Warga Sekitar Jl.Holis No.265, Caringin Kecamatan Bandung Kulon Kembali di Resahkan Oleh Warung Yang Diduga Edarkan Obat Daftar G
Kota Bandung, Bandunginvestigasi.com - Warga Kecamatan Caringin, Kota Bandung resah dengan adanya informasi penjualan obat obatan golongan G berjenis Tramadol dan Eximer di Jl. Holis No.265, Caringin Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung Jawa Barat 40212. Pada Rabu 21 Januari 2026
Setelah masuk laporan beberapa warga pada meja redaksi terkait keresahan tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut besar kemungkinan memang terjadi.
“Dengan adanya penjualan obat terlarang diwilayah ini, kami selaku orang tua khawatir anak-abak kami ikutan membeli barang laknat tersebut karna lokasi rumah kami sangat berdekatan dengan lapak penjualnya,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya pada awak media
Dalam pantauan awak media, tempat penjual obat terlarang tersebut berlokasi di Jl. Holis No.265, Caringin Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung Jawa Barat untuk memastikan awak media sempat menyamar dengan menjadi pembeli ke tempat tersebut.
Dalam penyamarannya awak media langsung datang ke gang penjualan obat daftar G tersebut untuk membeli satu lempeng (10 butir) obat jenis Tramadol isi sepuluh butir dan ternyata benar atas laporan warga bahwa tempat tersebut telah menjual obat terlarang.
Keresahan warga akan obat obatan narkotika golongan G tersebut sangat beralasan karena hal itu bisa merusak masa depan cikal bakal generasi muda yang lambat laun akan hancurkan dan bahkan bisa mengancam jiwa mereka.
“Sekali lagi kami memohon kepada bapak Kapolsek Bandung Kulon untuk segera menindak lanjuti dan menutup kounter pulsa tersebut,” ujar seorang warga ibu-ibu yang terlihat khawatir dengan masa depan anaknya.
Red/Tim

Posting Komentar