Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Diduga Ada Rekayasa Dokumen, SHP Indocement Disebut Sudah Diperpanjang Tanpa Musyawarah Desa Diduga Ada Rekayasa Dokumen, SHP Indocement Disebut Sudah Diperpanjang Tanpa Musyawarah Desa

Diduga Ada Rekayasa Dokumen, SHP Indocement Disebut Sudah Diperpanjang Tanpa Musyawarah Desa

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
13 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




CIREBON – Polemik perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) PT Indocement di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, memasuki babak baru. Aparat desa dan kecamatan menolak dugaan bahwa tanda tangan mereka menjadi dasar pengajuan perpanjangan SHP ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mereka menegaskan, tanda tangan tersebut hanya sebagai bukti penerimaan undangan Jaring Aspirasi Masyarakat (JUM) terkait penyusunan Amdal, bukan bentuk persetujuan.

> “Tanda tangan kami itu hanya untuk menerima undangan JUM. Tidak pernah ada persetujuan atas perpanjangan SHP,” kata Camat Gempol, Sabtu (11/10/2025).



Pengakuan H. Mustani: SHP Baru Sudah Ada

Tokoh masyarakat Palimanan Barat, H. Mustani, memunculkan fakta baru. Ia mengaku telah melihat dokumen SHP hasil perpanjangan dan menyebut dokumen itu kini dipegang oleh Kuwu desa setempat.

Pernyataannya disampaikan langsung kepada Saeful Yunus dan Jufri, perwakilan Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Jawa Barat, disaksikan beberapa orang lainnya.

> “SHP yang baru itu sudah kami lihat, dan sekarang posisinya dipegang Kuwu Palimanan Barat. Kalau benar perpanjangan itu ada tanpa musyawarah desa dan BPD, berarti ada dugaan rekayasa dan maladministrasi,” ujarnya.



Prosedur Hukum Tak Pernah Dilakukan

Aparat desa menyebut, tidak ada satu pun mekanisme resmi sesuai aturan yang dilaksanakan. Setidaknya empat aturan hukum diduga dilanggar:

UUPA No. 5/1960 & PP No. 18/2021
Perpanjangan HPL wajib melibatkan pihak terdampak dan pemerintah daerah.

UU Desa No. 6/2014
Keputusan tanah desa harus dimusyawarahkan, disetujui BPD, dan ditetapkan dengan Perdes.

UU No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup
Penyusunan Amdal wajib melalui konsultasi publik dan FPIC.

Permen ATR/BPN No. 9/1999
Perpanjangan HPL harus disertai dokumen persetujuan pihak terkait.


Aparatur Desa Angkat Bicara

Kepala Desa Cikeusal menegaskan tidak ada Perdes, musyawarah, maupun pembahasan kontrak.

> “Kalau tanda tangan undangan dijadikan dasar pengajuan SHP, itu pelanggaran prosedur,” katanya.



Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Palimanan Barat.

> “Kami hanya menerima undangan JUM. Kalau desa kami dicantumkan seolah menyetujui, itu harus dikoreksi,” ujarnya.



Tokoh warga juga menyebut, masyarakat sebelumnya diberi informasi bahwa tambang akan berhenti karena bahan baku habis.

Langkah Hukum Disiapkan

Pemerintah desa dan kecamatan berencana mengirim surat klarifikasi ke:

BPN Kabupaten Cirebon

Pemda

PT Indocement


Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dokumen, mereka menyiapkan opsi:

Keberatan administrasi

Pelaporan ke Ombudsman atau aparat hukum

Gugatan ke PTUN


Media Siap Kawal

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menegaskan pihaknya akan mengawal proses ini.

> “Kalau benar ada manipulasi dokumen, itu bukan hanya soal etik, tapi bisa berujung hukum. Kami buka ruang bagi masyarakat dan aparatur desa untuk menyampaikan fakta,” ujarnya.



Hingga berita ini diterbitkan, PT Indocement dan pihak BPN belum memberi tanggapan.


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Bandung Investigasi- Selasa, November 11, 2025 0
Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.
Serang - proyek jalan permukiman jenis paving block di kampung pabuaran desa pagintungan kecamatan jawilan kabupaten serang provinsi banten, sedang dalam tahap…

Berita Terpopuler

 Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Sabtu, November 08, 2025
Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Selasa, November 11, 2025
Masuk Kerja di Kawasan Moderen Diminta Uang, Pimred Bentengmerdeka.online Minta Polisi & Dinas Ketenagakerjaan Bertindak

Masuk Kerja di Kawasan Moderen Diminta Uang, Pimred Bentengmerdeka.online Minta Polisi & Dinas Ketenagakerjaan Bertindak

Sabtu, November 08, 2025
Oknum Dokter RSUD Kota Banjar Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Bawahan

Oknum Dokter RSUD Kota Banjar Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Bawahan

Minggu, November 02, 2025
Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Jumat, November 07, 2025
Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Jumat, November 07, 2025
Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Jumat, November 07, 2025
Warga Kp. Bandung Lakukan Tradisi Ziarah ke Makam Leluhur, Tetap Kompak

Warga Kp. Bandung Lakukan Tradisi Ziarah ke Makam Leluhur, Tetap Kompak

Minggu, November 02, 2025

Berita Terpopuler

 Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Sabtu, November 08, 2025
Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Selasa, November 11, 2025
Masuk Kerja di Kawasan Moderen Diminta Uang, Pimred Bentengmerdeka.online Minta Polisi & Dinas Ketenagakerjaan Bertindak

Masuk Kerja di Kawasan Moderen Diminta Uang, Pimred Bentengmerdeka.online Minta Polisi & Dinas Ketenagakerjaan Bertindak

Sabtu, November 08, 2025
Oknum Dokter RSUD Kota Banjar Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Bawahan

Oknum Dokter RSUD Kota Banjar Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Bawahan

Minggu, November 02, 2025
Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Jumat, November 07, 2025
Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Jumat, November 07, 2025
Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Jumat, November 07, 2025
Warga Kp. Bandung Lakukan Tradisi Ziarah ke Makam Leluhur, Tetap Kompak

Warga Kp. Bandung Lakukan Tradisi Ziarah ke Makam Leluhur, Tetap Kompak

Minggu, November 02, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber