Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Pimred SBI Tegaskan Akan Awasi Dinas Pendidikan Pemalang Terkait Dana BOS, Larangan Penjualan LKS, dan Kesejahteraan Guru Pimred SBI Tegaskan Akan Awasi Dinas Pendidikan Pemalang Terkait Dana BOS, Larangan Penjualan LKS, dan Kesejahteraan Guru

Pimred SBI Tegaskan Akan Awasi Dinas Pendidikan Pemalang Terkait Dana BOS, Larangan Penjualan LKS, dan Kesejahteraan Guru

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
06 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pemalang, B.Investigasi.com – Pimpinan Redaksi (Pimred) Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang. Fokus utama pengawasan tersebut menyangkut transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), larangan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS), serta perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer yang hingga kini masih menjadi persoalan serius.

Dalam keterangan yang disampaikannya, Pimred SBI menegaskan bahwa dana BOS harus benar-benar digunakan sesuai peruntukan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler. Regulasi tersebut secara jelas mengatur bahwa dana BOS diprioritaskan untuk mendukung operasional sekolah, termasuk pembelian buku teks utama, sarana-prasarana pendukung, serta peningkatan kompetensi guru.

“Dana BOS itu diberikan negara untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan. Jadi sangat tidak etis jika dalam praktiknya orang tua murid masih dibebani dengan penjualan LKS ataupun pungutan tambahan yang tidak memiliki dasar hukum,” tegas Pimred SBI.

Lebih lanjut, ia menyoroti fenomena masih adanya sekolah yang melakukan praktik penjualan LKS, padahal pemerintah melalui berbagai regulasi telah melarang. Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2016 menegaskan larangan bagi pihak sekolah dan guru untuk menjual buku kepada siswa, termasuk LKS. Bahkan, praktik semacam ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi serta tanpa pungutan yang memberatkan.

“Sudah jelas dasar hukumnya, baik dari Undang-Undang maupun surat edaran. Maka, jika masih ada praktik penjualan LKS, artinya ada pembiaran. Di sinilah pentingnya fungsi kontrol sosial agar Dinas Pendidikan tidak tutup mata,” lanjutnya.

Selain menyangkut beban orang tua murid, Pimred SBI juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru honorer. Menurutnya, ribuan guru honorer di Kabupaten Pemalang masih menghadapi ketidakpastian, baik dari segi penghasilan maupun status kepegawaian. Padahal, mereka memiliki peran vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Guru honorer bukan tenaga pelengkap, melainkan ujung tombak pendidikan. Jika kesejahteraan mereka diabaikan, maka kualitas pendidikan di Pemalang juga akan terdampak. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan bersama pemerintah daerah harus memastikan adanya solusi nyata, bukan hanya janji,” tegasnya lagi.

Pimred SBI menambahkan bahwa media massa memiliki fungsi sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus kontrol sosial. Artinya, pers berperan aktif dalam mengawasi kebijakan publik, termasuk yang menyangkut pendidikan. Menurutnya, keterbukaan informasi dan akuntabilitas sangat diperlukan agar masyarakat percaya terhadap pengelolaan pendidikan di daerah.

“Kami di SBI berkomitmen untuk terus mengawal. Pendidikan adalah hak dasar yang dijamin konstitusi melalui Pasal 31 UUD 1945, sehingga tidak boleh ada pihak manapun yang mengambil keuntungan pribadi di dalamnya. Kami akan tetap berdiri bersama masyarakat, khususnya orang tua dan siswa, agar hak-hak mereka terlindungi,” pungkas Pimred SBI.

Dengan sikap tegas ini, SBI berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang benar-benar menjalankan tugasnya sesuai aturan, mengutamakan kepentingan peserta didik, serta memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru honorer yang selama ini menjadi garda depan dalam proses belajar-mengajar.


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

Bandung Investigasi- Minggu, Juni 21, 2026 0
SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV
Kota Jakarta Barat, Bandunginvestigasi.com - Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali marak di Wilayah Metro Jakarta Barat, Daerah I…

Berita Terpopuler

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Kamis, Januari 29, 2026
Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, Juni 13, 2026
Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Sabtu, Juni 13, 2026
*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Minggu, Mei 24, 2026
Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, Juni 15, 2026
SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

Minggu, Juni 21, 2026
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup

Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup

Jumat, Juni 19, 2026
Perkuat Hubungan Digital dan Perdagangan, Estonia - Indonesia CEO Business Forum Siap Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Bilateral

Perkuat Hubungan Digital dan Perdagangan, Estonia - Indonesia CEO Business Forum Siap Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Bilateral

Selasa, April 15, 2025

Berita Terpopuler

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Kamis, Januari 29, 2026
Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, Juni 13, 2026
Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Sabtu, Juni 13, 2026
*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Minggu, Mei 24, 2026
Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, Juni 15, 2026
SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

Minggu, Juni 21, 2026
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup

Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup

Jumat, Juni 19, 2026
Perkuat Hubungan Digital dan Perdagangan, Estonia - Indonesia CEO Business Forum Siap Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Bilateral

Perkuat Hubungan Digital dan Perdagangan, Estonia - Indonesia CEO Business Forum Siap Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Bilateral

Selasa, April 15, 2025
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber