Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kidul, Warga Minta Kapolsek Jangan Tutup Mata Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kidul, Warga Minta Kapolsek Jangan Tutup Mata

Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kidul, Warga Minta Kapolsek Jangan Tutup Mata

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
14 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Kabupaten Garut, Katatribun. Id - Dugaan keras sebuah tempat di Jalan Ciateul A7-A8, Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat dijadikan tempat penjualan obat golongan G jenis tramadol dan eximer Secara bebas. Rabu 14 Januari 2026 


Setelah masuk laporan beberapa warga pada redaksi terkait lokasi tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut besar kemungkinan memang terjadi.


Salah seorang masyarakat sekitar yang berinisial D mengatakan bahwa dirinya mencurigai aktivitas yang tidak biasa di tempat tersebut ada yang jaga (Nongkrong di motor-Red) dan ia pun sempat menanyakan kepada seorang pembeli apa yang dijual diwarung tersebut.


 "Saya sering melihat banyaknya anak - anak remaja sampai dewasa membeli obat Tramadol, dan lainnya. Saya bisa tau apa yang mereka jual karena saya pernah tanya kesalah seorang yang datang ke lokasi pagar seng. tentang apa yang diperjualbelikan di lokasi tersebut" ucapnya, Rabu (14/1/26).


Lanjutnya, "saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti tentang kegiatan tersebut, karena sejujurnya dengan apa yang dijual diwaung tersebut dapat mengancam kondusifitas wilayah dan obat yang dijual sungguh sangat merusak anak - anak generasi muda," ungkapnya.


Perlu diketahui bahwa obat - obatan daftar G yang dijual tanpa resep dokter memiliki efek berbahaya bagi yang konsumsinya, dan efek samping dari obat tersebut diantaranya :

1). Kecanduan berat yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik.

2). Kerusakan otak, serangan jantung, hingga berujung pada kematian.

3). Merusak masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.

Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan obat - obatan terlarang.


Berdasarkan dalam Pasal 196 Undang - Undang Kesehatan No 36 Tahun 2008 disebutkan bahwa : Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan (3), di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.


Selain itu, pelaku juga dapat di jerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang - Undang No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dan ada juga pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang - Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.


Besar harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polsek Tarogong Kaler Polres Garut untuk menindak lanjuti dengan tegas, bilamana warung tersebut benar melakukan penjualan obat - obatan daftar G, agar masyarakat sekitar tidak beropini lain akan adanya aktivitas yang tidak biasa di warung tersebut. (Red/Teguh)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga

Bandung Investigasi- Kamis, Maret 12, 2026 0
Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga
Bandung - Kamis 12 Maret, Dibulan suci ramadhan, Seluruh umat islam melaksanakan ibadah puasa Rukun Islam yang ke empat (4). Namun, dibulan yang penuh berkah d…

Berita Terpopuler

Misteri Dibalik Pencitraan Kapolsek LelesMasa Depan Anak Bangsa Terancam, Warga Minta Rumah Abah Emjang Ditindak

Misteri Dibalik Pencitraan Kapolsek LelesMasa Depan Anak Bangsa Terancam, Warga Minta Rumah Abah Emjang Ditindak

Senin, Maret 09, 2026
Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan

Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan

Minggu, Maret 08, 2026
Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga

Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga

Kamis, Maret 12, 2026
ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug

ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug

Rabu, Maret 11, 2026
Misteri Dibalik Timbulnya Bau Busuk di Kampung Pelamakan Diduga PT. DGW Penyebabnya

Misteri Dibalik Timbulnya Bau Busuk di Kampung Pelamakan Diduga PT. DGW Penyebabnya

Rabu, Maret 11, 2026
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Rabu, Maret 04, 2026
Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Rabu, Maret 04, 2026
Terungkap ! Tempat Penimbunan BBM Ternyata Hanya Parkiran Mobil Bus

Terungkap ! Tempat Penimbunan BBM Ternyata Hanya Parkiran Mobil Bus

Jumat, Maret 28, 2025

Berita Terpopuler

Misteri Dibalik Pencitraan Kapolsek LelesMasa Depan Anak Bangsa Terancam, Warga Minta Rumah Abah Emjang Ditindak

Misteri Dibalik Pencitraan Kapolsek LelesMasa Depan Anak Bangsa Terancam, Warga Minta Rumah Abah Emjang Ditindak

Senin, Maret 09, 2026
Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan

Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan

Minggu, Maret 08, 2026
Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga

Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga

Kamis, Maret 12, 2026
ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug

ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug

Rabu, Maret 11, 2026
Misteri Dibalik Timbulnya Bau Busuk di Kampung Pelamakan Diduga PT. DGW Penyebabnya

Misteri Dibalik Timbulnya Bau Busuk di Kampung Pelamakan Diduga PT. DGW Penyebabnya

Rabu, Maret 11, 2026
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Rabu, Maret 04, 2026
Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Rabu, Maret 04, 2026
Terungkap ! Tempat Penimbunan BBM Ternyata Hanya Parkiran Mobil Bus

Terungkap ! Tempat Penimbunan BBM Ternyata Hanya Parkiran Mobil Bus

Jumat, Maret 28, 2025
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber