Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Warga Gaga Baru Kembali Diresahkan Oleh Warung Yang Edarkan Obat Terlarang, Polsek Batuceper Harus Segera Menindaknya Warga Gaga Baru Kembali Diresahkan Oleh Warung Yang Edarkan Obat Terlarang, Polsek Batuceper Harus Segera Menindaknya

Warga Gaga Baru Kembali Diresahkan Oleh Warung Yang Edarkan Obat Terlarang, Polsek Batuceper Harus Segera Menindaknya

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
02 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kota Tangerang, Bandunginvestigasi.com Peredaran obat terlarang di Kota Tangerang masih ramai menjadi bahan perbincangan warga, baru-baru ini redaksi menerima laporan dari warga RT.001/RW.003, Poris Gaga Baru Kecamatan Batu Ceper tentang adanya sebuah kios yang yang diduga menjual obat obat terlarang berjenis Tramadol dan Eximer.

“Bapak saya mohon di sampaikan kepada aparat kepolisian khususnya Polsek Batuceper untuk segera bertindak tegas atas adanya kios yang berjualan obat obatan tramadol dan eximer, kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebasnya penjualan obat obatan yang ada diwilayah kami,” terang R salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, Jumat (02/05/2025)

R menerangkan, sebelumnya dia merasa heran dengan keberadaan kios yang selalu ramai pengunjungnya, tapi saat R melakukan pengamatan lebih lama, dia menemukan sebuah kejanggalan dari kios tersebut.

“Sebelumnya saya heran kok kios selalu rame yang beli akan tetapi yang di beli atau yang di bawa si pembeli tidak ada, yang terlihat seperti obat soalnya banyak juga yang saya lihat anak muda beli dan langsung di konsumsi di kios tersebut,” jelasnya.

“Saat saya dekati dan coba mengobrol dengan beberapa warga, ternyata toko tersebut berjualan obat-obat terlarang berjenis Tramadol,” tambahnya.

Dengan adanya aduan masyarakat tersebut, hari itu juga awak media coba selidiki atas kebenarannya dan langsung melakukan cross cek ke lokasi dimaksud.

Awak media coba konfirmasi ke kios tersebut,penjaga toko mengaku pemilik nya bernama Y (Inisial) dan dengan bangga dan sombong nya penjaga mengaku dibekingi oleh oknum preman.

Dan bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 pengganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.


Red/Tim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Distop Warga, Diduga Kejar Target

Bandung Investigasi- Senin, Maret 02, 2026 0
Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Distop Warga, Diduga Kejar Target
Serang, Bandunginvestigasi.com -- emasangan kabel jaringan telkomunikasi di Desa Kampung Baru Dan Desa Pamarayan yang menurut keterangan dari PT Iforte, didug…

Berita Terpopuler

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Selasa, Februari 24, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Kamis, Februari 26, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026
Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Kamis, Februari 19, 2026
Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Senin, Februari 23, 2026
Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Senin, Februari 23, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Kamis, Februari 26, 2026

Berita Terpopuler

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Selasa, Februari 24, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Kamis, Februari 26, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026
Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Kamis, Februari 19, 2026
Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Senin, Februari 23, 2026
Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Senin, Februari 23, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Kamis, Februari 26, 2026
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber