Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jasinga Diduga Mandul Menindak Predaran Obat Daftat G Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jasinga Diduga Mandul Menindak Predaran Obat Daftat G

Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jasinga Diduga Mandul Menindak Predaran Obat Daftat G

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
08 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Bogor, B.Investigasi - Berbagai modus dilakukan oleh para pengedar, mulai dari toko Sembako, counter handphone hingga toko berkedok kosmetik.

Warga  mengaku resah dengan keberadaan sebuah warung di Jl. Nasional 11, Kp. Petey, Desa. Kalong sawah, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, Jawa Barat.

Yang diduga menjual obat keras jenis tramadol secara ilegal. Alih-alih menjual makanan jajanan warung, toko tersebut justru ramai dikunjungi pemuda yang diduga membeli obat terlarang tanpa resep dokter.

Sejumlah warga mengaku aktivitas itu sudah berlangsung lama. “Banyak anak muda nongkrong, beli bukan jajanan warung, tapi obat. Kami khawatir kampung ini jadi rusak karena peredaran obat-obatan itu,” ujar G, seorang warga setempat, Senin  (08/12/2025).

Warga lain menambahkan, sering terlihat transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Mereka khawatir kondisi tersebut berdampak pada keamanan lingkungan. “Kadang ada yang ribut setelah minum obat itu. Kami takut generasi muda di sini rusak,” ucap warga lainnya.

Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya hanya boleh dengan resep dokter. Jika disalahgunakan, obat ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan mental, hingga overdosis.

Berdasarkan pengakuan pelaku, obat-obatan itu dibeli dari seseorang yang tidak ia kenal. 

Pemasok langsung mendatangi warung sembako untuk menjual obat daftar G tersebut. . Sementara, akibat perbuatannya,dikenai Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5 miliar jo Pasal 60 ayat (1) huruf b dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika . 

Warga berharap aparat penegak hukum setempat khusus wilayah hukum polsek Jasinga Polres Bogor segera menutup toko tersebut agar lingkungan kembali aman dan bebas dari peredaran obat ilegal..



(Red/Tim)


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Distop Warga, Diduga Kejar Target

Bandung Investigasi- Senin, Maret 02, 2026 0
Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Distop Warga, Diduga Kejar Target
Serang, Bandunginvestigasi.com -- emasangan kabel jaringan telkomunikasi di Desa Kampung Baru Dan Desa Pamarayan yang menurut keterangan dari PT Iforte, didug…

Berita Terpopuler

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Selasa, Februari 24, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Kamis, Februari 26, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026
Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Kamis, Februari 19, 2026
Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Senin, Februari 23, 2026
Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Senin, Februari 23, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Kamis, Februari 26, 2026

Berita Terpopuler

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Selasa, Februari 24, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Kamis, Februari 26, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026
Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Kamis, Februari 19, 2026
Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Senin, Februari 23, 2026
Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Senin, Februari 23, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Kamis, Februari 26, 2026
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber