KLARIFIKASI & PERMOHONAN MAAF TERBUKA TERKAIT PEMBERITAAN SPBU 34.156.06 REST AREA KM 43
TANGERANG, BANDUNGINVESTIGASI.COM Sehubungan dengan pemberitaan kami sebelumnya pada tanggal 20 Oktober 2026 terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 34.156.06 Rest Area KM 43, Tol Jakarta-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, yang di dalamnya terdapat penyebutan *inisial DK sebagai bos mafia BBM*, maka dengan ini kami menyampaikan klarifikasi resmi.
Pimpinan Redaksi *Bentengmerdeka.online* *Bandunginvestigasi.com*dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) *Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT)* setelah melakukan pengecekan ulang dan verifikasi internal, menyatakan bahwa:
*1. Penyebutan inisial DK sebagai bos / pemilik mobil helie mafia BBM di SPBU 34.156.06 Rest Area KM 43 adalah TIDAK BENAR, TIDAK AKURAT, dan TIDAK TERBUKTI kebenarannya.*
*2. Informasi tersebut berasal dari narasumber di lapangan yang belum terverifikasi secara akurat, sehingga menimbulkan kekeliruan informasi.*
*3. Sdr. DK yang berdomisili di Jakarta, TIDAK TERKAIT SAMA SEKALI, TIDAK ADA HUBUNGAN, dan TIDAK TERLIBAT dalam aktivitas apapun terkait dugaan penyelewengan BBM di SPBU tersebut.*
Oleh karena itu, kami secara resmi:
*MENCABUT, MERALAT, dan MENGHAPUS* seluruh penyebutan inisial DK dari pemberitaan sebelumnya terkait SPBU 34.156.06.
Sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, kami segenap jajaran redaksi menyampaikan *PERMOHONAN MAAF YANG SEBESAR-BESARNYA* kepada Sdr. DK dan keluarga atas ketidaknyamanan, kegaduhan, dan kerugian moril yang ditimbulkan akibat pemberitaan tersebut.
Kami menegaskan bahwa fokus investigasi dan pemberitaan kami selanjutnya tetap pada dugaan adanya aktivitas tidak wajar di SPBU 34.156.06 itu sendiri, tanpa mengaitkan dengan pihak manapun yang tidak terbukti terlibat.
Kami juga mengimbau kepada seluruh rekan media online yang telah mengutip atau menyebarluaskan pemberitaan awal yang menyebutkan inisial DK, untuk dapat memuat rilis klarifikasi ini sebagai bentuk perimbangan.
Demikian rilis klarifikasi dan permohonan maaf terbuka ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.
*Tangerang, 23 Oktober 2026*
DPP GMOCT Bandunginvestigasi.com hBentengmerdeka.online*
*Ahmad Nuryaman*
Kepala Divisi Investigasi
DPP Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT)

Posting Komentar