Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda PT Indocement Diduga Kuasai Tanah Negara di Dua Desa di Cirebon Tanpa Kompensasi Selama 25 Tahun PT Indocement Diduga Kuasai Tanah Negara di Dua Desa di Cirebon Tanpa Kompensasi Selama 25 Tahun

PT Indocement Diduga Kuasai Tanah Negara di Dua Desa di Cirebon Tanpa Kompensasi Selama 25 Tahun

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
01 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cirebon, kabarsbi.com – Dugaan praktik korupsi yang melibatkan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk terus meluas. Setelah sebelumnya disebut-sebut terkait penguasaan lahan seluas 87,487 hektare di Desa Palimanan Barat, kini perusahaan tersebut juga diduga kuat menguasai lahan negara seluas lebih dari 170 hektare di Desa Cikeusal, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.


Hal ini diungkapkan oleh Kuwu (Kepala Desa) Cikeusal, Dedi Karsono, yang juga merupakan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), kepada tim investigasi gabungan Jayantara-News.com dan kabarsbi.com pada 30 September 2025.


"Bukan hanya Desa Palimanan Barat yang dirugikan, tetapi juga Desa Cikeusal. Tanah negara di wilayah kami dikuasai oleh PT Indocement selama 25 tahun, sejak 1998 hingga 2023. Luasnya bahkan dua kali lipat dari lahan di Palimanan Barat," ujar Dedi.


Dedi menjelaskan bahwa pengelolaan lahan kuari tersebut tercatat dalam buku tanah/sertifikat Nomor 7 dan 8, namun hingga saat ini PT Indocement diduga belum memberikan kompensasi apa pun kepada pemerintah desa.


"Kami menduga kuat bahwa perusahaan belum memenuhi kewajiban kompensasi kepada masyarakat, baik di Palimanan Barat maupun di Cikeusal," tambahnya.


Jika dugaan ini benar, maka potensi kerugian negara bisa sangat besar. Selain indikasi pelanggaran administratif dan sosial, kasus ini berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Tidak hanya itu, aktivitas industri PT Indocement di kawasan tersebut juga disorot karena ditengarai menyebabkan kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar. Dugaan ini menabrak prinsip pembangunan berkelanjutan dan regulasi lingkungan hidup yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait.


Pihak investigasi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan potensi maladministrasi sesuai UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.


Menyikapi seriusnya persoalan ini, tim investigasi dari kabarsbi.com dan Jayantara-News.com akan segera berkoordinasi dengan berbagai lembaga negara, termasuk:


Presiden Republik Indonesia


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Kejaksaan Agung Republik Indonesia


Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)


Ombudsman Republik Indonesia


Kementerian ATR/BPN


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)


Kementerian Pertahanan RI


Langkah ini dilakukan untuk mendorong pengusutan tuntas atas dugaan penguasaan ilegal dan korupsi aset negara oleh PT Indocement.


“Kami berharap semua pihak terkait segera mengambil tindakan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga keadilan untuk masyarakat desa yang telah dirugikan selama puluhan tahun,” tutup Dedi Karsono.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gubernur Jawa Barat KDM Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Bogor, Nyatanya Galian C di Kecamatan Tenjo Tetap Beroprasi

Bandung Investigasi- Senin, Oktober 12, 2026 0
Gubernur Jawa Barat KDM Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Bogor, Nyatanya Galian C di Kecamatan Tenjo Tetap Beroprasi
Kabupaten Bogor, B.Investigasi.com   - Masalah klasik tentang galian C ilegal kembali mencuat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kali ini, sebuah galian C yang be…

Berita Terpopuler

Diduga Penertiban Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Diduga Penertiban Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Rabu, Oktober 07, 2026
Misteri Sebuah Mobil Losbak Bisa menampung 900 Liter BBM Jenis Pertalite, Kapolres Cianjur Akan Segera Bertindak

Misteri Sebuah Mobil Losbak Bisa menampung 900 Liter BBM Jenis Pertalite, Kapolres Cianjur Akan Segera Bertindak

Kamis, Oktober 08, 2026
Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Informasi Awak Media

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Informasi Awak Media

Sabtu, Oktober 10, 2026
Arena Judi di Wilayah Patemon, Nama Hartono di Sebut Sebagi Panitia, Kapolda Jateng Diduga Tutup Mata

Arena Judi di Wilayah Patemon, Nama Hartono di Sebut Sebagi Panitia, Kapolda Jateng Diduga Tutup Mata

Kamis, Oktober 01, 2026
SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

Jumat, Oktober 09, 2026
Gubernur Jawa Barat KDM Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Bogor, Nyatanya Galian C di Kecamatan Tenjo Tetap Beroprasi

Gubernur Jawa Barat KDM Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Bogor, Nyatanya Galian C di Kecamatan Tenjo Tetap Beroprasi

Senin, Oktober 12, 2026
Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Sabtu, Oktober 10, 2026
Menko Yusril Sebut Predator Seksual Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusakambangan

Menko Yusril Sebut Predator Seksual Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusakambangan

Sabtu, Februari 08, 2025
Pj Gubernur Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Tiap Hari Kerja

Pj Gubernur Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Tiap Hari Kerja

Sabtu, Februari 08, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Penertiban Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Diduga Penertiban Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Rabu, Oktober 07, 2026
Misteri Sebuah Mobil Losbak Bisa menampung 900 Liter BBM Jenis Pertalite, Kapolres Cianjur Akan Segera Bertindak

Misteri Sebuah Mobil Losbak Bisa menampung 900 Liter BBM Jenis Pertalite, Kapolres Cianjur Akan Segera Bertindak

Kamis, Oktober 08, 2026
Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Informasi Awak Media

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Informasi Awak Media

Sabtu, Oktober 10, 2026
Arena Judi di Wilayah Patemon, Nama Hartono di Sebut Sebagi Panitia, Kapolda Jateng Diduga Tutup Mata

Arena Judi di Wilayah Patemon, Nama Hartono di Sebut Sebagi Panitia, Kapolda Jateng Diduga Tutup Mata

Kamis, Oktober 01, 2026
SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

Jumat, Oktober 09, 2026
Gubernur Jawa Barat KDM Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Bogor, Nyatanya Galian C di Kecamatan Tenjo Tetap Beroprasi

Gubernur Jawa Barat KDM Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Bogor, Nyatanya Galian C di Kecamatan Tenjo Tetap Beroprasi

Senin, Oktober 12, 2026
Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Sabtu, Oktober 10, 2026
Menko Yusril Sebut Predator Seksual Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusakambangan

Menko Yusril Sebut Predator Seksual Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusakambangan

Sabtu, Februari 08, 2025
Pj Gubernur Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Tiap Hari Kerja

Pj Gubernur Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Tiap Hari Kerja

Sabtu, Februari 08, 2025
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber