Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Admin
Admin
04 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Garut, BM.Online - Bulan suci ramadhan, Seluruh umat islam melaksanakan ibadah puasa Rukun Islam yang ke empat (4). Namun, dibulan yang penuh berkah dan  ampunan ini telah di nodai oleh penjual obat daftar G Jenis tramadol dan hexymer tepatnya di Jalan Raya Leles No.89, Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut - Jawa Barat. Pada Rabu 3 Maret 2026 


Dibenarkan oleh salah satu warga, Sebut saja Bunga (Nama Samaran) saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tempat tersebut memang Benar menjual obat  jenis xymer dan tramadol tanpa resep dari dokter.

"Saya tau kokasi tersebut jadi tempat eksekusi  peredaran obat daftar G karna setiap hari nya terlihat jelas banyak anak anak dan para remaja usia dibawah umur konsumsi langsung di lokasi. Kata warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi 


Ssecara tersembunyi awak media mendatangi tempat tersebut. Ternya benar awak media membeli empat obat Eximer isi 8x4=32 butir seharga Rp.40.000,  empat (4) Butir obat Tramadol seharga Rp.20.000, benar saja tanpa membawa resep dokter bisa mendapatkan obat tersebut.



Kapolsek Lekes AKP Wawan. S.H, melaui Pesan WhatsAppnya  Saat dikonfirmasi merespon dan akan segera ditindak lanjuti, Namun beliau sedang banyak Kegiatan. "Trimakasih informasinya, Langsung ke kanit reskrim, Saya sedang ada giatan Ramadan. Kata Kapolsek Leles saat dikonfirmasi, Sabtu 28/2/2026

Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Padalarang segera bertindak tegas atas keberadaan tempat yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan exhymer. 

“Bapak saya mohon di sampaikan kepada aparat kepolisian, khusus Kapolsek Leles, Kapolres Garut untuk segera bertindak tegas dibulan yang penuh berkah dan ampunan ini" ujar salah seorang warga. Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebas nya penjualan obat obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.

Hingga berita diterbitkan, Kapolsek Leles mengarahkan pada Kanit Reskrim. Namun, Kanit Reskrim Polsek Leles saat dikonfirmasi bungkam (Diam Membisu).
 

Sesuai dengan pasal 435 Undang-undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu polisi juga mensangkakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dikantor Redaksinya, Media online beritaharian86.com Group Gelar Halal bi Halal

Bandung Investigasi- Minggu, April 12, 2026 0
Dikantor Redaksinya, Media online beritaharian86.com Group Gelar Halal bi Halal
Kab.Serang,--Halal Bihalal merupakan tradisi silaturahmi khas Indonesia yang seolah menjadi kewajiban dilaksanakan di bulan Syawal. Biasanya dalam acara kelu…

Berita Terpopuler

Sabtu, April 11, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Minggu, April 05, 2026
Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Minggu, April 05, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026
Marak Warung Penjual Obat Keras Ilegal di Sindangkerta, Warga Desak Aparat Ambil Tindakan Tegas

Marak Warung Penjual Obat Keras Ilegal di Sindangkerta, Warga Desak Aparat Ambil Tindakan Tegas

Senin, April 06, 2026
Kapolsek Cililin Sibuk Pencitraan Bangun Masjid, Nyatanya Peredaran Obat Daftar G di Wilkumnya Masih Bebas Seperti Antrian Sembako

Kapolsek Cililin Sibuk Pencitraan Bangun Masjid, Nyatanya Peredaran Obat Daftar G di Wilkumnya Masih Bebas Seperti Antrian Sembako

Jumat, April 03, 2026

Berita Terpopuler

Sabtu, April 11, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Minggu, April 05, 2026
Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Minggu, April 05, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026
Marak Warung Penjual Obat Keras Ilegal di Sindangkerta, Warga Desak Aparat Ambil Tindakan Tegas

Marak Warung Penjual Obat Keras Ilegal di Sindangkerta, Warga Desak Aparat Ambil Tindakan Tegas

Senin, April 06, 2026
Kapolsek Cililin Sibuk Pencitraan Bangun Masjid, Nyatanya Peredaran Obat Daftar G di Wilkumnya Masih Bebas Seperti Antrian Sembako

Kapolsek Cililin Sibuk Pencitraan Bangun Masjid, Nyatanya Peredaran Obat Daftar G di Wilkumnya Masih Bebas Seperti Antrian Sembako

Jumat, April 03, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber