Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kolong Jl. Tol Cibolak, Warga Minta Polsek Ciawi Segera Bertindak Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kolong Jl. Tol Cibolak, Warga Minta Polsek Ciawi Segera Bertindak

Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kolong Jl. Tol Cibolak, Warga Minta Polsek Ciawi Segera Bertindak

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
25 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



BOGOR, B.Investigasi.Com - Berdasarkan informasi masyarakat adanya dugaan transaksi atau penjualan obat-obatan golongan G secara terang - terangan di sekitar kolong jalan tol cibalok, Kampung Tipar Desa Ciawi Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dan tepatnya di wilayah hukum Polsek Ciawi, Polres Bogor.


Menurut salah seorang warga yang berinisial K mengatakan, " udah lama mereka (orang Aceh) berjualan di situ, di pos, kemaren infonya di tangkap sama Polres tapi sekarang masih jualan," ucapnya, Minggu (24/8/2025).


Lanjutnya, "saya jadi bingung, kok bisa ya udah pernah di tangkap tapi bisa dagang lagi, mereka yang nekat jualan lagi atau pembiaran ya dari pihak kepolisian ya?," katanya.


Di kesempatan berbeda, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penjualan obat golongan G tersebut, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya mengatakan, "baik bu, setiap informasi yang di sampaikan oleh masyarakat saya ucapankan terima kasih, dan akan di tindak lanjuti oleh anggota dilapangan, mari wujudkan Ciawi yang aman dan nyaman. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas informasinya," ungkap Kapolsek Ciawi, Senin (25/8/2025).


Perlu diketahui bahwa obat - obatan daftar G yang dijual tanpa resep dokter memiliki efek berbahaya bagi yang konsumsinya, dan efek samping dari obat tersebut diantaranya :

1). Kecanduan berat yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik.


2). Kerusakan otak, serangan jantung, hingga berujung pada kematian.


3). Merusak masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.


Berdasarkan dalam Pasal 196 Undang - Undang Kesehatan No 36 Tahun 2008 disebutkan bahwa : Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan (3), di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.


Selain itu, pelaku juga dapat di jerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang - Undang No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dan ada juga pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang - Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.


Besar harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti dengan tegas, bilamana kegiatan tersebut benar melakukan penjualan obat - obatan daftar G, agar masyarakat sekitar tidak beropini lain akan adanya aktifitas yang tidak biasa di lokasi tersebut. (Ria)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

Bandung Investigasi- Minggu, Juni 21, 2026 0
SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV
Kota Jakarta Barat, Bandunginvestigasi.com - Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali marak di Wilayah Metro Jakarta Barat, Daerah I…

Berita Terpopuler

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Kamis, Januari 29, 2026
*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Nama Kapolri Dicantumkan dalam Undangan Tambang di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak dan Minta Oknum Brimob Ditindak

Nama Kapolri Dicantumkan dalam Undangan Tambang di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak dan Minta Oknum Brimob Ditindak

Senin, Februari 09, 2026
Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Sabtu, Juni 13, 2026
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, Juni 13, 2026
SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

Minggu, Juni 21, 2026
Perkuat Hubungan Digital dan Perdagangan, Estonia - Indonesia CEO Business Forum Siap Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Bilateral

Perkuat Hubungan Digital dan Perdagangan, Estonia - Indonesia CEO Business Forum Siap Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Bilateral

Selasa, April 15, 2025
Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Minggu, Mei 24, 2026
Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, Juni 15, 2026

Berita Terpopuler

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Kamis, Januari 29, 2026
*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Nama Kapolri Dicantumkan dalam Undangan Tambang di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak dan Minta Oknum Brimob Ditindak

Nama Kapolri Dicantumkan dalam Undangan Tambang di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak dan Minta Oknum Brimob Ditindak

Senin, Februari 09, 2026
Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Sabtu, Juni 13, 2026
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, Juni 13, 2026
SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

Minggu, Juni 21, 2026
Perkuat Hubungan Digital dan Perdagangan, Estonia - Indonesia CEO Business Forum Siap Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Bilateral

Perkuat Hubungan Digital dan Perdagangan, Estonia - Indonesia CEO Business Forum Siap Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Bilateral

Selasa, April 15, 2025
Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Minggu, Mei 24, 2026
Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, Juni 15, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber