Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Kuasa Hukum H.Abdul Kodir Graham Mantan Kades Parigi Menegaskan Dugaan Penyerobotan Lahan Dan Pemalsuan Dokumen Yang Di Laporkan PT LS Tidak Memenuhi Unsur Pidana. Kuasa Hukum H.Abdul Kodir Graham Mantan Kades Parigi Menegaskan Dugaan Penyerobotan Lahan Dan Pemalsuan Dokumen Yang Di Laporkan PT LS Tidak Memenuhi Unsur Pidana.

Kuasa Hukum H.Abdul Kodir Graham Mantan Kades Parigi Menegaskan Dugaan Penyerobotan Lahan Dan Pemalsuan Dokumen Yang Di Laporkan PT LS Tidak Memenuhi Unsur Pidana.

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
23 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG. Bandunginvestigasi.com - Rabu 22 oktober 2025, Kuasa hukum terdakwa H.Abdul Kodir Graham bin H. Marhan mantan Kepala Desa Parigi, menegaskan bahwa perkara dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh PT Langgeng Sahabat tidak memenuhi unsur tindak pidana.


Gland Nussy, SH, M.Si dan Partner (ESP Law Firm) selaku kuasa hukum Abdul Qodir menilai klaim PT Langgeng Sahabat atas lahan yang di sangketakan bersifat sepihak dan tidak sah secara hukum, karena dasar klaim tersebut hanyalah Surat Pelepasan Hak (SPH) yang bukan merupakan bukti kepemilikan tanah.


“Perkara ini pada dasarnya adalah sengketa keperdataan, bukan pidana. PT Langgeng Sahabat mengklaim kepemilikan atas lahan berdasarkan SPH tahun 1990 yang diberikan kepada PT Langgeng Sahabat,” jelas Gland, S.H., kuasa hukum Abdul Qodir, di Pengadilan Negeri Serang,rabu 22 oktober 2025.


Lanjut Gland menegaskan, SPH bukan alat bukti kepemilikan tanah, melainkan hanya pernyataan pelepasan hak yang seharusnya ditindaklanjuti dengan permohonan hak ke BPN. “Sejak tahun 1990 sampai saat ini, PT Langgeng tidak pernah mengajukan permohonan hak atas tanah tersebut, sehingga klaim mereka tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” tambahnya.


Menurut Gland, perkara ini bermula dari laporan PT Langgeng Sahabat yang menuduh kliennya melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen, dugaan keterangan tidak valid dalam akta otentik, dan penyerobotan lahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (1), Pasal 266 ayat (1), dan Pasal 385 ayat (1) KUHP.


“Kami melihat penerapan pasal-pasal itu tidak tepat. Unsur Pasal 266 tentang memberikan keterangan tidak benar dalam akta otentik tidak terpenuhi karena pihak-pihak yang menandatangani akta jual beli adalah orang-orang yang hadir secara langsung. Demikian pula Pasal 263 tentang pemalsuan surat, hingga kini belum jelas surat mana yang disebut dipalsukan,” ujar Gland.


Kuasa hukum juga mempertanyakan,mengapa pihak-pihak yang secara nyata menandatangani Akta Jual Beli dan menerima uang hasil transaksi tidak dijadikan tersangka.


“Ini hal yang paradoks. Klien kami, yang hanya berperan sebagai Kepala Desa Parigi dan saksi administratif, justru dijadikan terdakwa. Sementara pihak yang menggunakan identitas dan menandatangani AJB serta menerima uang tidak ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.


Persidangan yang sedianya dijadwalkan pada hari Rabu 22 oktober 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi dari PT Langgeng Sahabat ditunda karena Ketua Majelis Hakim tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)


Sementara dalam hal ini,tim media belum mendapat keterangan dari pihak saksi PT Langgeng Sahabat karena jadwal pemeriksaannya di tunda.


Reporter: samu korlip.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Admin vini- Selasa, Agustus 18, 2026 0
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin
B . Investigasi , JEMBER — Selasa, 18 Agustus 2026. Sosok M. Firman Aditya menjadi perhatian dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republi…

Berita Terpopuler

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-15706 Cibadak, Pengawas Bungkam

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-15706 Cibadak, Pengawas Bungkam

Senin, Agustus 17, 2026
Digahayu RI Ke 81, Pimred BM.Online Sekaligus Kepala Divisi Investigasi DPP GMOCT. Merdeka! Merdeka!

Digahayu RI Ke 81, Pimred BM.Online Sekaligus Kepala Divisi Investigasi DPP GMOCT. Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Selasa, September 23, 2025
Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Minggu, Juli 06, 2025
Kampung Bayur Wetan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Sajikan Berbagai Hidangan Bagi Tamu Undangan

Kampung Bayur Wetan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Sajikan Berbagai Hidangan Bagi Tamu Undangan

Senin, September 22, 2025
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

Sabtu, Juli 05, 2025
Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Sabtu, Juli 05, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-15706 Cibadak, Pengawas Bungkam

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-15706 Cibadak, Pengawas Bungkam

Senin, Agustus 17, 2026
Digahayu RI Ke 81, Pimred BM.Online Sekaligus Kepala Divisi Investigasi DPP GMOCT. Merdeka! Merdeka!

Digahayu RI Ke 81, Pimred BM.Online Sekaligus Kepala Divisi Investigasi DPP GMOCT. Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Selasa, September 23, 2025
Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Minggu, Juli 06, 2025
Kampung Bayur Wetan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Sajikan Berbagai Hidangan Bagi Tamu Undangan

Kampung Bayur Wetan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Sajikan Berbagai Hidangan Bagi Tamu Undangan

Senin, September 22, 2025
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

Sabtu, Juli 05, 2025
Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Sabtu, Juli 05, 2025
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber