Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
23 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang, Bandunginvestigasi.com - Warga Desa Bandung kembali dibuat resah dengan terungkapnya toko dan pabrik penggilingan padi milik Suki dijadikan tempat praktik pengoplosan beras di Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Kasus ini mencuat usai Satreskrim Polres Serang dan Satgas Pangan Kabupaten Serang menetapkan pemilik penggilingan sebagai tersangka.

Dari temuan tersebut, sebanyak 10 ton beras tidak layak konsumsi serta 94 karung beras oplosan yang dikemas dalam karung merk terkenal ukuran 25 kg. Merek-merek karung yang digunakan merek Ramos, KM, RL, Rojo Lele, dan Cap Kembang tanpa memiliki izin dari pemiliknya.

Pelanggaran yang ditemukan meliputi ketidaksesuaian berat kemasan, komposisi bahan, hingga label produk. Lalu, sebenarnya bahan apa saja yang digunakan dalam praktik pengoplosan beras? Apa saja ciri-ciri dan bahayanya? Berikut penjelasan lengkapnya.

Campuran yang Umum Digunakan dalam Beras Oplosan 

Menurut Prof. Tajuddin Bantacut, pakar Teknologi Industri Pertanian dari IPB University, praktik pengoplosan beras bisa melibatkan berbagai campuran, termasuk bahan asing yang membahayakan. Berikut tiga jenis beras oplosan yang beredar di pasaran.

1. Beras Campur dengan Bahan Lain (Misalnya Jagung)
Campuran ini umum ditemukan di beberapa daerah, biasanya dilakukan untuk menurunkan harga produksi atau memanipulasi tampilan beras.

2. Beras Blended (Campuran Beberapa Jenis Beras)
Bertujuan memperbaiki tekstur atau rasa, namun kadang mencampurkan beras kualitas tinggi dengan kualitas rendah tanpa transparansi kepada konsumen.

3. Beras Rusak yang Dipoles Ulang
Beras yang telah kedaluwarsa atau berkualitas buruk dipoles ulang agar tampak bersih dan mengkilap, meskipun kandungannya sudah tidak layak konsumsi.

Campuran dalam beras oplosan bisa termasuk zat pemutih, pewarna buatan, atau bahan pengawet berbahaya. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, zat-zat tersebut dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius.


Ciri-Ciri Beras Oplosan yang Perlu Diwaspadai
Meski tidak selalu mudah dikenali, beras oplosan umumnya menunjukkan beberapa tanda fisik yang bisa diidentifikasi jika diperhatikan dengan saksama. Berikut ciri-cirinya:

1. Warna Butiran Tidak Seragam
Dalam satu kemasan beras, terlihat campuran antara butiran putih bersih dan butiran kusam atau kekuningan. Ini menandakan pencampuran berbagai jenis atau kualitas beras.

2. Ukuran Bulir Tidak Sama
Beras asli biasanya memiliki ukuran bulir yang seragam. Jika terdapat bulir besar, kecil, panjang, dan pendek dalam satu kemasan, patut dicurigai sebagai beras oplosan.

3. Aroma Beras yang Mencurigakan
Beras yang normal beraroma netral atau wangi alami. Namun, beras oplosan bisa berbau apek, menyengat, atau kimiawi, akibat zat pewangi atau bahan kimia tambahan.

4. Tekstur Nasi Lembek atau Cepat Basi Setelah Dimasak
Beras oplosan sering menghasilkan nasi yang tidak pulen, mudah basi, atau terlalu lembek karena kadar air yang tidak stabil dan mutu beras yang rendah.

5. Muncul Benda Asing Saat Dicuci
Saat mencuci beras, perhatikan jika ada partikel asing seperti serpihan plastik, serbuk putih, atau butiran aneh yang mengambang. Ini bisa menjadi indikasi adanya zat kimia tambahan.

6. Bau Aneh Saat Dimasak
Jika nasi mengeluarkan bau yang tidak biasa saat dimasak-seperti bau kimia atau busuk-sebaiknya segera hentikan konsumsi karena berpotensi mengandung zat berbahaya.

Bahaya Mengonsumsi Beras Oplosan bagi Kesehatan.

Mengonsumsi beras oplosan tidak hanya menipu dari sisi kualitas, tetapi juga mengandung risiko serius terhadap kesehatan, terutama jika zat-zat kimia digunakan dalam pengolahan. Berikut beberapa dampak buruk yang mungkin ditimbulkan:

Kerusakan organ dalam, terutama ginjal dan hati akibat paparan zat kimia seperti pemutih atau pengawet.

Gangguan pencernaan, termasuk diare, mual, dan sembelit karena kontaminasi atau kualitas beras yang buruk.

Paparan zat karsinogenik yang berpotensi menyebabkan kanker jika beras mengandung pemutih atau pewarna buatan.

Gangguan hormon, terutama jika bahan kimia mempengaruhi sistem endokrin.

Cacat janin, jika dikonsumsi oleh ibu hamil karena beberapa zat kimia berbahaya dapat memengaruhi perkembangan janin.

Kasus beras oplosan yang mencuat kembali di tahun 2025 menjadi peringatan penting bagi konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih bahan pangan. Pastikan Anda membeli beras dari produsen terpercaya, periksa label kemasan, dan perhatikan kondisi fisiknya sebelum dimasak.

Beras adalah makanan pokok masyarakat Indonesia. Karena itu, kualitas dan keamanannya harus dijaga. Mari lebih cermat dalam memilih dan tidak segan melapor jika menemukan kejanggalan dalam produk beras yang Anda konsumsi.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

A Nuryaman & Vini Amelia Nuryaman: Presisi Tindakan, Tulus Pengabdian — Ucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Admin vini- Selasa, September 22, 2026 0
 A Nuryaman & Vini Amelia Nuryaman: Presisi Tindakan, Tulus Pengabdian — Ucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Serang Banten — Selasa, 22 September 2026 — Menyambut peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 dengan tema "Polantas Presisi, Mengabdi unt…

Berita Terpopuler

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Baksos Penyaluran Air Bersih Oleh Polsek Pamarayan Polres Serang Terhadap Warga Yang Terdampak Kekeringan Musim Kemarau di Darkum Polsek Pamarayan

Baksos Penyaluran Air Bersih Oleh Polsek Pamarayan Polres Serang Terhadap Warga Yang Terdampak Kekeringan Musim Kemarau di Darkum Polsek Pamarayan

Jumat, September 18, 2026
Sayembara Berhadiah Dari Gubernur Jawa Barat Diduga Hoak, Penjual Obat Terlarang di Diwilayah Barcip Terkesan Kebal Hukum

Sayembara Berhadiah Dari Gubernur Jawa Barat Diduga Hoak, Penjual Obat Terlarang di Diwilayah Barcip Terkesan Kebal Hukum

Rabu, September 16, 2026
Tahlil Ke 7 Almarhum Odang Warga Kampung Bandung, Keluarga Dari Awang Cikande Berjalan Lancar

Tahlil Ke 7 Almarhum Odang Warga Kampung Bandung, Keluarga Dari Awang Cikande Berjalan Lancar

Senin, September 21, 2026
Status IPWL Tri Hita Praba Dipertanyakan, Kepmensos 257/HUK/2025 Jadi Sorotan

Status IPWL Tri Hita Praba Dipertanyakan, Kepmensos 257/HUK/2025 Jadi Sorotan

Kamis, September 17, 2026
Misteri Dibalik Nominal Kasbonan ABK Sebelum Berlayar, "DPO Bawa Kabur Uang Puluhan Juta"

Misteri Dibalik Nominal Kasbonan ABK Sebelum Berlayar, "DPO Bawa Kabur Uang Puluhan Juta"

Senin, Juli 20, 2026
Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia

Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia

Jumat, September 11, 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, Januari 24, 2026

Berita Terpopuler

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Baksos Penyaluran Air Bersih Oleh Polsek Pamarayan Polres Serang Terhadap Warga Yang Terdampak Kekeringan Musim Kemarau di Darkum Polsek Pamarayan

Baksos Penyaluran Air Bersih Oleh Polsek Pamarayan Polres Serang Terhadap Warga Yang Terdampak Kekeringan Musim Kemarau di Darkum Polsek Pamarayan

Jumat, September 18, 2026
Sayembara Berhadiah Dari Gubernur Jawa Barat Diduga Hoak, Penjual Obat Terlarang di Diwilayah Barcip Terkesan Kebal Hukum

Sayembara Berhadiah Dari Gubernur Jawa Barat Diduga Hoak, Penjual Obat Terlarang di Diwilayah Barcip Terkesan Kebal Hukum

Rabu, September 16, 2026
Tahlil Ke 7 Almarhum Odang Warga Kampung Bandung, Keluarga Dari Awang Cikande Berjalan Lancar

Tahlil Ke 7 Almarhum Odang Warga Kampung Bandung, Keluarga Dari Awang Cikande Berjalan Lancar

Senin, September 21, 2026
Status IPWL Tri Hita Praba Dipertanyakan, Kepmensos 257/HUK/2025 Jadi Sorotan

Status IPWL Tri Hita Praba Dipertanyakan, Kepmensos 257/HUK/2025 Jadi Sorotan

Kamis, September 17, 2026
Misteri Dibalik Nominal Kasbonan ABK Sebelum Berlayar, "DPO Bawa Kabur Uang Puluhan Juta"

Misteri Dibalik Nominal Kasbonan ABK Sebelum Berlayar, "DPO Bawa Kabur Uang Puluhan Juta"

Senin, Juli 20, 2026
Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia

Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia

Jumat, September 11, 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, Januari 24, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber