Nongkar Praktik Ilegal ! Kota Tasikmalaya Menjadi Surganya Bagi Mafia BBM Ilegal
Para mafia BBM diduga memanfaatkan beberapa SPBU Pertamina yang berada di Kabupaten Tadikmalaya hingga Kota Tasikmalaya untuk mengisi solar subsidi dalam jumlah besar secara ilegal. Pada Rabu (27/08/2025)
Tim investigasi menemukan sebuah mobil box sedang melakukan pengisian BBM jenis solar pertama di SPBU 34.401.32 berlokasi di Jl. A.H Nasution, Kecamatan Mangkubumi dan SPBU 34.461.17 JL. Manon Jaya CHI, Margabakti, Ciherang, Tasikmalaya Serata di SPBU 34.461.36, Jl. Raya Mangin, Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya - Jawa Barat.
Mafia BBM (Bahan Bakar Minyak) terang-terangan menyedot Bio Solar; ratusan hingga ribuan liter dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang seharusnya menjadi jatah bagi masyarakat pengguna umum sesuai peruntukannya.
Dari informasi yang dihimpun Pada Rabu (27/08/2025), aksi para mafia BBM beraksi di beberapa SPBU wilayah Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Mereka menjalankan aksinya dengan "helikopter" (mobil truck dimodifikasi tangki, dan menggunakan babytank).
"Modus operandi yang dilakukan dengan membeli Bio Solar di SPBU, lalu saat pengisian terdapat selang di bagian tangki kendaraan yang tersambung dengan tangki BBM yang ditaruh di dalam bak truck maupun box yang digunakan. Kata narasumber
Menurutnya, Bio Solar yang masuk ke tangki kendaraan disedot mengalir ke tangki muatan di dalam mobil box ataupun truck tersebut. Biasanya memiliki kapasitas hitungan ton BBM yang tersedot, sehari secara berulang pengisian bio solar bisa ratusan liter bahkan mencapai ribuan liter dengan barcode MyPertamina yang berbeda-beda.
"Setelah mengisi, mobil angkutan lansir BBM tersebut itu kemudian keluar dari SPBU untuk menghindari kecurigaan masyarakat. Selang beberapa menit kemudian, mobil tersebut masuk lagi ke SPBU untuk pengisian dilakukan berulang-ulang sampai tangki di belakang terkadang hingga penuh. Jika penuh, bisa mencapai ribuan liter serta mereka sudah nyambung ke oknum, jadi aman menjalankan usahanya," ujar sumber internal tim dilapangan
Harapannya, diminta kepada penegak hukum khususnya Polres Sumedang agar dapat menyelidiki mafia BBM yang disinyalir melakukan penimbunan dan pendistribusian BBM Subsidi tanpa izin di wilayah Tasikmalaya tindak dan tangkap para pelaku mafia BBM yang melanggar aturan perundang-undangan di Indonesia ini.
"Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa subsidi BBM yang dimaksudkan untuk masyarakat kecil sering kali disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan dukungan masyarakat dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, diharapkan praktik ilegal seperti ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. jangan biarkan hak rakyat dirampas! Mafia BBM harus ditumpas demi keadilan masyarakat." Tutupnya mengakhiri (Red/Tim)
Posting Komentar