam proses perpanjangan dan pengawasan SHP.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

Bandung Investigasi- Kamis, Juli 16, 2026 0
"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling
Serang, Bandunginvestigasi.com - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Malabar, Kecakatan Bandung, baru saja menuai hasil di dalam program Desa  ternak lele mendapat…

Berita Terpopuler

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

Kamis, Juli 16, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Senin, Juli 13, 2026
Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Minggu, Juli 12, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Senin, Mei 04, 2026
Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Minggu, September 21, 2025
Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Minggu, September 21, 2025
Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Selasa, Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

Kamis, Juli 16, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Senin, Juli 13, 2026
Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Minggu, Juli 12, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Senin, Mei 04, 2026
Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Minggu, September 21, 2025
Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Minggu, September 21, 2025
Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Selasa, Mei 05, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber