Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Kasat Narkoba Polres Tegal Akan Segera Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl, Maribaya No.99a, Kecamatan Keramat Kasat Narkoba Polres Tegal Akan Segera Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl, Maribaya No.99a, Kecamatan Keramat

Kasat Narkoba Polres Tegal Akan Segera Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl, Maribaya No.99a, Kecamatan Keramat

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
25 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kabupaten Tegal, Bentengmerdeka.online Maraknya peredaran dan penjualan obat keras golongan G tanpa izin edar alias ilegal di wilayah Kecamatan Keramat,  Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH). Selasa 25 Maret 2025

Berbagai cara dilakukan para penjual obat keras golongan G untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) dan warga sekitar, salah satunya terdapat di wilayah hukum polsek Talang, Polres Tegal.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, diduga ada beberapa titik diberbagai wilayah yang dijadikan tempat penjualan dan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer.

"Toko kelontong yang berada di Jl. Raya Maribaya No.99a, Kecamatan Keramat, Kabupaten Tegal,urutnya bukan satu toko sajah yang menjual obat terlarang akan tetapi masih ada beberapa tempat.

"Di Jln. Sultan Agung Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kabupaten Tegal dengan bebasnya penjual obat keras tersebut  mengedarkan di sebuah warung berkedok warung kopi. Jelasnya 

Saat dikonfirmasi mengaku bernama Madi selaku penjaga warung mengatakan bahwa dirinya hanya sebatas kerja.

” Saya cuma kerja disini pak, nanti saya sampaikan ke kordinator lapangan (Korlap). " Ucapnya pada wartawan Selasa 25 Maret 2025

IPDA Ahmad Joni Selaku Kasat Narkoba Polres Tegal saat di konfirmasi melalui telpon Whatsapnya mengatakan bahwa Pihak Kepolisian akan segera menindak toko toko tersebut.

" Terimakasih atas inpo nya pak, segera kami tindak lanjuti. Kata Kasat Resnarkoba Polres Tegal pada wartawan 

Sebagaimana diketahui bahwa ancaman hukuman bagi para penjual serta pengendar obat-obatan golongan G Tramadol dan Eximer, tanpa izin edar dapat dijerat dengan pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 pengganti pasal 196 UU No 36 tentang kesehatan.


Red/Tim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Distop Warga, Diduga Kejar Target

Bandung Investigasi- Senin, Maret 02, 2026 0
Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Distop Warga, Diduga Kejar Target
Serang, Bandunginvestigasi.com -- emasangan kabel jaringan telkomunikasi di Desa Kampung Baru Dan Desa Pamarayan yang menurut keterangan dari PT Iforte, didug…

Berita Terpopuler

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Selasa, Februari 24, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Kamis, Februari 26, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026
Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Kamis, Februari 19, 2026
Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Senin, Februari 23, 2026
Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Senin, Februari 23, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Kamis, Februari 26, 2026

Berita Terpopuler

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Selasa, Februari 24, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Kamis, Februari 26, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembacokan Warga Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026
Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Adapun Modusnya, Tida Ada Ruang Untuk Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Rancasari

Kamis, Februari 19, 2026
Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

Senin, Februari 23, 2026
Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sulap Rumah Warga Jadi Layak Huni Lewat TMMD Ke-127

Senin, Februari 23, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Kamis, Februari 26, 2026
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber