Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda PT Indocement Diduga Kuasai Tanah Negara di Dua Desa di Cirebon Tanpa Kompensasi Selama 25 Tahun PT Indocement Diduga Kuasai Tanah Negara di Dua Desa di Cirebon Tanpa Kompensasi Selama 25 Tahun

PT Indocement Diduga Kuasai Tanah Negara di Dua Desa di Cirebon Tanpa Kompensasi Selama 25 Tahun

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
01 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cirebon, kabarsbi.com – Dugaan praktik korupsi yang melibatkan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk terus meluas. Setelah sebelumnya disebut-sebut terkait penguasaan lahan seluas 87,487 hektare di Desa Palimanan Barat, kini perusahaan tersebut juga diduga kuat menguasai lahan negara seluas lebih dari 170 hektare di Desa Cikeusal, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.


Hal ini diungkapkan oleh Kuwu (Kepala Desa) Cikeusal, Dedi Karsono, yang juga merupakan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), kepada tim investigasi gabungan Jayantara-News.com dan kabarsbi.com pada 30 September 2025.


"Bukan hanya Desa Palimanan Barat yang dirugikan, tetapi juga Desa Cikeusal. Tanah negara di wilayah kami dikuasai oleh PT Indocement selama 25 tahun, sejak 1998 hingga 2023. Luasnya bahkan dua kali lipat dari lahan di Palimanan Barat," ujar Dedi.


Dedi menjelaskan bahwa pengelolaan lahan kuari tersebut tercatat dalam buku tanah/sertifikat Nomor 7 dan 8, namun hingga saat ini PT Indocement diduga belum memberikan kompensasi apa pun kepada pemerintah desa.


"Kami menduga kuat bahwa perusahaan belum memenuhi kewajiban kompensasi kepada masyarakat, baik di Palimanan Barat maupun di Cikeusal," tambahnya.


Jika dugaan ini benar, maka potensi kerugian negara bisa sangat besar. Selain indikasi pelanggaran administratif dan sosial, kasus ini berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Tidak hanya itu, aktivitas industri PT Indocement di kawasan tersebut juga disorot karena ditengarai menyebabkan kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar. Dugaan ini menabrak prinsip pembangunan berkelanjutan dan regulasi lingkungan hidup yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait.


Pihak investigasi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan potensi maladministrasi sesuai UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.


Menyikapi seriusnya persoalan ini, tim investigasi dari kabarsbi.com dan Jayantara-News.com akan segera berkoordinasi dengan berbagai lembaga negara, termasuk:


Presiden Republik Indonesia


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Kejaksaan Agung Republik Indonesia


Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)


Ombudsman Republik Indonesia


Kementerian ATR/BPN


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)


Kementerian Pertahanan RI


Langkah ini dilakukan untuk mendorong pengusutan tuntas atas dugaan penguasaan ilegal dan korupsi aset negara oleh PT Indocement.


“Kami berharap semua pihak terkait segera mengambil tindakan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga keadilan untuk masyarakat desa yang telah dirugikan selama puluhan tahun,” tutup Dedi Karsono.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Admin- Senin, Juni 15, 2026 0
Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum
TANGERANG, BANDUNGINVESTIGASI.COM - Pihak keluarga sdr IM, warga Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Diduga menjadi korban pungutan liar dan kejanggalan dalam pr…

Berita Terpopuler

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Kamis, Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, Juni 13, 2026
Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Jumat, Juni 12, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Senin, Juni 08, 2026
Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Selasa, Juni 02, 2026
Sebuah Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sebuah Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Minggu, Juni 07, 2026
Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Sabtu, Juni 13, 2026
Lurah Kotabaru dan DPRD Kota Bekasi Sidak Dapur MBG, Perizinan Jadi Sorotan

Lurah Kotabaru dan DPRD Kota Bekasi Sidak Dapur MBG, Perizinan Jadi Sorotan

Sabtu, Oktober 04, 2025

Berita Terpopuler

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Kamis, Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, Juni 13, 2026
Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Jumat, Juni 12, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Senin, Juni 08, 2026
Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Selasa, Juni 02, 2026
Sebuah Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sebuah Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Minggu, Juni 07, 2026
Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Sabtu, Juni 13, 2026
Lurah Kotabaru dan DPRD Kota Bekasi Sidak Dapur MBG, Perizinan Jadi Sorotan

Lurah Kotabaru dan DPRD Kota Bekasi Sidak Dapur MBG, Perizinan Jadi Sorotan

Sabtu, Oktober 04, 2025
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber