Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo. Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
11 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang - proyek jalan permukiman jenis paving block di kampung pabuaran desa pagintungan kecamatan jawilan kabupaten serang provinsi banten, sedang dalam tahapan pengerjaan, senin november 2025.



Peroyek tersebut di kerjakan oleh warga setempat Rt 002 Rw 001 yang di beri imbalan/upah borongan sebesar Rp 6000.000 dari hitungan luas pekerjaan 500 meter.



Lima pekerja warga tersebut tanpa di pandu oleh tenaga ahli dari CV Djiljian Dua Satu sebagai pelaksana kegiatan pembangunan, sehingga para warga kesulitan dalam kegiatan tersebut.



Sudah hampir satu bulan pak pekerjaan ini belum selesai, kami berlima kalau di hitung-hitung kami rugi dengan upah borongan 6 juta dengan luas bangunan 500 meter gak sampai 40ribu perhari, namun ya gimana lagi udah patokan ongkosnya segitu mau gak mau karna kami butuh kami kerjakan, ujar salahsatu pekerja senada dengan yang lainnya.



Diduga akibat tidak ada tenaga ahli selain ongkos tidak sepadan, warga akan mengalami kerugian karena keterlambatan kerja dan ongkos diduga ada pemangkasan dari oknum dan itu sudah di keluhkan oleh para pekerja (warga).



Selain hal tersebut, pemasangan paving diduga kuat tanpa menggunakan pengerasan pemadatan badan jalan sebagai lantai pondasi paving.



Pasalnya,"dari beberapa kali awak media ke lokasi tidak di temukan batu agregat dan pakta yang di dapat badan jalan hanya di ampar oleh pasir/abu batu lalu di pasang paving.



Menurut konsultan pengawas dari dinas perumahan dan kawasan permukiman (perkim) provinsi banten, Nopi menyampaikan terkait pemadatan untuk agregat tidak harus semuanya menggunakan agregat tapi hanya untuk kuntur tanah yang tidak setabil saja, soalnya kan agregat di SPK nya hanya 5 kubik, namun kalau itu kurang boleh nambah lagi tidak ketergantungan dari kubikasi agregat tapi lebih melihat dari medan jalan yang sedang di bangun, terang nopi (pengawas).



Di sisilain pihak pelaksana Gelong mengatakan hampir senada dengan Nopi pengawas, bahwa mekanisme pemasangan pavig block ini memang wajib menggunakan agregat dari batu beskos lalu di pasang abu batu sebelum pemasangan paving, namun kita lihat di RAB nya juga, berapa kubikasi agregat yang harus kita gunakan kadang kita nombok juga, ujarnya.



Namun fakta di luas 500 meter yang di kerjakan warga tersebut, nampak tidak menggunakan batu agregat bahkan badan jalan yang masih berumput hanya di pasang pasir lalu di pasang paving.



Menyikapi temuan dan keterangan yang berhasil di rangkum, proyek pembangunan/peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan) kampung pabuaran RT 002 Rw 001 desa pagintungan kecamatan jawilan kabupaten serang banten, diduga di kerjakan tidak sesuai setandar oprasional perosedur (SOP), merendahkan upah kerja yang seharusnya membuat perekonomian masyarakat meningkat sebagai wujud pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan yang di danai oleh negara dari hasil pajak rakyat, bukan di jadikan sebagai ajas manfaat pihak oknum, menggunakan tenaga masyarakat kecil demi keuntungan pribadi.



Di harap dinas terkait turun langsung cek ricek ke lokasi agar harapan bersama tetang pembagunan yang berkualitas dapat di rasakan oleh masyarakat sesuai harapan bersama.



(Tim/Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Pasar Induk Caringin Minta Polrestabes Bandung Menindak Penjual Obat Terlarang di Tenda Sebelah Lampu Merah

Bandung Investigasi- Jumat, Januari 16, 2026 0
Warga Pasar Induk Caringin Minta Polrestabes Bandung Menindak Penjual Obat Terlarang di Tenda Sebelah Lampu Merah
Kota Bandung, Bandunginvestigasi.com - Warga Pasar Induk Caringin kembali diresahkan oleh keberadaan penjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer d…

Berita Terpopuler

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Garut, Nyatanya Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kaler

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Garut, Nyatanya Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kaler

Rabu, Januari 14, 2026
Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Minggu, Januari 11, 2026
Pimpinan Redaksi Media Online Bentengmerdeka Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Media Realitanews

Pimpinan Redaksi Media Online Bentengmerdeka Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026
Respon Cepat Polsek Purbalibgga Diapresiasi Oleh Masyarakat

Respon Cepat Polsek Purbalibgga Diapresiasi Oleh Masyarakat

Minggu, Januari 11, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
 Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jasinga Diduga Mandul Menindak Predaran Obat Daftat G

Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jasinga Diduga Mandul Menindak Predaran Obat Daftat G

Senin, Desember 08, 2025
Sebuah Tempat di Pangkalan Bus Edarkan Obat Terlarang, Warga Sekitar Geram

Sebuah Tempat di Pangkalan Bus Edarkan Obat Terlarang, Warga Sekitar Geram

Senin, Desember 08, 2025
GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80

GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80

Senin, Desember 08, 2025
Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Sabtu, April 19, 2025

Berita Terpopuler

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Garut, Nyatanya Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kaler

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Garut, Nyatanya Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kaler

Rabu, Januari 14, 2026
Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Minggu, Januari 11, 2026
Pimpinan Redaksi Media Online Bentengmerdeka Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Media Realitanews

Pimpinan Redaksi Media Online Bentengmerdeka Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026
Respon Cepat Polsek Purbalibgga Diapresiasi Oleh Masyarakat

Respon Cepat Polsek Purbalibgga Diapresiasi Oleh Masyarakat

Minggu, Januari 11, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
 Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jasinga Diduga Mandul Menindak Predaran Obat Daftat G

Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jasinga Diduga Mandul Menindak Predaran Obat Daftat G

Senin, Desember 08, 2025
Sebuah Tempat di Pangkalan Bus Edarkan Obat Terlarang, Warga Sekitar Geram

Sebuah Tempat di Pangkalan Bus Edarkan Obat Terlarang, Warga Sekitar Geram

Senin, Desember 08, 2025
GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80

GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80

Senin, Desember 08, 2025
Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Sabtu, April 19, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber