Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Pahami Hak Akses Keadilan, LKBH Jepara dan Kemenkum Jateng Gelar Penyuluhan Hukum bagi Fatayat NU Pahami Hak Akses Keadilan, LKBH Jepara dan Kemenkum Jateng Gelar Penyuluhan Hukum bagi Fatayat NU

Pahami Hak Akses Keadilan, LKBH Jepara dan Kemenkum Jateng Gelar Penyuluhan Hukum bagi Fatayat NU

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
15 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JEPARA 15 Mei 2026 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Jepara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Jawa Tengah kembali hadir mendekatkan hukum ke masyarakat. Hari ini, kegiatan penyuluhan hukum bertajuk "Penyelenggaraan Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum" digelar di Kantor Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, dan dihadiri 30 peserta dari Ibu-ibu Fatayat NU Ranting Kecamatan Jepara.

 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten: Teguh Santoso, S.H., Ahmad Zaini, S.H., Eva Yusanti, S.H., dan Siti Isroiyatus Sa'diyah, S.H. Materi disampaikan secara rinci dan mudah dipahami, mengupas tuntas isi aturan utama yang menjamin hak warga negara, khususnya masyarakat kurang mampu, untuk mendapatkan perlindungan hukum tanpa terkendala biaya.

 

Dalam pemaparannya, tim penyuluh menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 menjadi landasan negara menjamin setiap warga sama kedudukannya di mata hukum. Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan cuma-cuma, mencakup konsultasi, pendampingan, mewakili, membela, hingga tindakan hukum lain, khusus bagi perseorangan atau kelompok yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan tempat tinggal.

 

Penyelenggaraannya berpegang pada asas keadilan, persamaan, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Dijelaskan pula ruang lingkupnya meliputi litigasi (di pengadilan: pidana, perdata, tata usaha negara) maupun nonlitigasi (di luar pengadilan: mediasi, negosiasi, penyuluhan), serta hak dan kewajiban kedua belah pihak — baik penerima maupun pemberi bantuan hukum yang harus berbadan hukum, terakreditasi, dan memiliki kantor tetap. Pendanaannya bersumber dari APBN dan sumber sah lain, dikelola negara agar layanan merata ke seluruh wilayah Indonesia.

 

Direktur LKBH Jepara, Muh. Yusuf, SE., SH., MH., C.PR., C.PS., C.MJ., C.PW., dalam keterangannya menegaskan pentingnya kegiatan ini. "Kerja sama dengan Kemenkum Jateng ini wujud nyata kehadiran negara. Melalui penyuluhan, kami ingin memastikan masyarakat paham: hukum itu milik semua orang, bukan hanya yang mampu membayar. Bagi kami, kelompok perempuan seperti Fatayat NU adalah garda terdepan, karena pemahaman hukum ibu-ibu akan menjaga dan melindungi hak seluruh anggota keluarga," ungkapnya.

 

Lebih lanjut ia menyampaikan, kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar masyarakat tidak ragu mencari keadilan. "Dengan bekal pengetahuan ini, kami berharap ibu-ibu tidak hanya paham haknya, tapi juga bisa menjadi penyebar informasi hukum di lingkungannya masing-masing. LKBH Jepara siap menjadi mitra masyarakat dalam mengakses keadilan sesuai amanat undang-undang," tambah Muh. Yusuf.

 

Para peserta tampak antusias dan banyak mengajukan pertanyaan terkait syarat mendapatkan bantuan hukum serta mekanisme pelaporannya. Kegiatan ditutup dengan harapan kesadaran hukum makin tumbuh, dan tidak ada lagi warga yang kehilangan haknya hanya karena ketidaktahuan atau keterbatasan ekonomi.

 

Redaksi 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Bandung Investigasi- Jumat, Juni 12, 2026 0
Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan
SERANG, Bandunginvestigasi.com  – Penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan K…

Berita Terpopuler

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Kamis, Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
Sebuah Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sebuah Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Minggu, Juni 07, 2026
Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Senin, Juni 08, 2026
Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Jumat, Juni 12, 2026
Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Sabtu, Juni 06, 2026
Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Rabu, Juni 25, 2025
Pohon Tumbang Rusakkan Kandang Bebek Program Ketpang, Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta

Pohon Tumbang Rusakkan Kandang Bebek Program Ketpang, Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta

Senin, Juni 01, 2026
Pemilik Mobil Kijang Inisial PL Ancam Pengawas SPBU, APH Diminta Bertindak

Pemilik Mobil Kijang Inisial PL Ancam Pengawas SPBU, APH Diminta Bertindak

Rabu, Mei 06, 2026
Misteri Peredaran Obat Terlarang di Wilkim Polsek Leles, Diduga Ada Oknum Anggota Polsek Terima Uang Kordinasi

Misteri Peredaran Obat Terlarang di Wilkim Polsek Leles, Diduga Ada Oknum Anggota Polsek Terima Uang Kordinasi

Minggu, Juni 01, 2025

Berita Terpopuler

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Kamis, Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
Sebuah Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sebuah Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Minggu, Juni 07, 2026
Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Senin, Juni 08, 2026
Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Jumat, Juni 12, 2026
Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Sabtu, Juni 06, 2026
Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Rabu, Juni 25, 2025
Pohon Tumbang Rusakkan Kandang Bebek Program Ketpang, Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta

Pohon Tumbang Rusakkan Kandang Bebek Program Ketpang, Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta

Senin, Juni 01, 2026
Pemilik Mobil Kijang Inisial PL Ancam Pengawas SPBU, APH Diminta Bertindak

Pemilik Mobil Kijang Inisial PL Ancam Pengawas SPBU, APH Diminta Bertindak

Rabu, Mei 06, 2026
Misteri Peredaran Obat Terlarang di Wilkim Polsek Leles, Diduga Ada Oknum Anggota Polsek Terima Uang Kordinasi

Misteri Peredaran Obat Terlarang di Wilkim Polsek Leles, Diduga Ada Oknum Anggota Polsek Terima Uang Kordinasi

Minggu, Juni 01, 2025
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber