Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
04 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Garut, Bandunginvestigasi.com – Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan informasi peredaran obat daftar G terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Leles Tepatnya : di Jalan Raya Leles No.89, Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Serta di kawasan Jalan Asparagus, Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut Kedua lokasi tersebut diketahui menjual obat-obatan daftar G jenis Tramadol dan Hexymer.



Kapolsek Leles mengungkapkan Laporan informasi dari rekan media sudah ditindak lanjuti oleh Kanit Reskrim. "Kanit rekrim dan anggota Piket sudah saya arahkan, Agar menindak lanjuti laporan informasi adanya lokasi penjualan obat daftar G di wilayah hukum Polsek Leles apa sudah dikonfirmasi. Kata Kapolsek Leles Melalui pesan WhatsAppnya, Selasa 02 Maret 2026 



Menurut informasi yang dihimpun dari seorang pembeli, Tramadol dijual seharga Rp 50.000 1 lempeng isi 10 butir dan 5 butir obat Eximer di jual seharga Rp. 10.000, Penjaga toko mengakui penjualan obat-obatan daftar G tersebut, dengan omset harian mencapai Rp.4 jt.


Upaya memberikan informasi dan konfirmasi dari awak media keada Kanit Reskrim Polsek Leles melalui pesan WhatsApp, Pada Selasa 3/3/26, sayangnya tidak mendapatkan respon Sikap Kanit yang memilih bungkam.


Sikap oknum Kanit Polsek Leles ini diduga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri dan Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang mengatur hak masyarakat untuk melaporkan tindak pidana.

 
Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter sangat berbahaya, dengan efek samping berupa kecanduan berat, kerusakan otak, serangan jantung, hingga kematian. Hal ini juga berdampak buruk pada generasi muda. Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2008 mengancam produsen dan pengedar obat yang tidak memenuhi standar dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar..(Red/Tim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

Bandung Investigasi- Kamis, Juli 16, 2026 0
"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling
Serang, Bandunginvestigasi.com - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Malabar, Kecakatan Bandung, baru saja menuai hasil di dalam program Desa  ternak lele mendapat…

Berita Terpopuler

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

Kamis, Juli 16, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Senin, Juli 13, 2026
Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Minggu, Juli 12, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Senin, Mei 04, 2026
Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Minggu, September 21, 2025
Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Minggu, September 21, 2025
Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Selasa, Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

Kamis, Juli 16, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Senin, Juli 13, 2026
Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Minggu, Juli 12, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Senin, Mei 04, 2026
Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Minggu, September 21, 2025
Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Minggu, September 21, 2025
Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Selasa, Mei 05, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber