Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Kasat Narkoba Polres Tegal Akan Segera Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl, Maribaya No.99a, Kecamatan Keramat Kasat Narkoba Polres Tegal Akan Segera Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl, Maribaya No.99a, Kecamatan Keramat

Kasat Narkoba Polres Tegal Akan Segera Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl, Maribaya No.99a, Kecamatan Keramat

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
25 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kabupaten Tegal, Bentengmerdeka.online Maraknya peredaran dan penjualan obat keras golongan G tanpa izin edar alias ilegal di wilayah Kecamatan Keramat,  Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH). Selasa 25 Maret 2025

Berbagai cara dilakukan para penjual obat keras golongan G untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) dan warga sekitar, salah satunya terdapat di wilayah hukum polsek Talang, Polres Tegal.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, diduga ada beberapa titik diberbagai wilayah yang dijadikan tempat penjualan dan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer.

"Toko kelontong yang berada di Jl. Raya Maribaya No.99a, Kecamatan Keramat, Kabupaten Tegal,urutnya bukan satu toko sajah yang menjual obat terlarang akan tetapi masih ada beberapa tempat.

"Di Jln. Sultan Agung Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kabupaten Tegal dengan bebasnya penjual obat keras tersebut  mengedarkan di sebuah warung berkedok warung kopi. Jelasnya 

Saat dikonfirmasi mengaku bernama Madi selaku penjaga warung mengatakan bahwa dirinya hanya sebatas kerja.

” Saya cuma kerja disini pak, nanti saya sampaikan ke kordinator lapangan (Korlap). " Ucapnya pada wartawan Selasa 25 Maret 2025

IPDA Ahmad Joni Selaku Kasat Narkoba Polres Tegal saat di konfirmasi melalui telpon Whatsapnya mengatakan bahwa Pihak Kepolisian akan segera menindak toko toko tersebut.

" Terimakasih atas inpo nya pak, segera kami tindak lanjuti. Kata Kasat Resnarkoba Polres Tegal pada wartawan 

Sebagaimana diketahui bahwa ancaman hukuman bagi para penjual serta pengendar obat-obatan golongan G Tramadol dan Eximer, tanpa izin edar dapat dijerat dengan pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 pengganti pasal 196 UU No 36 tentang kesehatan.


Red/Tim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Bandung Investigasi- Selasa, Juni 02, 2026 0
Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata
Bandung Barat, Bandunginvestigasi.com - Peredaran obat Tramadol saat ini menjadi sorotan serius di Indonesia karena maraknya penyalahgunaan, terutama di kalan…

Berita Terpopuler

Oknuk Angita Paspamrpes di Serang Langgar Pasal 103 KUHPM, Satu Korban Mengalami Tekanan Mental

Oknuk Angita Paspamrpes di Serang Langgar Pasal 103 KUHPM, Satu Korban Mengalami Tekanan Mental

Kamis, Mei 28, 2026
Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor  VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Kamis, Mei 28, 2026
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026
Pohon Tumbang Rusakkan Kandang Bebek Program Ketpang, Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta

Pohon Tumbang Rusakkan Kandang Bebek Program Ketpang, Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta

Senin, Juni 01, 2026
Oknum Paspampres Aniaya Warga, Tunjuk Foto Damai Tanpa Surat, Diduga Dipaksakan

Oknum Paspampres Aniaya Warga, Tunjuk Foto Damai Tanpa Surat, Diduga Dipaksakan

Jumat, Mei 29, 2026
Misteri Dibalik Klarifikasi Oknum Paspampres, Sudah Diselesaikan Bukan Berarti Bebas Dari Hukum

Misteri Dibalik Klarifikasi Oknum Paspampres, Sudah Diselesaikan Bukan Berarti Bebas Dari Hukum

Jumat, Mei 29, 2026
Misteri Dibalik Janji Manis Pelaku Laka Laka Lantas di Sumedang, Oknum Angota Polri Diduga Terlibat Pengelapan Mobil,

Misteri Dibalik Janji Manis Pelaku Laka Laka Lantas di Sumedang, Oknum Angota Polri Diduga Terlibat Pengelapan Mobil,

Selasa, April 28, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026

Berita Terpopuler

Oknuk Angita Paspamrpes di Serang Langgar Pasal 103 KUHPM, Satu Korban Mengalami Tekanan Mental

Oknuk Angita Paspamrpes di Serang Langgar Pasal 103 KUHPM, Satu Korban Mengalami Tekanan Mental

Kamis, Mei 28, 2026
Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor  VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Kamis, Mei 28, 2026
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026
Pohon Tumbang Rusakkan Kandang Bebek Program Ketpang, Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta

Pohon Tumbang Rusakkan Kandang Bebek Program Ketpang, Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta

Senin, Juni 01, 2026
Oknum Paspampres Aniaya Warga, Tunjuk Foto Damai Tanpa Surat, Diduga Dipaksakan

Oknum Paspampres Aniaya Warga, Tunjuk Foto Damai Tanpa Surat, Diduga Dipaksakan

Jumat, Mei 29, 2026
Misteri Dibalik Klarifikasi Oknum Paspampres, Sudah Diselesaikan Bukan Berarti Bebas Dari Hukum

Misteri Dibalik Klarifikasi Oknum Paspampres, Sudah Diselesaikan Bukan Berarti Bebas Dari Hukum

Jumat, Mei 29, 2026
Misteri Dibalik Janji Manis Pelaku Laka Laka Lantas di Sumedang, Oknum Angota Polri Diduga Terlibat Pengelapan Mobil,

Misteri Dibalik Janji Manis Pelaku Laka Laka Lantas di Sumedang, Oknum Angota Polri Diduga Terlibat Pengelapan Mobil,

Selasa, April 28, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber