Oknum Anggota Polsek Karawaci Diduga Main Mata Dengan Bos Obat Tramadol "Kanit Reskrim Ketakutan"
KOTA TANGERANG__ BI.com Kabar meresahkan datang dari wilayah hukum Polsek Karawaci Terdapat laporan mengenai maraknya penjualan obat terlarang jenis Tramadol di toko kelontong dan kosmetik di daerah tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di tengah masyarakat, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang. Selasa 10/6/2025
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim menemukan sebuah tiko kosmetik tepatnya di Jl. Sinar Raya No.18 RT.003/RW.002 Sukajadi, Kecamatan Karawaci Kota Tanggerang diduga menjual obat terlarang dilakukan secara bebas tanpa pengawasan yang ketat.
Salah satu pembeli tida mau namanya disebut membenarkan bahwa toko tersebut menjual obat obat terlarang jenis tramadol dan eximer. "Butul pak toko itu menjual obat tramadol dan eximer pak. Katanya
Ditempat yang sama di katakan oleh penjaga (Karyawan-Red) bahwasanya toko tersebut bisa menjual obat daftar G tanpa tersentuh APH dikarenakan sudah kordinasi melalui Bos inisial H. AR. "Urusan kordinasi pada pihak kepolisian setempat itu urusan bos kami. Kata penjaga warung pada wartawan. Senin 9/6/2025
Awak media mendatangi Mapolsek disambut baik namun rasa kecewa dirasakan oleh warga yang dilakukan oleh Oknum Anggota Polsek Karawaci diduga ada main mata dengan pemilik toko..
"Dari tadi saya nunggu, banyak alasannya nunggu Kanit lah, ini lah dan seperti iya menindak membawa sprin penangkapan tapi tida ada ke toko Kasus yang viral dan menarik perhatian luas publik seakan ikut “menekan” aparat untuk mengambil langkah hukum dengan lebih cepat dibanding yang tidak viral.
Red/Tim
Posting Komentar