Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Menyambut Bulan Suci Ramadan Dinodai Oleh Dua Penjual Obat Terlarang Tepatnya di Depan PT. Hoga Reksa Garment Kec. Leles Menyambut Bulan Suci Ramadan Dinodai Oleh Dua Penjual Obat Terlarang Tepatnya di Depan PT. Hoga Reksa Garment Kec. Leles

Menyambut Bulan Suci Ramadan Dinodai Oleh Dua Penjual Obat Terlarang Tepatnya di Depan PT. Hoga Reksa Garment Kec. Leles

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
24 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BI.com, Kabupaten Garut // Menyambut bulan suci Ramadhan bulan tinggal menghitung hari, seluruh umat islam melaksanakan ibadah puasa rukun islam yang ke empat (4) bulan yang penuh ampunan dan penuh berkah bagi umat muslim.


Namun bulan suci ramadhan yang penuh berkah dan juga ampunan ini di nodai oleh para penjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer berkedok toko sembako / kosmetik di  Jl. Raya Leles KM.13, Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Pada Senin 24 Februari 2025


Dibenarkan oleh warga setempat, pada Saat di mintai keterangannya mengatakan bahwa toko yang berada di sebelah PT. Hoga Reksa Garment tersebut benar menjual Obat terlarang jenis tramadol dan Exymer.


''Saya tau toko itu menjual obat obatan terlarang pada saat di tindak oleh Aparat Penegak Hukum. Jelasnya


Senada di ucapkan inisial B, mengatakan pada wartawan bahwasanya seblm bulan suci Ramadan toba toko tersebut harus di tutup.


"Sebentar lagi bukan suci Ramadan pak, Bulan yang penuh ampunan ini harus bersih dari semuanya, dan saya berharap pihak kepolisian harus segera menindak toko di sebelah Pabrik PT. Hoga Reksa Garment. Geram warga Pakemitan 


Sebagaimana diketahui pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dikenakan sanksi pidana.


Sesuai dengan pasal 435 Undang-undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu polisi juga mensangkakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar


Red/Tim


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Edarkan Obat Daftar G Secar Bebas, "Penjaga Toko Sebut Nama Agam Berewok'' Polsek Neglasari Jangan Tutup Nutup

Bandung Investigasi- Kamis, Juni 12, 2025 0
Diduga Edarkan Obat Daftar G Secar Bebas, "Penjaga Toko Sebut Nama Agam Berewok'' Polsek Neglasari Jangan Tutup Nutup
Kata Tangerang -  Katatribun.id -  Warga Neglasari kembali diresahkan oleh salah satu penjual obat daftar G jenis tramadol dan eximer tepatnya di Jl. Marsekal …

Berita Terpopuler

Oknum Anggota Polsek Karawaci Diduga Main Mata Dengan Bos Obat Tramadol "Kanit Reskrim Ketakutan"

Oknum Anggota Polsek Karawaci Diduga Main Mata Dengan Bos Obat Tramadol "Kanit Reskrim Ketakutan"

Selasa, Juni 10, 2025
Warung di Kecamatan Kosambi Edarkan Obat Terlarang, Bos Dayat Pemilik Toko Bungkam

Warung di Kecamatan Kosambi Edarkan Obat Terlarang, Bos Dayat Pemilik Toko Bungkam

Senin, Juni 02, 2025
Warga Cimone Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata Adanya Toko Edarkan Obat Teramadol

Warga Cimone Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata Adanya Toko Edarkan Obat Teramadol

Selasa, Juni 10, 2025
Diduga Edarkan Obat Daftar G Secar Bebas, "Penjaga Toko Sebut Nama Agam Berewok'' Polsek Neglasari Jangan Tutup Nutup

Diduga Edarkan Obat Daftar G Secar Bebas, "Penjaga Toko Sebut Nama Agam Berewok'' Polsek Neglasari Jangan Tutup Nutup

Kamis, Juni 12, 2025
Maraknya Mafia BBM di Kabupaten Bandung, "Ini Alasan Kanit Reskrim Polsek Rancaekek Menunggu Saat Tertangkap Tangan

Maraknya Mafia BBM di Kabupaten Bandung, "Ini Alasan Kanit Reskrim Polsek Rancaekek Menunggu Saat Tertangkap Tangan

Selasa, April 15, 2025
Warga Gaga Baru Kembali Diresahkan Oleh Warung Yang Edarkan Obat Terlarang, Polsek Batuceper Harus Segera Menindaknya

Warga Gaga Baru Kembali Diresahkan Oleh Warung Yang Edarkan Obat Terlarang, Polsek Batuceper Harus Segera Menindaknya

Jumat, Mei 02, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Kota Tangerang" Penjaga Toko Sebut Nama Marjuki Pemilik Puluhan Toko Obat Terlarang

Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Kota Tangerang" Penjaga Toko Sebut Nama Marjuki Pemilik Puluhan Toko Obat Terlarang

Jumat, Mei 02, 2025
Kembali Marak Penjual Obat Tramadol di Wilayah Pinang, Warga Minta Polsek Pinang Jangan Tutup Mata

Kembali Marak Penjual Obat Tramadol di Wilayah Pinang, Warga Minta Polsek Pinang Jangan Tutup Mata

Jumat, Mei 02, 2025
SPBU 34.402.10 Caringin Diduga Kerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal, " Kapolrestabes Harus Segera Tindak Tegas

SPBU 34.402.10 Caringin Diduga Kerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal, " Kapolrestabes Harus Segera Tindak Tegas

Rabu, Mei 14, 2025
Bongkar Praktik Ilegal ! Mobil Penghidap BBM Kembali Berkeluaran di Setiap SPBU di Kota Tasikmalaya, Ini Menjadi PR Besar Bagi Intansi Kepolisian

Bongkar Praktik Ilegal ! Mobil Penghidap BBM Kembali Berkeluaran di Setiap SPBU di Kota Tasikmalaya, Ini Menjadi PR Besar Bagi Intansi Kepolisian

Kamis, Mei 15, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Anggota Polsek Karawaci Diduga Main Mata Dengan Bos Obat Tramadol "Kanit Reskrim Ketakutan"

Oknum Anggota Polsek Karawaci Diduga Main Mata Dengan Bos Obat Tramadol "Kanit Reskrim Ketakutan"

Selasa, Juni 10, 2025
Warung di Kecamatan Kosambi Edarkan Obat Terlarang, Bos Dayat Pemilik Toko Bungkam

Warung di Kecamatan Kosambi Edarkan Obat Terlarang, Bos Dayat Pemilik Toko Bungkam

Senin, Juni 02, 2025
Warga Cimone Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata Adanya Toko Edarkan Obat Teramadol

Warga Cimone Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata Adanya Toko Edarkan Obat Teramadol

Selasa, Juni 10, 2025
Diduga Edarkan Obat Daftar G Secar Bebas, "Penjaga Toko Sebut Nama Agam Berewok'' Polsek Neglasari Jangan Tutup Nutup

Diduga Edarkan Obat Daftar G Secar Bebas, "Penjaga Toko Sebut Nama Agam Berewok'' Polsek Neglasari Jangan Tutup Nutup

Kamis, Juni 12, 2025
Maraknya Mafia BBM di Kabupaten Bandung, "Ini Alasan Kanit Reskrim Polsek Rancaekek Menunggu Saat Tertangkap Tangan

Maraknya Mafia BBM di Kabupaten Bandung, "Ini Alasan Kanit Reskrim Polsek Rancaekek Menunggu Saat Tertangkap Tangan

Selasa, April 15, 2025
Warga Gaga Baru Kembali Diresahkan Oleh Warung Yang Edarkan Obat Terlarang, Polsek Batuceper Harus Segera Menindaknya

Warga Gaga Baru Kembali Diresahkan Oleh Warung Yang Edarkan Obat Terlarang, Polsek Batuceper Harus Segera Menindaknya

Jumat, Mei 02, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Kota Tangerang" Penjaga Toko Sebut Nama Marjuki Pemilik Puluhan Toko Obat Terlarang

Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Kota Tangerang" Penjaga Toko Sebut Nama Marjuki Pemilik Puluhan Toko Obat Terlarang

Jumat, Mei 02, 2025
Kembali Marak Penjual Obat Tramadol di Wilayah Pinang, Warga Minta Polsek Pinang Jangan Tutup Mata

Kembali Marak Penjual Obat Tramadol di Wilayah Pinang, Warga Minta Polsek Pinang Jangan Tutup Mata

Jumat, Mei 02, 2025
SPBU 34.402.10 Caringin Diduga Kerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal, " Kapolrestabes Harus Segera Tindak Tegas

SPBU 34.402.10 Caringin Diduga Kerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal, " Kapolrestabes Harus Segera Tindak Tegas

Rabu, Mei 14, 2025
Bongkar Praktik Ilegal ! Mobil Penghidap BBM Kembali Berkeluaran di Setiap SPBU di Kota Tasikmalaya, Ini Menjadi PR Besar Bagi Intansi Kepolisian

Bongkar Praktik Ilegal ! Mobil Penghidap BBM Kembali Berkeluaran di Setiap SPBU di Kota Tasikmalaya, Ini Menjadi PR Besar Bagi Intansi Kepolisian

Kamis, Mei 15, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber