Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Kapolsek Cililin Sibuk Pencitraan Bangun Masjid, Nyatanya Peredaran Obat Daftar G di Wilkumnya Masih Bebas Seperti Antrian Sembako Kapolsek Cililin Sibuk Pencitraan Bangun Masjid, Nyatanya Peredaran Obat Daftar G di Wilkumnya Masih Bebas Seperti Antrian Sembako

Kapolsek Cililin Sibuk Pencitraan Bangun Masjid, Nyatanya Peredaran Obat Daftar G di Wilkumnya Masih Bebas Seperti Antrian Sembako

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
02 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Bandung Barat, Bandunginvestigasi.com - Warga Kecamatan Cililin kembali diresahkan oleh keberadaan dua lokasi yang memjadi sarang transaksi obat daftar G jenis tramadol dan hexymer yang dapat menjadi ancaman serius yang berdampak meresahkan bagi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Pada Senin 3 April 2026 


Dibenarkan Salah satu pembeli yang tidak ingin disebutkan identitas nya saat dikonfirmasi, iya mengatakan bahwa dua lokasi tersebut benar menjual obat terlarang golongan G jenis excimer dan tramadol yang diduga tanpa resep dokter. 


"Yang biasa saya beli cuman dua tempat pak, pertama di Jalan Sasak Singajaya, Kecamatan Cililin dan di Jl. Raya Sasak Bubur, Singajaya, Cihampelas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, saya beli satu lempeng isi 10 butir obat Tramadol seharga Rp. 50.000,"ucap pembeli yang berinisial H. Selasa (16/3/2026)


Dengan adanya tempat eksekusi peredaran obat- obatan terlarang yang setiap hari nya terlihat jelas banyak anak anak dan para remaja usia dibawah umur. Warga berharap kepada aparat penegak hukum agar selalu tanggap dalam menegakan hukum.

 "Kami (Warga) minta kepada Kapolsek Cililin dan Kapolres Cimahi untuk segera ambil tindakan tegas dan menyelidiki para jaringan mapia obat ilegal bila terbukti kami minta untuk segera di tangkap pelaku nya. Kata salah satu warga sekitar pada wartawan.


Seorang pria mengakau sebagai penjaga/Penjual obat daftar G membenarkan bahwa warung tersebut menjual obat jenis tramadol dan exhymer milik bos berinisial H "Saya cuma kerja bang, kalau Omzet pendapatan perharinya Rp3 juta sampai Rp5 jutaan,ujarnya dengan raut wajah tenang, seolah aktivitas tersebut bukanlah sebuah pelanggaran hukum berat, Pada Senin 16 Maret 2026


Lebih mencengangkan, saat pimpinan reaksi media online Bentengmerdeka.online meminta beberapa butir jenis obat yang dijual di beberapa lokasi tersebut, Nama Ham terus muncul dalam setiap penggalian informasi dari pelaku di lapangan, memperkuat dugaan adanya jaringan besar yang terstruktur.


Menanggapi fenomena ini, Vini Ameli Selaku Bendahara Umum II (BendumII) Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) mengecam keras lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

"Ini bukan lagi sekadar isu kriminal kecil Ini sudah masuk kategori kejahatan terorganisir yang melibatkan distribusi obat keras secara masif dan terang-terangan. Jika aparat hukum tak segera bertindak, jangan salahkan masyarakat kalau kepercayaan terhadap institusi penegak hukum terus merosot,” tegas 


AKP Dwi Meirani Sri Andriani Sapin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya merspon baik namun angotanya sedang kena Pospam" Trimakasih informasinya, kami teruskan ke Satnarkoba Polres, dikarnakan Anggota kami semua kena Pospam, kecuali SPK dan Pawas. Kata Akp DMS Andriani Sapin pada wartawan (Red)


GMOCT juga mendesak pihak Kepolisian Polsek Cililin untuk turun langsung ke lokasi menindaknya."Anak-anak muda kita dirusak oleh zat berbahaya yang dijual seperti permen. Tidak boleh ada kompromi terhadap pengedar obat keras. Ini harus dihentikan sekarang juga,” tambahnya.


Selain itu pelaku juga dapat di jerat dengan Pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp. 1 Miliar. Dan ada juga pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman 5 Taun penjara dan denda hingga Rp. 2 Miliar.


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dandim 0502/JU Hadiri Peluncuran KDKMP Papanggo, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kolaborasi Masyarakat

Bandung Investigasi- Sabtu, Mei 16, 2026 0
Dandim 0502/JU Hadiri Peluncuran KDKMP Papanggo, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kolaborasi Masyarakat
JAKARTA UTARA – KDKMP Papanggo resmi diluncurkan bersamaan dengan Launching Nasional 1.061 titik KDKMP yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Pra…

Berita Terpopuler

Ini Respons Istana Soal Isu Reshuffle Kabinet Usai Prabowo Sentil Anak Buah Ndablek

Ini Respons Istana Soal Isu Reshuffle Kabinet Usai Prabowo Sentil Anak Buah Ndablek

Sabtu, Februari 08, 2025
Misteri Dibalik Janji Manis Pelaku Laka Laka Lantas di Sumedang, Oknum Angota Polri Diduga Terlibat Pengelapan Mobil,

Misteri Dibalik Janji Manis Pelaku Laka Laka Lantas di Sumedang, Oknum Angota Polri Diduga Terlibat Pengelapan Mobil,

Selasa, April 28, 2026
Mantan Scurity PT. (BMG) Bersama 3 Orang Temannya Diringkus Satreskrim Polres Serang

Mantan Scurity PT. (BMG) Bersama 3 Orang Temannya Diringkus Satreskrim Polres Serang

Jumat, Oktober 03, 2025
Penindakan Penjual Obat Tramadol Di Bunderan Kerkop Diduga Main Mata

Penindakan Penjual Obat Tramadol Di Bunderan Kerkop Diduga Main Mata

Selasa, Mei 12, 2026
"Air Susu di Balas Air Tuba" Deni, Nekat Bawa Kabur Motor Milik Bos Nono

"Air Susu di Balas Air Tuba" Deni, Nekat Bawa Kabur Motor Milik Bos Nono

Kamis, Oktober 02, 2025
Bawaslu Serang Ungkap Timses di 2 Kecamatan Kena OTT, Pelaku Diamankan Polda Banten

Bawaslu Serang Ungkap Timses di 2 Kecamatan Kena OTT, Pelaku Diamankan Polda Banten

Jumat, April 18, 2025
Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Sabtu, April 19, 2025
Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Jumat, April 18, 2025
Menindak Lanjuti Laporan Informasi, Polsek Cililn Datangi Lokasi Yang Diduga Menjual obat Daftar G

Menindak Lanjuti Laporan Informasi, Polsek Cililn Datangi Lokasi Yang Diduga Menjual obat Daftar G

Minggu, April 26, 2026
Warga Gaga Baru Kembali Diresahkan Oleh Warung Yang Edarkan Obat Terlarang, Polsek Batuceper Harus Segera Menindaknya

Warga Gaga Baru Kembali Diresahkan Oleh Warung Yang Edarkan Obat Terlarang, Polsek Batuceper Harus Segera Menindaknya

Jumat, Mei 02, 2025

Berita Terpopuler

Ini Respons Istana Soal Isu Reshuffle Kabinet Usai Prabowo Sentil Anak Buah Ndablek

Ini Respons Istana Soal Isu Reshuffle Kabinet Usai Prabowo Sentil Anak Buah Ndablek

Sabtu, Februari 08, 2025
Misteri Dibalik Janji Manis Pelaku Laka Laka Lantas di Sumedang, Oknum Angota Polri Diduga Terlibat Pengelapan Mobil,

Misteri Dibalik Janji Manis Pelaku Laka Laka Lantas di Sumedang, Oknum Angota Polri Diduga Terlibat Pengelapan Mobil,

Selasa, April 28, 2026
Mantan Scurity PT. (BMG) Bersama 3 Orang Temannya Diringkus Satreskrim Polres Serang

Mantan Scurity PT. (BMG) Bersama 3 Orang Temannya Diringkus Satreskrim Polres Serang

Jumat, Oktober 03, 2025
Penindakan Penjual Obat Tramadol Di Bunderan Kerkop Diduga Main Mata

Penindakan Penjual Obat Tramadol Di Bunderan Kerkop Diduga Main Mata

Selasa, Mei 12, 2026
"Air Susu di Balas Air Tuba" Deni, Nekat Bawa Kabur Motor Milik Bos Nono

"Air Susu di Balas Air Tuba" Deni, Nekat Bawa Kabur Motor Milik Bos Nono

Kamis, Oktober 02, 2025
Bawaslu Serang Ungkap Timses di 2 Kecamatan Kena OTT, Pelaku Diamankan Polda Banten

Bawaslu Serang Ungkap Timses di 2 Kecamatan Kena OTT, Pelaku Diamankan Polda Banten

Jumat, April 18, 2025
Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Sabtu, April 19, 2025
Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Jumat, April 18, 2025
Menindak Lanjuti Laporan Informasi, Polsek Cililn Datangi Lokasi Yang Diduga Menjual obat Daftar G

Menindak Lanjuti Laporan Informasi, Polsek Cililn Datangi Lokasi Yang Diduga Menjual obat Daftar G

Minggu, April 26, 2026
Warga Gaga Baru Kembali Diresahkan Oleh Warung Yang Edarkan Obat Terlarang, Polsek Batuceper Harus Segera Menindaknya

Warga Gaga Baru Kembali Diresahkan Oleh Warung Yang Edarkan Obat Terlarang, Polsek Batuceper Harus Segera Menindaknya

Jumat, Mei 02, 2025
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber