Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Dugaan Kongkalikong dalam Penerbitan Hak Pakai Baru, BPN Kabupaten Cirebon dan PT Indocement Disorot Publik Dugaan Kongkalikong dalam Penerbitan Hak Pakai Baru, BPN Kabupaten Cirebon dan PT Indocement Disorot Publik

Dugaan Kongkalikong dalam Penerbitan Hak Pakai Baru, BPN Kabupaten Cirebon dan PT Indocement Disorot Publik

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
15 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cirebon.B.investigasi.com

Maraknya dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat setelah Agung Sulisto, Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) serta Ketua II DPP LPK-RI, menyoroti lemahnya sistem administrasi pertanahan nasional. Pernyataannya muncul menyusul kasus sengketa lahan yang menyeret nama mantan Wakil Presiden RI, meski objek sengketa tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan bukti jual beli yang sah sejak lebih dari tiga dekade lalu.

Agung Sulisto menegaskan bahwa praktik mafia tanah bukan hanya merugikan pemilik hak, tetapi juga merusak kredibilitas lembaga pertanahan dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Ia menyebut bahwa kasus yang viral itu menunjukkan adanya celah pengawasan serta potensi keterlibatan oknum petugas. “Negara tidak boleh kalah. Penegakan hukum harus tegak lurus,” tegas Agung, Sabtu (15/11/2025).

Di Kabupaten Cirebon, persoalan serupa muncul di Kecamatan Gempol, di mana dua desa tengah menghadapi masalah serius terkait lahan milik pemerintah desa yang selama ini dikelola oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa. Masa berlaku Sertifikat Hak Pengelolaan (SHP) atas lahan tersebut dilaporkan telah berakhir, namun pihak perusahaan belum melakukan sosialisasi ataupun koordinasi kepada pemerintah desa terkait perpanjangan hak.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah adanya kabar pertemuan antara PT Indocement, sejumlah pejabat BPN Kabupaten Cirebon, dan dua pemerintah desa. Dalam pertemuan itu, seorang pegawai BPN Kabupaten Cirebon disebut menyampaikan bahwa perpanjangan SHP dapat dilakukan langsung di BPN tanpa melibatkan pemerintah desa. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari pihak desa karena dinilai bertentangan dengan prosedur hukum.

Kuwu Desa Cikeusal, salah satu pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengaku terkejut. Menurutnya, tanah berstatus aset desa tidak dapat diperpanjang haknya tanpa mekanisme resmi yang mewajibkan keterlibatan pemerintah desa. “Ini aset negara di tingkat desa. Tidak boleh diproses sepihak tanpa persetujuan kami,” ujarnya.

Secara hukum, ketentuan mengenai pengelolaan tanah desa telah diatur dalam PP Nomor 40 Tahun 1996 tentang HGU, HGB, dan Hak Pakai serta Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara. Agung Sulisto menilai bahwa tindakan oknum pegawai BPN Kabupaten Cirebon—jika benar terjadi—berpotensi kuat sebagai bentuk maladministrasi, mulai dari penyimpangan prosedur hingga penyalahgunaan wewenang.

Karena itu, Ketum GMOCT Agung Sulisto secara tegas meminta Ombudsman Republik Indonesia turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam atas dugaan maladministrasi tersebut. Ia juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas indikasi pelanggaran Pasal 385 KUHP terkait penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen. “UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) sudah jelas: bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika aset desa saja dapat diproses tanpa transparansi, maka kedaulatan agraria kita sedang dipertaruhkan,” pungkasnya.


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Admin- Kamis, Januari 15, 2026 0
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI
Jakarta - Persaudaraan Mimikri menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas penunjukan Kolonel CPM Eko Yuni Sulistyo, S.H. sebagai Kepala Satuan Lidkrimpamfik P…

Berita Terpopuler

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Garut, Nyatanya Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kaler

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Garut, Nyatanya Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kaler

Rabu, Januari 14, 2026
Pimpinan Redaksi Media Online Bentengmerdeka Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Media Realitanews

Pimpinan Redaksi Media Online Bentengmerdeka Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026
Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Minggu, Januari 11, 2026
Respon Cepat Polsek Purbalibgga Diapresiasi Oleh Masyarakat

Respon Cepat Polsek Purbalibgga Diapresiasi Oleh Masyarakat

Minggu, Januari 11, 2026
Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler Diapresiasi Oleh Masyarakat

Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler Diapresiasi Oleh Masyarakat

Senin, Januari 05, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
 Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jasinga Diduga Mandul Menindak Predaran Obat Daftat G

Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jasinga Diduga Mandul Menindak Predaran Obat Daftat G

Senin, Desember 08, 2025
Sebuah Tempat di Pangkalan Bus Edarkan Obat Terlarang, Warga Sekitar Geram

Sebuah Tempat di Pangkalan Bus Edarkan Obat Terlarang, Warga Sekitar Geram

Senin, Desember 08, 2025
GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80

GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80

Senin, Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Garut, Nyatanya Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kaler

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Garut, Nyatanya Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kaler

Rabu, Januari 14, 2026
Pimpinan Redaksi Media Online Bentengmerdeka Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Media Realitanews

Pimpinan Redaksi Media Online Bentengmerdeka Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026
Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Minggu, Januari 11, 2026
Respon Cepat Polsek Purbalibgga Diapresiasi Oleh Masyarakat

Respon Cepat Polsek Purbalibgga Diapresiasi Oleh Masyarakat

Minggu, Januari 11, 2026
Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler Diapresiasi Oleh Masyarakat

Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler Diapresiasi Oleh Masyarakat

Senin, Januari 05, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
 Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jasinga Diduga Mandul Menindak Predaran Obat Daftat G

Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jasinga Diduga Mandul Menindak Predaran Obat Daftat G

Senin, Desember 08, 2025
Sebuah Tempat di Pangkalan Bus Edarkan Obat Terlarang, Warga Sekitar Geram

Sebuah Tempat di Pangkalan Bus Edarkan Obat Terlarang, Warga Sekitar Geram

Senin, Desember 08, 2025
GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80

GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80

Senin, Desember 08, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber