Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda LPK-RI dan Insan Pers Nasional Dukung Usaha Rokok Kretek Pesantren Nurul Barokah LPK-RI dan Insan Pers Nasional Dukung Usaha Rokok Kretek Pesantren Nurul Barokah

LPK-RI dan Insan Pers Nasional Dukung Usaha Rokok Kretek Pesantren Nurul Barokah

Admin
Admin
23 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta, B.investigasi.com - Jumat (23/1/2026) — Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) bersama insan pers nasional menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan usaha rokok kretek milik Pesantren Nurul Barokah. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Agung Sulistio, Ketua II Dewan Pimpinan Pusat LPK-RI, pada Jumat (23/1).


Agung Sulistio menilai bahwa pesantren memiliki peran strategis tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai motor penggerak pemberdayaan ekonomi umat. Ia mengapresiasi langkah Pesantren Nurul Barokah yang merintis usaha rokok kretek bermerek GAYATRI, yang diprakarsai dan dikelola melalui Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) Nurul Barokah.


“Langkah ini merupakan bentuk inovasi dan keberanian pesantren dalam menjawab tantangan ekonomi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah,” ujar Agung Sulistio.


Selain menjabat sebagai Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio juga merupakan Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) serta Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com). Menurutnya, insan pers nasional memiliki peran penting dalam mengawal dan menyampaikan informasi secara objektif terkait usaha ekonomi pesantren kepada masyarakat luas.


“Media diharapkan mampu memberikan edukasi kepada publik bahwa pesantren juga dapat mengelola usaha secara profesional, legal, dan bertanggung jawab,” tegasnya.


Agung Sulistio turut menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam setiap proses produksi rokok kretek GAYATRI. Ia menegaskan bahwa kualitas produk, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab sosial harus menjadi prinsip utama agar produk pesantren dapat diterima masyarakat dan memiliki daya saing di pasar.


Sementara itu, Direktur BUMP Nurul Barokah, Omang Abdul Somad, menegaskan bahwa rokok kretek GAYATRI diproduksi secara resmi dan telah memiliki pita cukai sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


“Rokok GAYATRI kami pastikan legal, resmi, dan bercukai. Kami mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan pemerintah, sehingga konsumen mendapatkan produk yang aman, jelas asal-usulnya, dan bertanggung jawab,” ujar Omang Abdul Somad.


Ia menjelaskan bahwa rokok kretek GAYATRI diproduksi dengan konsep harga terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah dan dipasarkan dengan harga Rp10.000 per bungkus.


Lebih lanjut, Omang Abdul Somad menegaskan bahwa usaha rokok kretek ini tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi pesantren, pembukaan lapangan kerja, serta media pembelajaran kewirausahaan bagi para santri dan masyarakat sekitar.


Dengan dukungan LPK-RI dan insan pers nasional, Agung Sulistio optimistis usaha rokok kretek GAYATRI Pesantren Nurul Barokah dapat berkembang secara berkelanjutan. Sinergi antara pesantren, lembaga perlindungan konsumen, dan media diyakini mampu memperkuat ekonomi kerakyatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lapisan bawah.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga

Bandung Investigasi- Kamis, Maret 12, 2026 0
Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga
Bandung - Kamis 12 Maret, Dibulan suci ramadhan, Seluruh umat islam melaksanakan ibadah puasa Rukun Islam yang ke empat (4). Namun, dibulan yang penuh berkah d…

Berita Terpopuler

Misteri Dibalik Pencitraan Kapolsek LelesMasa Depan Anak Bangsa Terancam, Warga Minta Rumah Abah Emjang Ditindak

Misteri Dibalik Pencitraan Kapolsek LelesMasa Depan Anak Bangsa Terancam, Warga Minta Rumah Abah Emjang Ditindak

Senin, Maret 09, 2026
Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan

Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan

Minggu, Maret 08, 2026
Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga

Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga

Kamis, Maret 12, 2026
ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug

ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug

Rabu, Maret 11, 2026
Misteri Dibalik Timbulnya Bau Busuk di Kampung Pelamakan Diduga PT. DGW Penyebabnya

Misteri Dibalik Timbulnya Bau Busuk di Kampung Pelamakan Diduga PT. DGW Penyebabnya

Rabu, Maret 11, 2026
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Rabu, Maret 04, 2026
Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Rabu, Maret 04, 2026
Terungkap ! Tempat Penimbunan BBM Ternyata Hanya Parkiran Mobil Bus

Terungkap ! Tempat Penimbunan BBM Ternyata Hanya Parkiran Mobil Bus

Jumat, Maret 28, 2025

Berita Terpopuler

Misteri Dibalik Pencitraan Kapolsek LelesMasa Depan Anak Bangsa Terancam, Warga Minta Rumah Abah Emjang Ditindak

Misteri Dibalik Pencitraan Kapolsek LelesMasa Depan Anak Bangsa Terancam, Warga Minta Rumah Abah Emjang Ditindak

Senin, Maret 09, 2026
Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan

Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan

Minggu, Maret 08, 2026
Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga

Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga

Kamis, Maret 12, 2026
ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug

ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug

Rabu, Maret 11, 2026
Misteri Dibalik Timbulnya Bau Busuk di Kampung Pelamakan Diduga PT. DGW Penyebabnya

Misteri Dibalik Timbulnya Bau Busuk di Kampung Pelamakan Diduga PT. DGW Penyebabnya

Rabu, Maret 11, 2026
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Rabu, Maret 04, 2026
Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Rabu, Maret 04, 2026
Terungkap ! Tempat Penimbunan BBM Ternyata Hanya Parkiran Mobil Bus

Terungkap ! Tempat Penimbunan BBM Ternyata Hanya Parkiran Mobil Bus

Jumat, Maret 28, 2025
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber