GUBERNUR JAWA BARAT SIBUK PENCITRAAN KE PROVINSI LAIN, AKTIVITAS GALIAN C DI KECAMATAN RUMPIN TERKESAN KEBAL HUKUM
BOGOR, BANDUNGINVESTIGASI.COM - Miris. Di saat Gubernur Jawa Barat sibuk wara-wiri pencitraan dan blusukan ke provinsi lain, kondisi di kandang sendiri justru carut-marut. Aktivitas tambang Galian C ilegal di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkesan kebal hukum dan dibiarkan bebas beroperasi. Jumat (23/10/2026)
Pantauan Tim di lapangan, puluhan truk tronton pengangkut tanah dan batu keluar masuk lokasi galian setiap hari. Debu tebal, jalan rusak parah, dan ancaman longsor menjadi tontonan warga setiap hari. Namun anehnya, tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun aparat terkait.
Warga sekitar mengeluh keras. Jalan Kabupaten hancur akibat dilintasi truk ODOL (Over Dimension Over Load) bermuatan Galian C. Anak sekolah harus menghirup debu setiap pagi. Kecelakaan lalu lintas akibat jalan licin dan berlubang pun kerap terjadi.
_"Gubernur sibuk konten TikTok, sibuk urusin provinsi lain, giliran Rumpin dibiarkan hancur sama Galian C. Kami warga Rumpin yang kena debu, jalan rusak, mana perhatian Gubernur? Galian C di sini seperti kebal hukum, tidak pernah ditutup,"_ keluh salah satu warga Rumpin yang enggan disebut namanya, Selasa (21/10/2026).
Ironisnya, aktivitas Galian C tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin lengkap dan tidak membayar pajak yang benar ke daerah, sehingga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat. Namun setoran ke oknum diduga lancar, sehingga aktivitas tetap mulus.
Dadan selaku Aktifus Jawa Barat menegaskan, Pemprovinsi Jawa Barat tidak boleh tutup mata.
"Kalau Gubernur Jawa Barat serius kerja untuk rakyat Jawa Barat, bukan pencitraan ke provinsi lain, seharusnya Rumpin ini jadi prioritas. Galian C di Rumpin sudah bertahun-tahun meresahkan, terkesan kebal hukum. Ada apa? Apakah ada backing oknum kuat? Kami minta Gubernur Jabar, Dinas ESDM Jabar, dan Polda Jabar segera turun, hentikan dan tutup Galian C ilegal di Rumpin!"_ tegas Dadan.
Dadan mendesak
1. Gubernur Jawa Barat segera hentikan pencitraan dan fokus benahi tambang ilegal di wilayahnya sendiri.
2. Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP Jabar segera sidak dan segel lokasi Galian C di Kecamatan Rumpin.
3. Polres Bogor dan Polda Jabar usut tuntas siapa backing di balik Galian C Rumpin yang terkesan kebal hukum.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas ESDM Jabar, dan pihak pengelola Galian C di Rumpin. Namun belum ada jawaban.

Posting Komentar