Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
18 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



MADIUN – Polres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus penelantaran bayi yang sempat viral di media sosial.

Terduga pelaku adalah pasangan muda belum menikah, Y (26) dan ENN (18). 

Keduanya merupakan warga asal Cilacap Jawa Tengah yang bekerja di wilayah Kabupaten Madiun.

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah seorang warga menemukan seorang bayi laki-laki di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. 

Bayi tersebut, yang belakangan diketahui bernama ZAR, baru berusia 26 hari saat ditemukan.

Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tantya Sudiradjati, Kamis (17/4/2025), menjelaskan kronologi kejadian serta motif di balik tindakan keji tersebut.

Kedua terduga pelaku menjalin hubungan sejak tahun 2022 dan tinggal bersama di sebuah rumah kos di Kel. Bangunsari, Kec. Mejayan Kab. Madiun. 

"ENN melahirkan bayi tersebut di bulan Maret 2025 di sebuah klinik bidan dengan biaya persalinan yang belum sepenuhnya dibayar,” kata Kapolres Madiun.

Motif para terduga pelaku membuang bayi laki-laki mereka karena takut dan rasa malu diketahui keluarga akibat kehamilan di luar nikah. 

“Kedua terduga pelaku panik karena orang tua mereka menanyakan kenapa tidak pulang pada saat lebaran sehingga mereka sepakat untuk membuang bayi laki-laki mereka,” jelas Kapolres Madiun.

Keduanya sempat mempertimbangkan untuk menyerahkan bayi ke orang lain atau panti asuhan. 

Namun, pada Senin malam tanggal 14 April 2025, mereka memilih untuk meninggalkan bayi tersebut di pinggir jalan dekat area persawahan.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, kedua terduga pelaku membuang bayi tersebut di pinggir jalan masuk Ds. Sumbergandu, Kec. Pilangkenceng Kab. Madiun," imbuh Kapolres Madiun.

Tak hanya itu, sekitar tiga jam kemudian, sekira pukul 23.00 WIB, tersangka Y kembali ke lokasi tersebut karena merasa gelisah. 

Ia mendapati bayinya masih hidup, lalu memberinya susu dengan botol dot dan memindahkannya ke area tanaman padi di sawah terdekat sebelum kembali pergi meninggalkannya di sana.

Beruntung, ke esokan paginya tanggal 15 April 2025 sekira pukul 05.00 Wib warga sekitar menemukan bayi tersebut dan melaporkannya ke Polsek Pilangkenceng. 

Saat ditemukan, kondisi bayi masih hidup dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Caruban.

Polisi bergerak cepat, kurang dari 24 jam berhasil mengamankan tersangka Y di wilayah Pilangkenceng, sedangkan ENN diamankan sehari kemudian (16/4/2025) di kampung halamannya di Cilacap.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 305, 307, dan 56 KUHP serta Pasal 77B juncto 76B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 




yahmin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia

Bandung Investigasi- Jumat, September 11, 2026 0
Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia
SERANG, Bandunginvestihasi.com - Babak baru mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI)  yang diduga menjadi korban Perdagangan Orang, Kekerasan hingga penipuan ter…

Berita Terpopuler

Respon Cepat, Polsek Pamarayan Diapresiasi Oleh Warga

Respon Cepat, Polsek Pamarayan Diapresiasi Oleh Warga

Minggu, September 06, 2026
Gubernur Jawa Barat Sibuk Pencitraan di NTT, Nyatanya Masih Kecolongan Mafia Tambang Ilegal di Rengasjajar Terkesan Kebal Hukum

Gubernur Jawa Barat Sibuk Pencitraan di NTT, Nyatanya Masih Kecolongan Mafia Tambang Ilegal di Rengasjajar Terkesan Kebal Hukum

Sabtu, September 05, 2026
Menanggapi Pemberitaan Salh Satu Media Online, Warga Desa Nambo Udik Angkat Bicara "Tidak Ada Sawah Apalagi Sumur"

Menanggapi Pemberitaan Salh Satu Media Online, Warga Desa Nambo Udik Angkat Bicara "Tidak Ada Sawah Apalagi Sumur"

Selasa, September 01, 2026
Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia

Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia

Jumat, September 11, 2026
Sedot BBM Dari Dump Truck Untuk Alat Berat? DIrkrimsus Polda Banren Dimiinta Cek CCTV Proyek Dan Telusuri Asal - Usul Solar.

Sedot BBM Dari Dump Truck Untuk Alat Berat? DIrkrimsus Polda Banren Dimiinta Cek CCTV Proyek Dan Telusuri Asal - Usul Solar.

Rabu, September 02, 2026
Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026
Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Senin, September 29, 2025
Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Kamis, Agustus 07, 2025
Gubernur Jawa Barat Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Aktivitas Bakar Emas di Kecamatan Nanggung Tak Tersentuh Hukum

Gubernur Jawa Barat Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Aktivitas Bakar Emas di Kecamatan Nanggung Tak Tersentuh Hukum

Selasa, April 21, 2026
Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Jumat, Agustus 22, 2025

Berita Terpopuler

Respon Cepat, Polsek Pamarayan Diapresiasi Oleh Warga

Respon Cepat, Polsek Pamarayan Diapresiasi Oleh Warga

Minggu, September 06, 2026
Gubernur Jawa Barat Sibuk Pencitraan di NTT, Nyatanya Masih Kecolongan Mafia Tambang Ilegal di Rengasjajar Terkesan Kebal Hukum

Gubernur Jawa Barat Sibuk Pencitraan di NTT, Nyatanya Masih Kecolongan Mafia Tambang Ilegal di Rengasjajar Terkesan Kebal Hukum

Sabtu, September 05, 2026
Menanggapi Pemberitaan Salh Satu Media Online, Warga Desa Nambo Udik Angkat Bicara "Tidak Ada Sawah Apalagi Sumur"

Menanggapi Pemberitaan Salh Satu Media Online, Warga Desa Nambo Udik Angkat Bicara "Tidak Ada Sawah Apalagi Sumur"

Selasa, September 01, 2026
Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia

Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia

Jumat, September 11, 2026
Sedot BBM Dari Dump Truck Untuk Alat Berat? DIrkrimsus Polda Banren Dimiinta Cek CCTV Proyek Dan Telusuri Asal - Usul Solar.

Sedot BBM Dari Dump Truck Untuk Alat Berat? DIrkrimsus Polda Banren Dimiinta Cek CCTV Proyek Dan Telusuri Asal - Usul Solar.

Rabu, September 02, 2026
Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026
Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Senin, September 29, 2025
Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Kamis, Agustus 07, 2025
Gubernur Jawa Barat Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Aktivitas Bakar Emas di Kecamatan Nanggung Tak Tersentuh Hukum

Gubernur Jawa Barat Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Aktivitas Bakar Emas di Kecamatan Nanggung Tak Tersentuh Hukum

Selasa, April 21, 2026
Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Jumat, Agustus 22, 2025
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber