Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Warga Gaga Baru Kembali Diresahkan Oleh Warung Yang Edarkan Obat Terlarang, Polsek Batuceper Harus Segera Menindaknya Warga Gaga Baru Kembali Diresahkan Oleh Warung Yang Edarkan Obat Terlarang, Polsek Batuceper Harus Segera Menindaknya

Warga Gaga Baru Kembali Diresahkan Oleh Warung Yang Edarkan Obat Terlarang, Polsek Batuceper Harus Segera Menindaknya

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
02 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kota Tangerang, Bandunginvestigasi.com Peredaran obat terlarang di Kota Tangerang masih ramai menjadi bahan perbincangan warga, baru-baru ini redaksi menerima laporan dari warga RT.001/RW.003, Poris Gaga Baru Kecamatan Batu Ceper tentang adanya sebuah kios yang yang diduga menjual obat obat terlarang berjenis Tramadol dan Eximer.

“Bapak saya mohon di sampaikan kepada aparat kepolisian khususnya Polsek Batuceper untuk segera bertindak tegas atas adanya kios yang berjualan obat obatan tramadol dan eximer, kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebasnya penjualan obat obatan yang ada diwilayah kami,” terang R salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, Jumat (02/05/2025)

R menerangkan, sebelumnya dia merasa heran dengan keberadaan kios yang selalu ramai pengunjungnya, tapi saat R melakukan pengamatan lebih lama, dia menemukan sebuah kejanggalan dari kios tersebut.

“Sebelumnya saya heran kok kios selalu rame yang beli akan tetapi yang di beli atau yang di bawa si pembeli tidak ada, yang terlihat seperti obat soalnya banyak juga yang saya lihat anak muda beli dan langsung di konsumsi di kios tersebut,” jelasnya.

“Saat saya dekati dan coba mengobrol dengan beberapa warga, ternyata toko tersebut berjualan obat-obat terlarang berjenis Tramadol,” tambahnya.

Dengan adanya aduan masyarakat tersebut, hari itu juga awak media coba selidiki atas kebenarannya dan langsung melakukan cross cek ke lokasi dimaksud.

Awak media coba konfirmasi ke kios tersebut,penjaga toko mengaku pemilik nya bernama Y (Inisial) dan dengan bangga dan sombong nya penjaga mengaku dibekingi oleh oknum preman.

Dan bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 pengganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.


Red/Tim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Bandung Investigasi- Selasa, Juli 08, 2025 0
Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum
Tangerang Sekatan, B.Investigasi.com - Terkesan kebal hukum, salah satu toko yang beralamatkan di jalan raya Legok - Karawaci Kalapa Dua kecamatan Kelapa Dua,…

Berita Terpopuler

Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Minggu, Juli 06, 2025
Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Sabtu, Juli 05, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Selasa, Juli 08, 2025
Bongkar Praktik Ilegal di Kota Tanggerang, Sebuah Gudang Penimbunan di Tanjung Pasir Terkesan Kebal Hukum

Bongkar Praktik Ilegal di Kota Tanggerang, Sebuah Gudang Penimbunan di Tanjung Pasir Terkesan Kebal Hukum

Jumat, Juli 04, 2025
Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Rabu, Juni 25, 2025
Toko di Jl. H. Diran Rani No.27 Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Polsek Ciledug Jagan Tutup Mata

Toko di Jl. H. Diran Rani No.27 Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Polsek Ciledug Jagan Tutup Mata

Jumat, Juli 04, 2025
Agar tidak gagal paham tentang sejarah Pers Pasca Reformasi

Agar tidak gagal paham tentang sejarah Pers Pasca Reformasi

Selasa, Juni 24, 2025
DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

Sabtu, Juli 05, 2025

Berita Terpopuler

Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Minggu, Juli 06, 2025
Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Sabtu, Juli 05, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Selasa, Juli 08, 2025
Bongkar Praktik Ilegal di Kota Tanggerang, Sebuah Gudang Penimbunan di Tanjung Pasir Terkesan Kebal Hukum

Bongkar Praktik Ilegal di Kota Tanggerang, Sebuah Gudang Penimbunan di Tanjung Pasir Terkesan Kebal Hukum

Jumat, Juli 04, 2025
Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Misteri Pemilik Rumah Tak Terima Penjial Obat Terlarang Diberitakan. Oknum Ketua Oramas Kecamata Rajeg Sebut Pemberitaan Salah

Rabu, Juni 25, 2025
Toko di Jl. H. Diran Rani No.27 Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Polsek Ciledug Jagan Tutup Mata

Toko di Jl. H. Diran Rani No.27 Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Polsek Ciledug Jagan Tutup Mata

Jumat, Juli 04, 2025
Agar tidak gagal paham tentang sejarah Pers Pasca Reformasi

Agar tidak gagal paham tentang sejarah Pers Pasca Reformasi

Selasa, Juni 24, 2025
DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

Sabtu, Juli 05, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber