Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
04 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Garut, Bandunginvestigasi.com – Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan informasi peredaran obat daftar G terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Leles Tepatnya : di Jalan Raya Leles No.89, Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Serta di kawasan Jalan Asparagus, Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut Kedua lokasi tersebut diketahui menjual obat-obatan daftar G jenis Tramadol dan Hexymer.



Kapolsek Leles mengungkapkan Laporan informasi dari rekan media sudah ditindak lanjuti oleh Kanit Reskrim. "Kanit rekrim dan anggota Piket sudah saya arahkan, Agar menindak lanjuti laporan informasi adanya lokasi penjualan obat daftar G di wilayah hukum Polsek Leles apa sudah dikonfirmasi. Kata Kapolsek Leles Melalui pesan WhatsAppnya, Selasa 02 Maret 2026 



Menurut informasi yang dihimpun dari seorang pembeli, Tramadol dijual seharga Rp 50.000 1 lempeng isi 10 butir dan 5 butir obat Eximer di jual seharga Rp. 10.000, Penjaga toko mengakui penjualan obat-obatan daftar G tersebut, dengan omset harian mencapai Rp.4 jt.


Upaya memberikan informasi dan konfirmasi dari awak media keada Kanit Reskrim Polsek Leles melalui pesan WhatsApp, Pada Selasa 3/3/26, sayangnya tidak mendapatkan respon Sikap Kanit yang memilih bungkam.


Sikap oknum Kanit Polsek Leles ini diduga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri dan Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang mengatur hak masyarakat untuk melaporkan tindak pidana.

 
Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter sangat berbahaya, dengan efek samping berupa kecanduan berat, kerusakan otak, serangan jantung, hingga kematian. Hal ini juga berdampak buruk pada generasi muda. Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2008 mengancam produsen dan pengedar obat yang tidak memenuhi standar dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar..(Red/Tim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Derita Tri Setiowati: Sakit Menahun, Anak Sulit Sekolah, Hak Suami Almarhum Terkunci di Proses PKPU

Bandung Investigasi- Selasa, April 28, 2026 0
Derita Tri Setiowati: Sakit Menahun, Anak Sulit Sekolah, Hak Suami Almarhum Terkunci di Proses PKPU
BANDUNG, 28 April 2026 – Waktu berjalan terus, namun keadilan terasa berhenti bergerak. Sudah hampir 11 tahun sejak proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang…

Berita Terpopuler

Jumat Berkah, Pengusaha Ternak Ayam Berbagi Rizki

Jumat Berkah, Pengusaha Ternak Ayam Berbagi Rizki

Jumat, April 24, 2026
Dibalik Sosok Lugu Pnjual Obat di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi

Dibalik Sosok Lugu Pnjual Obat di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi

Kamis, April 23, 2026
Misteri Garis Policeline Penjual Obat Daftar G Dibalik Etalase Ubi Cilembu Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang

Misteri Garis Policeline Penjual Obat Daftar G Dibalik Etalase Ubi Cilembu Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang

Kamis, April 23, 2026
Respon Cepat Polsek Nagreg, Dua Lokasi Langsung Ditindaklanjuti, Wilkum Polresta Bandung Zero Predaran OKT

Respon Cepat Polsek Nagreg, Dua Lokasi Langsung Ditindaklanjuti, Wilkum Polresta Bandung Zero Predaran OKT

Rabu, April 22, 2026
Dibalik Kata Zero Predaran Obat Terlarang Diwikum Polresta Bandung, Dua Lokasi Penjual Obat di Nagreg Seperti Antrian Sembako

Dibalik Kata Zero Predaran Obat Terlarang Diwikum Polresta Bandung, Dua Lokasi Penjual Obat di Nagreg Seperti Antrian Sembako

Kamis, April 23, 2026
Seperti Jual Kacang Goreng, Polres Cimahi Jangan Tutup Mata

Seperti Jual Kacang Goreng, Polres Cimahi Jangan Tutup Mata

Minggu, April 26, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Ini Respons Istana Soal Isu Reshuffle Kabinet Usai Prabowo Sentil Anak Buah Ndablek

Ini Respons Istana Soal Isu Reshuffle Kabinet Usai Prabowo Sentil Anak Buah Ndablek

Sabtu, Februari 08, 2025
Derita Tri Setiowati: Sakit Menahun, Anak Sulit Sekolah, Hak Suami Almarhum Terkunci di Proses PKPU

Derita Tri Setiowati: Sakit Menahun, Anak Sulit Sekolah, Hak Suami Almarhum Terkunci di Proses PKPU

Selasa, April 28, 2026
Menindak Lanjuti Laporan Informasi, Polsek Cililn Datangi Lokasi Yang Diduga Menjual obat Daftar G

Menindak Lanjuti Laporan Informasi, Polsek Cililn Datangi Lokasi Yang Diduga Menjual obat Daftar G

Minggu, April 26, 2026

Berita Terpopuler

Jumat Berkah, Pengusaha Ternak Ayam Berbagi Rizki

Jumat Berkah, Pengusaha Ternak Ayam Berbagi Rizki

Jumat, April 24, 2026
Dibalik Sosok Lugu Pnjual Obat di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi

Dibalik Sosok Lugu Pnjual Obat di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi

Kamis, April 23, 2026
Misteri Garis Policeline Penjual Obat Daftar G Dibalik Etalase Ubi Cilembu Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang

Misteri Garis Policeline Penjual Obat Daftar G Dibalik Etalase Ubi Cilembu Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang

Kamis, April 23, 2026
Respon Cepat Polsek Nagreg, Dua Lokasi Langsung Ditindaklanjuti, Wilkum Polresta Bandung Zero Predaran OKT

Respon Cepat Polsek Nagreg, Dua Lokasi Langsung Ditindaklanjuti, Wilkum Polresta Bandung Zero Predaran OKT

Rabu, April 22, 2026
Dibalik Kata Zero Predaran Obat Terlarang Diwikum Polresta Bandung, Dua Lokasi Penjual Obat di Nagreg Seperti Antrian Sembako

Dibalik Kata Zero Predaran Obat Terlarang Diwikum Polresta Bandung, Dua Lokasi Penjual Obat di Nagreg Seperti Antrian Sembako

Kamis, April 23, 2026
Seperti Jual Kacang Goreng, Polres Cimahi Jangan Tutup Mata

Seperti Jual Kacang Goreng, Polres Cimahi Jangan Tutup Mata

Minggu, April 26, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Ini Respons Istana Soal Isu Reshuffle Kabinet Usai Prabowo Sentil Anak Buah Ndablek

Ini Respons Istana Soal Isu Reshuffle Kabinet Usai Prabowo Sentil Anak Buah Ndablek

Sabtu, Februari 08, 2025
Derita Tri Setiowati: Sakit Menahun, Anak Sulit Sekolah, Hak Suami Almarhum Terkunci di Proses PKPU

Derita Tri Setiowati: Sakit Menahun, Anak Sulit Sekolah, Hak Suami Almarhum Terkunci di Proses PKPU

Selasa, April 28, 2026
Menindak Lanjuti Laporan Informasi, Polsek Cililn Datangi Lokasi Yang Diduga Menjual obat Daftar G

Menindak Lanjuti Laporan Informasi, Polsek Cililn Datangi Lokasi Yang Diduga Menjual obat Daftar G

Minggu, April 26, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber