Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Kuasa Hukum H.Abdul Kodir Graham Mantan Kades Parigi Menegaskan Dugaan Penyerobotan Lahan Dan Pemalsuan Dokumen Yang Di Laporkan PT LS Tidak Memenuhi Unsur Pidana. Kuasa Hukum H.Abdul Kodir Graham Mantan Kades Parigi Menegaskan Dugaan Penyerobotan Lahan Dan Pemalsuan Dokumen Yang Di Laporkan PT LS Tidak Memenuhi Unsur Pidana.

Kuasa Hukum H.Abdul Kodir Graham Mantan Kades Parigi Menegaskan Dugaan Penyerobotan Lahan Dan Pemalsuan Dokumen Yang Di Laporkan PT LS Tidak Memenuhi Unsur Pidana.

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
23 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG. Bandunginvestigasi.com - Rabu 22 oktober 2025, Kuasa hukum terdakwa H.Abdul Kodir Graham bin H. Marhan mantan Kepala Desa Parigi, menegaskan bahwa perkara dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh PT Langgeng Sahabat tidak memenuhi unsur tindak pidana.


Gland Nussy, SH, M.Si dan Partner (ESP Law Firm) selaku kuasa hukum Abdul Qodir menilai klaim PT Langgeng Sahabat atas lahan yang di sangketakan bersifat sepihak dan tidak sah secara hukum, karena dasar klaim tersebut hanyalah Surat Pelepasan Hak (SPH) yang bukan merupakan bukti kepemilikan tanah.


“Perkara ini pada dasarnya adalah sengketa keperdataan, bukan pidana. PT Langgeng Sahabat mengklaim kepemilikan atas lahan berdasarkan SPH tahun 1990 yang diberikan kepada PT Langgeng Sahabat,” jelas Gland, S.H., kuasa hukum Abdul Qodir, di Pengadilan Negeri Serang,rabu 22 oktober 2025.


Lanjut Gland menegaskan, SPH bukan alat bukti kepemilikan tanah, melainkan hanya pernyataan pelepasan hak yang seharusnya ditindaklanjuti dengan permohonan hak ke BPN. “Sejak tahun 1990 sampai saat ini, PT Langgeng tidak pernah mengajukan permohonan hak atas tanah tersebut, sehingga klaim mereka tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” tambahnya.


Menurut Gland, perkara ini bermula dari laporan PT Langgeng Sahabat yang menuduh kliennya melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen, dugaan keterangan tidak valid dalam akta otentik, dan penyerobotan lahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (1), Pasal 266 ayat (1), dan Pasal 385 ayat (1) KUHP.


“Kami melihat penerapan pasal-pasal itu tidak tepat. Unsur Pasal 266 tentang memberikan keterangan tidak benar dalam akta otentik tidak terpenuhi karena pihak-pihak yang menandatangani akta jual beli adalah orang-orang yang hadir secara langsung. Demikian pula Pasal 263 tentang pemalsuan surat, hingga kini belum jelas surat mana yang disebut dipalsukan,” ujar Gland.


Kuasa hukum juga mempertanyakan,mengapa pihak-pihak yang secara nyata menandatangani Akta Jual Beli dan menerima uang hasil transaksi tidak dijadikan tersangka.


“Ini hal yang paradoks. Klien kami, yang hanya berperan sebagai Kepala Desa Parigi dan saksi administratif, justru dijadikan terdakwa. Sementara pihak yang menggunakan identitas dan menandatangani AJB serta menerima uang tidak ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.


Persidangan yang sedianya dijadwalkan pada hari Rabu 22 oktober 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi dari PT Langgeng Sahabat ditunda karena Ketua Majelis Hakim tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)


Sementara dalam hal ini,tim media belum mendapat keterangan dari pihak saksi PT Langgeng Sahabat karena jadwal pemeriksaannya di tunda.


Reporter: samu korlip.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Nama Kapolri Dicantumkan dalam Undangan Tambang di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak dan Minta Oknum Brimob Ditindak

Admin- Senin, Februari 09, 2026 0
Nama Kapolri Dicantumkan dalam Undangan Tambang di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak dan Minta Oknum Brimob Ditindak
KUNINGAN, Bandunginvetigasi.com   Polemik rencana penambangan pasir dan kerikil (sirtu) di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Ba…

Berita Terpopuler

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Kamis, Januari 29, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih  Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Kamis, Agustus 21, 2025
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Bandung Kulon 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Bandung Kulon 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Minggu, Januari 25, 2026
Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kidul, Warga Minta Kapolsek Jangan Tutup Mata

Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kidul, Warga Minta Kapolsek Jangan Tutup Mata

Rabu, Januari 14, 2026
LPK-RI dan Insan Pers Nasional Dukung Usaha Rokok Kretek Pesantren Nurul Barokah

LPK-RI dan Insan Pers Nasional Dukung Usaha Rokok Kretek Pesantren Nurul Barokah

Jumat, Januari 23, 2026
Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler Diapresiasi Oleh Masyarakat

Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler Diapresiasi Oleh Masyarakat

Senin, Januari 05, 2026
Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Minggu, Januari 11, 2026
Pimpinan Redaksi Media Online Bentengmerdeka Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Media Realitanews

Pimpinan Redaksi Media Online Bentengmerdeka Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026

Berita Terpopuler

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Kamis, Januari 29, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih  Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Kamis, Agustus 21, 2025
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Bandung Kulon 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Bandung Kulon 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Minggu, Januari 25, 2026
Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kidul, Warga Minta Kapolsek Jangan Tutup Mata

Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kidul, Warga Minta Kapolsek Jangan Tutup Mata

Rabu, Januari 14, 2026
LPK-RI dan Insan Pers Nasional Dukung Usaha Rokok Kretek Pesantren Nurul Barokah

LPK-RI dan Insan Pers Nasional Dukung Usaha Rokok Kretek Pesantren Nurul Barokah

Jumat, Januari 23, 2026
Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler Diapresiasi Oleh Masyarakat

Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler Diapresiasi Oleh Masyarakat

Senin, Januari 05, 2026
Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Minggu, Januari 11, 2026
Pimpinan Redaksi Media Online Bentengmerdeka Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Media Realitanews

Pimpinan Redaksi Media Online Bentengmerdeka Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber