Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kolong Jl. Tol Cibolak, Warga Minta Polsek Ciawi Segera Bertindak Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kolong Jl. Tol Cibolak, Warga Minta Polsek Ciawi Segera Bertindak

Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kolong Jl. Tol Cibolak, Warga Minta Polsek Ciawi Segera Bertindak

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
25 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



BOGOR, B.Investigasi.Com - Berdasarkan informasi masyarakat adanya dugaan transaksi atau penjualan obat-obatan golongan G secara terang - terangan di sekitar kolong jalan tol cibalok, Kampung Tipar Desa Ciawi Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dan tepatnya di wilayah hukum Polsek Ciawi, Polres Bogor.


Menurut salah seorang warga yang berinisial K mengatakan, " udah lama mereka (orang Aceh) berjualan di situ, di pos, kemaren infonya di tangkap sama Polres tapi sekarang masih jualan," ucapnya, Minggu (24/8/2025).


Lanjutnya, "saya jadi bingung, kok bisa ya udah pernah di tangkap tapi bisa dagang lagi, mereka yang nekat jualan lagi atau pembiaran ya dari pihak kepolisian ya?," katanya.


Di kesempatan berbeda, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penjualan obat golongan G tersebut, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya mengatakan, "baik bu, setiap informasi yang di sampaikan oleh masyarakat saya ucapankan terima kasih, dan akan di tindak lanjuti oleh anggota dilapangan, mari wujudkan Ciawi yang aman dan nyaman. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas informasinya," ungkap Kapolsek Ciawi, Senin (25/8/2025).


Perlu diketahui bahwa obat - obatan daftar G yang dijual tanpa resep dokter memiliki efek berbahaya bagi yang konsumsinya, dan efek samping dari obat tersebut diantaranya :

1). Kecanduan berat yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik.


2). Kerusakan otak, serangan jantung, hingga berujung pada kematian.


3). Merusak masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.


Berdasarkan dalam Pasal 196 Undang - Undang Kesehatan No 36 Tahun 2008 disebutkan bahwa : Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan (3), di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.


Selain itu, pelaku juga dapat di jerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang - Undang No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dan ada juga pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang - Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.


Besar harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti dengan tegas, bilamana kegiatan tersebut benar melakukan penjualan obat - obatan daftar G, agar masyarakat sekitar tidak beropini lain akan adanya aktifitas yang tidak biasa di lokasi tersebut. (Ria)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia

Bandung Investigasi- Jumat, September 11, 2026 0
Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia
SERANG, Bandunginvestihasi.com - Babak baru mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI)  yang diduga menjadi korban Perdagangan Orang, Kekerasan hingga penipuan ter…

Berita Terpopuler

Respon Cepat, Polsek Pamarayan Diapresiasi Oleh Warga

Respon Cepat, Polsek Pamarayan Diapresiasi Oleh Warga

Minggu, September 06, 2026
Gubernur Jawa Barat Sibuk Pencitraan di NTT, Nyatanya Masih Kecolongan Mafia Tambang Ilegal di Rengasjajar Terkesan Kebal Hukum

Gubernur Jawa Barat Sibuk Pencitraan di NTT, Nyatanya Masih Kecolongan Mafia Tambang Ilegal di Rengasjajar Terkesan Kebal Hukum

Sabtu, September 05, 2026
Menanggapi Pemberitaan Salh Satu Media Online, Warga Desa Nambo Udik Angkat Bicara "Tidak Ada Sawah Apalagi Sumur"

Menanggapi Pemberitaan Salh Satu Media Online, Warga Desa Nambo Udik Angkat Bicara "Tidak Ada Sawah Apalagi Sumur"

Selasa, September 01, 2026
Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia

Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia

Jumat, September 11, 2026
Sedot BBM Dari Dump Truck Untuk Alat Berat? DIrkrimsus Polda Banren Dimiinta Cek CCTV Proyek Dan Telusuri Asal - Usul Solar.

Sedot BBM Dari Dump Truck Untuk Alat Berat? DIrkrimsus Polda Banren Dimiinta Cek CCTV Proyek Dan Telusuri Asal - Usul Solar.

Rabu, September 02, 2026
Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026
Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Senin, September 29, 2025
Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Kamis, Agustus 07, 2025
Gubernur Jawa Barat Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Aktivitas Bakar Emas di Kecamatan Nanggung Tak Tersentuh Hukum

Gubernur Jawa Barat Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Aktivitas Bakar Emas di Kecamatan Nanggung Tak Tersentuh Hukum

Selasa, April 21, 2026
Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Jumat, Agustus 22, 2025

Berita Terpopuler

Respon Cepat, Polsek Pamarayan Diapresiasi Oleh Warga

Respon Cepat, Polsek Pamarayan Diapresiasi Oleh Warga

Minggu, September 06, 2026
Gubernur Jawa Barat Sibuk Pencitraan di NTT, Nyatanya Masih Kecolongan Mafia Tambang Ilegal di Rengasjajar Terkesan Kebal Hukum

Gubernur Jawa Barat Sibuk Pencitraan di NTT, Nyatanya Masih Kecolongan Mafia Tambang Ilegal di Rengasjajar Terkesan Kebal Hukum

Sabtu, September 05, 2026
Menanggapi Pemberitaan Salh Satu Media Online, Warga Desa Nambo Udik Angkat Bicara "Tidak Ada Sawah Apalagi Sumur"

Menanggapi Pemberitaan Salh Satu Media Online, Warga Desa Nambo Udik Angkat Bicara "Tidak Ada Sawah Apalagi Sumur"

Selasa, September 01, 2026
Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia

Dibalik Penyiksaan Mantan TKI, Warga Situteratai Diduga Terlibat Penipuan & Perdagangan Manusia

Jumat, September 11, 2026
Sedot BBM Dari Dump Truck Untuk Alat Berat? DIrkrimsus Polda Banren Dimiinta Cek CCTV Proyek Dan Telusuri Asal - Usul Solar.

Sedot BBM Dari Dump Truck Untuk Alat Berat? DIrkrimsus Polda Banren Dimiinta Cek CCTV Proyek Dan Telusuri Asal - Usul Solar.

Rabu, September 02, 2026
Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026
Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Senin, September 29, 2025
Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Kamis, Agustus 07, 2025
Gubernur Jawa Barat Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Aktivitas Bakar Emas di Kecamatan Nanggung Tak Tersentuh Hukum

Gubernur Jawa Barat Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Aktivitas Bakar Emas di Kecamatan Nanggung Tak Tersentuh Hukum

Selasa, April 21, 2026
Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Masyarakat Madlasari Mengaoresiasi Polsek Cipatat

Jumat, Agustus 22, 2025
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber