Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Aktifis Minta Pihak Kepolisian Menindak Penjual Obat Terlarang Didepan Kantor Kabupaten Tegal Aktifis Minta Pihak Kepolisian Menindak Penjual Obat Terlarang Didepan Kantor Kabupaten Tegal

Aktifis Minta Pihak Kepolisian Menindak Penjual Obat Terlarang Didepan Kantor Kabupaten Tegal

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
25 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kabupaten Tegal, Bandunginvestigasi.com - Sebuah toko kosmetik yang berada di Jl. Slawi Dukuh Ringin, Kecamatan Slawi  Kabupaten Tegal  Provinsi Jawa Tengah  Pada Selasa  (25/3/2025)

Tanpa membawa surat resep dari dokter di toko tersebut bisa bebas menjual obat keras golongan g jenis Tramadol dan Eximer kepada siapapun khususnya anak anak remaja yang berada di wilayah lingkungan Kantor Kabupaten Tegal.

Hal tersebut di benarkan oleh warga setempat berinisial (ap) saat di minta keteranganya oleh awak media mengatakan warung tersebut biasanya sering ramai di datangi anak muda juga orang tua.

"Warung yang menjual obat tramadol itu transparan terang terangan kadang juga anak sekolah yang datang ke warung untuk beli obat tramadol dan eximer. Ujarnya 

Eko Perkoso Selaku Satuan Tugas (Satgas) Nasional Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Meminta Agar Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polres Tegal harus segera menindak maraknya peredaran obat keras golongan g di Wilayah Slawi Kabupaten Tegal.

''Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang penggunaan nya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan. Kata Eko 

Masih kata Eko,"Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 penganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.Tutupnya 



(Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PT. WPLI Jawililan Diduga Buang Limbah B3 di Desa Nambi Udik"Bos MYT Bungkam"

Admin- Rabu, Juli 30, 2025 0
PT. WPLI Jawililan Diduga Buang Limbah B3 di Desa Nambi Udik"Bos MYT Bungkam"
Serang - Bandunginvestigasi.Com , Sebuah lapak limbah yang berada di Jl. Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten menjadi sorotan …

Berita Terpopuler

PT. WPLI Jawililan Diduga Buang Limbah B3 di Desa Nambi Udik"Bos MYT Bungkam"

PT. WPLI Jawililan Diduga Buang Limbah B3 di Desa Nambi Udik"Bos MYT Bungkam"

Rabu, Juli 30, 2025
Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Senin, Juli 28, 2025
Toko di Terminal Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, ''Kalau Tida Ada Uang Koordinasi Mana Munkin Bisa Sebebas Ini''

Toko di Terminal Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, ''Kalau Tida Ada Uang Koordinasi Mana Munkin Bisa Sebebas Ini''

Senin, Juli 21, 2025
Terkesan Kebal Hukum, Warga Minta Kapolsek Rajeg Segera Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl. Rajawali - Tanjakan

Terkesan Kebal Hukum, Warga Minta Kapolsek Rajeg Segera Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl. Rajawali - Tanjakan

Minggu, Juli 20, 2025
Diduga Edarkan Obat Terlarang, Akifis Minta Polsek Adiwerna Segera Menindak Warung Milik Bos Erik di Jl. Sel. Banjaran No.16

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Akifis Minta Polsek Adiwerna Segera Menindak Warung Milik Bos Erik di Jl. Sel. Banjaran No.16

Minggu, Juli 20, 2025
Diduga Terima Upeti Dari Penjual Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Diam Membisu

Diduga Terima Upeti Dari Penjual Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Diam Membisu

Minggu, Juli 20, 2025
Misteri Mafia Tramadol di Ciledug, Kanit Reskrim Polsek Ciledug Sebut Nama H. Ayar

Misteri Mafia Tramadol di Ciledug, Kanit Reskrim Polsek Ciledug Sebut Nama H. Ayar

Rabu, Juli 16, 2025
Terkesan Kebal Hukum, Toko di Pondok Cabe Diduga Menjual Obat Golongan G Secara Bebas, Polsek Pamulang Harus Segera Bertindak

Terkesan Kebal Hukum, Toko di Pondok Cabe Diduga Menjual Obat Golongan G Secara Bebas, Polsek Pamulang Harus Segera Bertindak

Rabu, Juli 16, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Selasa, Juli 08, 2025

Berita Terpopuler

PT. WPLI Jawililan Diduga Buang Limbah B3 di Desa Nambi Udik"Bos MYT Bungkam"

PT. WPLI Jawililan Diduga Buang Limbah B3 di Desa Nambi Udik"Bos MYT Bungkam"

Rabu, Juli 30, 2025
Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Senin, Juli 28, 2025
Toko di Terminal Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, ''Kalau Tida Ada Uang Koordinasi Mana Munkin Bisa Sebebas Ini''

Toko di Terminal Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, ''Kalau Tida Ada Uang Koordinasi Mana Munkin Bisa Sebebas Ini''

Senin, Juli 21, 2025
Terkesan Kebal Hukum, Warga Minta Kapolsek Rajeg Segera Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl. Rajawali - Tanjakan

Terkesan Kebal Hukum, Warga Minta Kapolsek Rajeg Segera Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl. Rajawali - Tanjakan

Minggu, Juli 20, 2025
Diduga Edarkan Obat Terlarang, Akifis Minta Polsek Adiwerna Segera Menindak Warung Milik Bos Erik di Jl. Sel. Banjaran No.16

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Akifis Minta Polsek Adiwerna Segera Menindak Warung Milik Bos Erik di Jl. Sel. Banjaran No.16

Minggu, Juli 20, 2025
Diduga Terima Upeti Dari Penjual Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Diam Membisu

Diduga Terima Upeti Dari Penjual Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Diam Membisu

Minggu, Juli 20, 2025
Misteri Mafia Tramadol di Ciledug, Kanit Reskrim Polsek Ciledug Sebut Nama H. Ayar

Misteri Mafia Tramadol di Ciledug, Kanit Reskrim Polsek Ciledug Sebut Nama H. Ayar

Rabu, Juli 16, 2025
Terkesan Kebal Hukum, Toko di Pondok Cabe Diduga Menjual Obat Golongan G Secara Bebas, Polsek Pamulang Harus Segera Bertindak

Terkesan Kebal Hukum, Toko di Pondok Cabe Diduga Menjual Obat Golongan G Secara Bebas, Polsek Pamulang Harus Segera Bertindak

Rabu, Juli 16, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Selasa, Juli 08, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber