Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Aktifis Minta Pihak Kepolisian Menindak Penjual Obat Terlarang Didepan Kantor Kabupaten Tegal Aktifis Minta Pihak Kepolisian Menindak Penjual Obat Terlarang Didepan Kantor Kabupaten Tegal

Aktifis Minta Pihak Kepolisian Menindak Penjual Obat Terlarang Didepan Kantor Kabupaten Tegal

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
25 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kabupaten Tegal, Bandunginvestigasi.com - Sebuah toko kosmetik yang berada di Jl. Slawi Dukuh Ringin, Kecamatan Slawi  Kabupaten Tegal  Provinsi Jawa Tengah  Pada Selasa  (25/3/2025)

Tanpa membawa surat resep dari dokter di toko tersebut bisa bebas menjual obat keras golongan g jenis Tramadol dan Eximer kepada siapapun khususnya anak anak remaja yang berada di wilayah lingkungan Kantor Kabupaten Tegal.

Hal tersebut di benarkan oleh warga setempat berinisial (ap) saat di minta keteranganya oleh awak media mengatakan warung tersebut biasanya sering ramai di datangi anak muda juga orang tua.

"Warung yang menjual obat tramadol itu transparan terang terangan kadang juga anak sekolah yang datang ke warung untuk beli obat tramadol dan eximer. Ujarnya 

Eko Perkoso Selaku Satuan Tugas (Satgas) Nasional Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Meminta Agar Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polres Tegal harus segera menindak maraknya peredaran obat keras golongan g di Wilayah Slawi Kabupaten Tegal.

''Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang penggunaan nya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan. Kata Eko 

Masih kata Eko,"Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 penganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.Tutupnya 



(Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Misteri Dibalik Nominal Kasbonan ABK Sebelum Berlayar, "DPO Bawa Kabur Uang Puluhan Juta"

Bandung Investigasi- Senin, Juli 20, 2026 0
Misteri Dibalik Nominal Kasbonan ABK Sebelum Berlayar, "DPO Bawa Kabur Uang Puluhan Juta"
Serang, Bandunginvestigasi.com - Tiga Warga Rangkasnitung diduga bawa kabur uang puluhan juta dengan modus penipuan dengan cara ikut kerja sebagai Anak Buah K…

Berita Terpopuler

Penindakan Penjual Obat Tramadol Di Bunderan Kerkop Diduga Main Mata

Penindakan Penjual Obat Tramadol Di Bunderan Kerkop Diduga Main Mata

Selasa, Mei 12, 2026
Pahami Hak Akses Keadilan, LKBH Jepara dan Kemenkum Jateng Gelar Penyuluhan Hukum bagi Fatayat NU

Pahami Hak Akses Keadilan, LKBH Jepara dan Kemenkum Jateng Gelar Penyuluhan Hukum bagi Fatayat NU

Jumat, Mei 15, 2026
Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Jumat, November 07, 2025
Sinergi Peduli Disabilitas: PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan Sembako Bersama DPC PPDI Nagan Raya

Sinergi Peduli Disabilitas: PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan Sembako Bersama DPC PPDI Nagan Raya

Sabtu, Mei 16, 2026
Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Jumat, November 07, 2025
Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Jumat, November 07, 2025
SDN 5 Loning Gelar Perkemahan Seru untuk Latih Kemandirian Siswa

SDN 5 Loning Gelar Perkemahan Seru untuk Latih Kemandirian Siswa

Selasa, Agustus 12, 2025
"Banjir Ucapan SAMAWA" Keluarga Besar Media Onlie BM.Online & KT.Id Beserta Jajaran Selamat Menenempuh Hidup Baru Masturo dan Juheni

"Banjir Ucapan SAMAWA" Keluarga Besar Media Onlie BM.Online & KT.Id Beserta Jajaran Selamat Menenempuh Hidup Baru Masturo dan Juheni

Rabu, September 24, 2025
Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Selasa, September 23, 2025
Maraknya Predaran Obat Terlarang di Wilayah Batujajar, Kapolres Cimahi Segera Tindaklanjuti

Maraknya Predaran Obat Terlarang di Wilayah Batujajar, Kapolres Cimahi Segera Tindaklanjuti

Kamis, Agustus 21, 2025

Berita Terpopuler

Penindakan Penjual Obat Tramadol Di Bunderan Kerkop Diduga Main Mata

Penindakan Penjual Obat Tramadol Di Bunderan Kerkop Diduga Main Mata

Selasa, Mei 12, 2026
Pahami Hak Akses Keadilan, LKBH Jepara dan Kemenkum Jateng Gelar Penyuluhan Hukum bagi Fatayat NU

Pahami Hak Akses Keadilan, LKBH Jepara dan Kemenkum Jateng Gelar Penyuluhan Hukum bagi Fatayat NU

Jumat, Mei 15, 2026
Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Jumat, November 07, 2025
Sinergi Peduli Disabilitas: PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan Sembako Bersama DPC PPDI Nagan Raya

Sinergi Peduli Disabilitas: PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan Sembako Bersama DPC PPDI Nagan Raya

Sabtu, Mei 16, 2026
Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Jumat, November 07, 2025
Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Jumat, November 07, 2025
SDN 5 Loning Gelar Perkemahan Seru untuk Latih Kemandirian Siswa

SDN 5 Loning Gelar Perkemahan Seru untuk Latih Kemandirian Siswa

Selasa, Agustus 12, 2025
"Banjir Ucapan SAMAWA" Keluarga Besar Media Onlie BM.Online & KT.Id Beserta Jajaran Selamat Menenempuh Hidup Baru Masturo dan Juheni

"Banjir Ucapan SAMAWA" Keluarga Besar Media Onlie BM.Online & KT.Id Beserta Jajaran Selamat Menenempuh Hidup Baru Masturo dan Juheni

Rabu, September 24, 2025
Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Selasa, September 23, 2025
Maraknya Predaran Obat Terlarang di Wilayah Batujajar, Kapolres Cimahi Segera Tindaklanjuti

Maraknya Predaran Obat Terlarang di Wilayah Batujajar, Kapolres Cimahi Segera Tindaklanjuti

Kamis, Agustus 21, 2025
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber