Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Pimred SBI Tegaskan Akan Awasi Dinas Pendidikan Pemalang Terkait Dana BOS, Larangan Penjualan LKS, dan Kesejahteraan Guru Pimred SBI Tegaskan Akan Awasi Dinas Pendidikan Pemalang Terkait Dana BOS, Larangan Penjualan LKS, dan Kesejahteraan Guru

Pimred SBI Tegaskan Akan Awasi Dinas Pendidikan Pemalang Terkait Dana BOS, Larangan Penjualan LKS, dan Kesejahteraan Guru

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
06 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pemalang, B.Investigasi.com – Pimpinan Redaksi (Pimred) Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang. Fokus utama pengawasan tersebut menyangkut transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), larangan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS), serta perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer yang hingga kini masih menjadi persoalan serius.

Dalam keterangan yang disampaikannya, Pimred SBI menegaskan bahwa dana BOS harus benar-benar digunakan sesuai peruntukan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler. Regulasi tersebut secara jelas mengatur bahwa dana BOS diprioritaskan untuk mendukung operasional sekolah, termasuk pembelian buku teks utama, sarana-prasarana pendukung, serta peningkatan kompetensi guru.

“Dana BOS itu diberikan negara untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan. Jadi sangat tidak etis jika dalam praktiknya orang tua murid masih dibebani dengan penjualan LKS ataupun pungutan tambahan yang tidak memiliki dasar hukum,” tegas Pimred SBI.

Lebih lanjut, ia menyoroti fenomena masih adanya sekolah yang melakukan praktik penjualan LKS, padahal pemerintah melalui berbagai regulasi telah melarang. Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2016 menegaskan larangan bagi pihak sekolah dan guru untuk menjual buku kepada siswa, termasuk LKS. Bahkan, praktik semacam ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi serta tanpa pungutan yang memberatkan.

“Sudah jelas dasar hukumnya, baik dari Undang-Undang maupun surat edaran. Maka, jika masih ada praktik penjualan LKS, artinya ada pembiaran. Di sinilah pentingnya fungsi kontrol sosial agar Dinas Pendidikan tidak tutup mata,” lanjutnya.

Selain menyangkut beban orang tua murid, Pimred SBI juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru honorer. Menurutnya, ribuan guru honorer di Kabupaten Pemalang masih menghadapi ketidakpastian, baik dari segi penghasilan maupun status kepegawaian. Padahal, mereka memiliki peran vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Guru honorer bukan tenaga pelengkap, melainkan ujung tombak pendidikan. Jika kesejahteraan mereka diabaikan, maka kualitas pendidikan di Pemalang juga akan terdampak. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan bersama pemerintah daerah harus memastikan adanya solusi nyata, bukan hanya janji,” tegasnya lagi.

Pimred SBI menambahkan bahwa media massa memiliki fungsi sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus kontrol sosial. Artinya, pers berperan aktif dalam mengawasi kebijakan publik, termasuk yang menyangkut pendidikan. Menurutnya, keterbukaan informasi dan akuntabilitas sangat diperlukan agar masyarakat percaya terhadap pengelolaan pendidikan di daerah.

“Kami di SBI berkomitmen untuk terus mengawal. Pendidikan adalah hak dasar yang dijamin konstitusi melalui Pasal 31 UUD 1945, sehingga tidak boleh ada pihak manapun yang mengambil keuntungan pribadi di dalamnya. Kami akan tetap berdiri bersama masyarakat, khususnya orang tua dan siswa, agar hak-hak mereka terlindungi,” pungkas Pimred SBI.

Dengan sikap tegas ini, SBI berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang benar-benar menjalankan tugasnya sesuai aturan, mengutamakan kepentingan peserta didik, serta memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru honorer yang selama ini menjadi garda depan dalam proses belajar-mengajar.


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dibalik Tirai Ratusan Jerigen BBM Ilegal di Kedungkesambi, Kapolres Tegal Harus Bertindak

Bandung Investigasi- Sabtu, November 29, 2025 0
Dibalik Tirai Ratusan Jerigen BBM Ilegal di Kedungkesambi, Kapolres Tegal Harus Bertindak
Tegal, B.Investigasi.Com - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mestinya diperuntukkan bagi Masyarakat yang seharusnya membutuhkan. namun dalam hal ini, sepert…

Berita Terpopuler

𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐚𝐭, 𝐊𝐑𝐓 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐮𝐬𝐮𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐠𝐮𝐫𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐖𝐈 𝐃𝐏𝐃 𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡

𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐚𝐭, 𝐊𝐑𝐓 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐮𝐬𝐮𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐠𝐮𝐫𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐖𝐈 𝐃𝐏𝐃 𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡

Kamis, Agustus 14, 2025
Terkesan Kebal Hukum, Warga Lewiliang Minta Kepolisian Jangan Tutup Mata

Terkesan Kebal Hukum, Warga Lewiliang Minta Kepolisian Jangan Tutup Mata

Selasa, Agustus 05, 2025
Kapolres Garut Terima Penghargaan dari Kapolri Dalam Apel Kasatwil 2025

Kapolres Garut Terima Penghargaan dari Kapolri Dalam Apel Kasatwil 2025

Kamis, November 27, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
MaraknyaPenjualan Obat Terlarang Jenis Daftar G di Kota Tangerang,Warga Minta APH Tindak Tegas

MaraknyaPenjualan Obat Terlarang Jenis Daftar G di Kota Tangerang,Warga Minta APH Tindak Tegas

Senin, Agustus 04, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Selasa, Agustus 26, 2025
Maraknya Predaran Obat Terlarang di Bandung Barat, 4 Warung di Padalarang Dilaporkan

Maraknya Predaran Obat Terlarang di Bandung Barat, 4 Warung di Padalarang Dilaporkan

Selasa, Agustus 05, 2025
Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Kamis, Agustus 07, 2025
Galian C di Kecamatan Talaga Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Galian C di Kecamatan Talaga Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Selasa, Agustus 12, 2025
Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Senin, Juli 28, 2025

Berita Terpopuler

𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐚𝐭, 𝐊𝐑𝐓 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐮𝐬𝐮𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐠𝐮𝐫𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐖𝐈 𝐃𝐏𝐃 𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡

𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐚𝐭, 𝐊𝐑𝐓 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐮𝐬𝐮𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐠𝐮𝐫𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐖𝐈 𝐃𝐏𝐃 𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡

Kamis, Agustus 14, 2025
Terkesan Kebal Hukum, Warga Lewiliang Minta Kepolisian Jangan Tutup Mata

Terkesan Kebal Hukum, Warga Lewiliang Minta Kepolisian Jangan Tutup Mata

Selasa, Agustus 05, 2025
Kapolres Garut Terima Penghargaan dari Kapolri Dalam Apel Kasatwil 2025

Kapolres Garut Terima Penghargaan dari Kapolri Dalam Apel Kasatwil 2025

Kamis, November 27, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
MaraknyaPenjualan Obat Terlarang Jenis Daftar G di Kota Tangerang,Warga Minta APH Tindak Tegas

MaraknyaPenjualan Obat Terlarang Jenis Daftar G di Kota Tangerang,Warga Minta APH Tindak Tegas

Senin, Agustus 04, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Batujajar, Eki Sebut Bos Nazar Pemiliknya

Selasa, Agustus 26, 2025
Maraknya Predaran Obat Terlarang di Bandung Barat, 4 Warung di Padalarang Dilaporkan

Maraknya Predaran Obat Terlarang di Bandung Barat, 4 Warung di Padalarang Dilaporkan

Selasa, Agustus 05, 2025
Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Sebuah Gubug di Kertajaya Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Pihak Kepolisin Jangan Tutup Mata

Kamis, Agustus 07, 2025
Galian C di Kecamatan Talaga Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Galian C di Kecamatan Talaga Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Selasa, Agustus 12, 2025
Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Senin, Juli 28, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber