Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.
Serang - proyek jalan permukiman jenis paving block di kampung pabuaran desa pagintungan kecamatan jawilan kabupaten serang provinsi banten, sedang dalam tahapan pengerjaan, senin november 2025.
Peroyek tersebut di kerjakan oleh warga setempat Rt 002 Rw 001 yang di beri imbalan/upah borongan sebesar Rp 6000.000 dari hitungan luas pekerjaan 500 meter.
Lima pekerja warga tersebut tanpa di pandu oleh tenaga ahli dari CV Djiljian Dua Satu sebagai pelaksana kegiatan pembangunan, sehingga para warga kesulitan dalam kegiatan tersebut.
Sudah hampir satu bulan pak pekerjaan ini belum selesai, kami berlima kalau di hitung-hitung kami rugi dengan upah borongan 6 juta dengan luas bangunan 500 meter gak sampai 40ribu perhari, namun ya gimana lagi udah patokan ongkosnya segitu mau gak mau karna kami butuh kami kerjakan, ujar salahsatu pekerja senada dengan yang lainnya.
Diduga akibat tidak ada tenaga ahli selain ongkos tidak sepadan, warga akan mengalami kerugian karena keterlambatan kerja dan ongkos diduga ada pemangkasan dari oknum dan itu sudah di keluhkan oleh para pekerja (warga).
Selain hal tersebut, pemasangan paving diduga kuat tanpa menggunakan pengerasan pemadatan badan jalan sebagai lantai pondasi paving.
Pasalnya,"dari beberapa kali awak media ke lokasi tidak di temukan batu agregat dan pakta yang di dapat badan jalan hanya di ampar oleh pasir/abu batu lalu di pasang paving.
Menurut konsultan pengawas dari dinas perumahan dan kawasan permukiman (perkim) provinsi banten, Nopi menyampaikan terkait pemadatan untuk agregat tidak harus semuanya menggunakan agregat tapi hanya untuk kuntur tanah yang tidak setabil saja, soalnya kan agregat di SPK nya hanya 5 kubik, namun kalau itu kurang boleh nambah lagi tidak ketergantungan dari kubikasi agregat tapi lebih melihat dari medan jalan yang sedang di bangun, terang nopi (pengawas).
Di sisilain pihak pelaksana Gelong mengatakan hampir senada dengan Nopi pengawas, bahwa mekanisme pemasangan pavig block ini memang wajib menggunakan agregat dari batu beskos lalu di pasang abu batu sebelum pemasangan paving, namun kita lihat di RAB nya juga, berapa kubikasi agregat yang harus kita gunakan kadang kita nombok juga, ujarnya.
Namun fakta di luas 500 meter yang di kerjakan warga tersebut, nampak tidak menggunakan batu agregat bahkan badan jalan yang masih berumput hanya di pasang pasir lalu di pasang paving.
Menyikapi temuan dan keterangan yang berhasil di rangkum, proyek pembangunan/peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan) kampung pabuaran RT 002 Rw 001 desa pagintungan kecamatan jawilan kabupaten serang banten, diduga di kerjakan tidak sesuai setandar oprasional perosedur (SOP), merendahkan upah kerja yang seharusnya membuat perekonomian masyarakat meningkat sebagai wujud pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan yang di danai oleh negara dari hasil pajak rakyat, bukan di jadikan sebagai ajas manfaat pihak oknum, menggunakan tenaga masyarakat kecil demi keuntungan pribadi.
Di harap dinas terkait turun langsung cek ricek ke lokasi agar harapan bersama tetang pembagunan yang berkualitas dapat di rasakan oleh masyarakat sesuai harapan bersama.
(Tim/Red)

Posting Komentar