Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Warga Pasar Induk Caringin Minta Polrestabes Bandung Menindak Penjual Obat Terlarang di Tenda Sebelah Lampu Merah Warga Pasar Induk Caringin Minta Polrestabes Bandung Menindak Penjual Obat Terlarang di Tenda Sebelah Lampu Merah

Warga Pasar Induk Caringin Minta Polrestabes Bandung Menindak Penjual Obat Terlarang di Tenda Sebelah Lampu Merah

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
16 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kota Bandung, Bandunginvestigasi.com - Warga Pasar Induk Caringin kembali diresahkan oleh keberadaan penjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer di lampu merah pasar Induk Caringin tepatnya di Jl. Soekarno-Hatta No. 217, Rw. 01, Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota bandung, Jawa barat. Jumat 16 Januari 2026


Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan penjualan obat obatan tersebut. Warga mengungkapkan keheranan mereka melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di lokasi yang berkamuflase seperti warung tenda.


“Saya heran tenda tersebut selalu rame kalangan anak muda, akan tetapi yang di beli atau yang di bawa si pembeli bukan jajanan tetapi seperti obat, soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung di konsumsi di lokasi tersebut,” ungkap warga sekitar 


Menanggapi laporan tersebut, awak media langsung melakukan investigasi ke lokasi. Tenda tersebut bukan warung. Namun, banyak di datangi anak remaja di sekitar tenda tersebut. 


Awak media mengamati lokasi tersebut di wilayah Hukum Polsek Bojongloa Kaler yang tidak jauh dari lampu merah Pasar Induk Caringin tepatnya di Jl. Soekarno-Hatta No. 217, Rw. 01, Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota bandung, Jawa barat.


Dari lokasi tersebut awak media mencoba berpura-pura menjadi pemembeli obat tramadol dengan uang Rp.50.000 dan berhasil mendapatkan satu lempeng isi 10 butir obat tramadol. Saat ditanya mengenai jenis obat yang dijual, penjaga mengaku menjual obat jenis tramadol dan eximer.


Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Antapani segera bertindak tegas atas keberadaan yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan exhymer. 


“Bapak saya mohon di sampaikan kepada aparat kepolisian, khususnya Polsek Bojongloa Kaler dan Polrestabes Bandung untuk segera bertindak tegas atas ada nya tenda yang berjualan obat obatan jenis tramadol dan eximer,” ujar salah seorang warga. Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebas nya penjualan obat obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.


Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang. Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya bagi para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.


Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di Wilayah Hukum Polsek Bojongloa Kaler Polrestabes Bandung. (Red/Tim)


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dikantor Redaksinya, Media online beritaharian86.com Group Gelar Halal bi Halal

Bandung Investigasi- Minggu, April 12, 2026 0
Dikantor Redaksinya, Media online beritaharian86.com Group Gelar Halal bi Halal
Kab.Serang,--Halal Bihalal merupakan tradisi silaturahmi khas Indonesia yang seolah menjadi kewajiban dilaksanakan di bulan Syawal. Biasanya dalam acara kelu…

Berita Terpopuler

Sabtu, April 11, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Minggu, April 05, 2026
Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Minggu, April 05, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026
Marak Warung Penjual Obat Keras Ilegal di Sindangkerta, Warga Desak Aparat Ambil Tindakan Tegas

Marak Warung Penjual Obat Keras Ilegal di Sindangkerta, Warga Desak Aparat Ambil Tindakan Tegas

Senin, April 06, 2026
Kapolsek Cililin Sibuk Pencitraan Bangun Masjid, Nyatanya Peredaran Obat Daftar G di Wilkumnya Masih Bebas Seperti Antrian Sembako

Kapolsek Cililin Sibuk Pencitraan Bangun Masjid, Nyatanya Peredaran Obat Daftar G di Wilkumnya Masih Bebas Seperti Antrian Sembako

Jumat, April 03, 2026

Berita Terpopuler

Sabtu, April 11, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Minggu, April 05, 2026
Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Minggu, April 05, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026
Marak Warung Penjual Obat Keras Ilegal di Sindangkerta, Warga Desak Aparat Ambil Tindakan Tegas

Marak Warung Penjual Obat Keras Ilegal di Sindangkerta, Warga Desak Aparat Ambil Tindakan Tegas

Senin, April 06, 2026
Kapolsek Cililin Sibuk Pencitraan Bangun Masjid, Nyatanya Peredaran Obat Daftar G di Wilkumnya Masih Bebas Seperti Antrian Sembako

Kapolsek Cililin Sibuk Pencitraan Bangun Masjid, Nyatanya Peredaran Obat Daftar G di Wilkumnya Masih Bebas Seperti Antrian Sembako

Jumat, April 03, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber