Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga
Bandung Barat - Menindak lanjuti laporan masyarakat melalui media online babdunginvestigasi.com adanya sebuah rumah yang diduga menjual Obat daftar G jenis tramadol dan hexymer tepatnya di Jl Cigugur Tengah No.22, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat. Minggu (5/4/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari salah satu awak media, Pawas dan piket Pungsi Polsek Cimahi Utara langsung mendatangi Rumah yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras Golonga G. Namun sesampainya di lokasi yang dilaporkan Oleh salah satu awak media Rumah tersebut tidak ada aktivitas.
Kami (Polsek Cimahi Utara) Akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat memberikan himbauan maupun edukasi terhadap masyarakat akan bahayanya mengkonsumsi Obat Daftar G tanpa aturan dan Resep Dokter.
"Kepada anak anak Generasi muda yg notabenenya akan menjadi penerus masa depan Bangsa indonesi. Mari kita sama -sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rancasari saat ini Menyambut Bulan suci ramadan” Tutupnya
Diketahui, sesuai dengan UU kesehatan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Posting Komentar