Dibalik Tirai Ratusan Jerigen BBM Ilegal di Kedungkesambi, Kapolres Tegal Harus Bertindak
Tegal, B.Investigasi.Com - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mestinya diperuntukkan bagi Masyarakat yang seharusnya membutuhkan. namun dalam hal ini, sepertinya ada dugaan unsur kesengajaan yang diselewengkan oleh para mafia bahan bakar minyak (BBM) dan terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata. (28/11/2025)
Pantauan media Pada Rabu 26 November 2025, Sebuah Rumah warga di Jl. Sumbo No.3 Kedungkesambi, Kedungkrlor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diperoleh dari setiap SPBU.
Menariknya aksi para mafia BBM bersubsidi ini dilakukan dengan modus membeli namun dengan harga lebih, kemudian menguras jatah dari sejumlah SPBU penyedia BBM subsidi yang ada di Wilayah Warureja, berodus dengan menggunakan mobil angkutan berbagai jenis yang sudah termodifikasi, yang disebut dengan istilah Helikopter atau mobil Grandong.
Tempat penimbunan BBM ilegal yang berada di Kecamatan Warureja tersebut dikelola oleh para mafia solar untuk meraup keuntungan, namun seperti kebal hukum dan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Tak mustahil, keberanian para mafia Solar ini, diduga ada keterlibatan oknum tertentu di belakangnya (backing) yang sengaja menutupi praktek ilegal tersebut.
Dari informasi salah satu narasumber yang tak ingin dituliskan identitasnya menjelaskan, lokasi penimbunan BBM ilegal tersebut dikelola oleh inisial Mas Gondrong." Lokasi itu sudah lama, penanggung jawabnya mas gondrong," ucapnya kepada awak media.
Sementara itu, DK Aktivis pemburu ilegal menegaskan, bahwa parket dan aksi para mafia solar tersebut harus segera diberantas jika saja ada keseriusan dari para Aparat Penegak Hukum (APH) namun ini mereka 'Melempem' dan terkesan tutup mata."Mungkin terlalu banyak oknum terlibat di dalamnya pak, sehingga para mafia tersebut seperti bebas dan leluasa dalam menjalankan aksinya. Jelasnya
DK juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) lebih konsisten dan keseriusan dalam mencegah, memberantas dan penindakan terhadap para pelaku mafia solar tersebut, terlebih lagi tim pengawasan Pertamina terhadap SPBU yang ada di Kabupaten Tegal," pungkasnya.(Red/

Posting Komentar