Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Misteri Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Tangerang, "Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Bungkam Saat Dikonfirmasi" Misteri Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Tangerang, "Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Bungkam Saat Dikonfirmasi"

Misteri Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Tangerang, "Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Bungkam Saat Dikonfirmasi"

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
24 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Tangerang, Bandunginvestigasi.com - Tramadol dan Hexymer merupakan jenis obat yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan. Namun terkadang penggunaan kedua obat ini sering sekali disalahgunakan oleh banyak oknum tidak bertanggung jawab sebagai alat menciptakan halusinasi.

Tramadol sendiri merupakan obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, karena obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid. Perputaran uang yang fantastis membuat para pelaku ini bergerilya memikirkan berbagai macam cara untuk dapat meraup keuntungan dari peredaran sediaan farmasi tanpa resep dokter ini. 

Hal ini yang disinyalir memicu Nama Marjuki sebagai kordinato beberapa toko yang menjual obat terlarang di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tanggerang - Banten.

Kenyataan ini dapat kita temui di toko yang beralamat di Jl. Raya Kosambi Timur No.21, Kecamatan Kosambi, Kabuoaten Tanggerang, Banten Menurut keterangan penjaga toko, seorang yang enggan disebut namanya mengatakan pada wartawan bahwa uang kordinasi setiap bulan diserahkan pada inisial M.

"Sekarang Koordinasi ke APH Pak Marjuki langsung bang, kalau tokonya sih banyak cuman yang saaya tau baru 3 toko. ''Yang pertama toko yang saya jaga ini tepatnya Jl. Raya Kosambi Timur No.21, Kecamatan Kosambi, Tanggerang - Banten. 

" Dua (2) di  Jl. Raya Kampung Melayu, Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabuoaten Tangerang - Banten. Dan yang ke tiga (3) di Jl. Tanjung Pasir, Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tanggerang - Banten. ujar penjaga toko sambil menunjukan satu nomor telpon  +62852****8711. Senin 23/6/2025

Lebih lanjut saat awak Media Konfirmasi ke Polsek Teluknaga melalui Kanit Reskrim IPDA Achmad Naufal Fathurrahman lewat pesan WhatsApp, tida merespon

Warga sekitar pun mempertanyakan komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku usaha ilegal yang berani menentang hukum. “Kalau seperti ini terus, bagaimana masyarakat mau percaya pada penegakan hukum?  jualan seenaknya,” kata warga 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Teluknaga mengenai kelanjutan penindakan terhadap toko tersebut. Publik berharap aparat tidak tinggal diam melihat pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan dan segera menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

Penjualan obat keras tanpa izin tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat luas, terutama generasi muda yang kerap menjadi sasaran pasar gelap tersebut.

Diketahui, sesuai dengan UU kesehatan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.


Red/Tim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Admin- Senin, Juli 28, 2025 0
Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam
Serang, Bandunginvestigasi.com - Warga Kampung Bandung beserta Keluarga beseta Keluarga Ucapan Selamat Hari Ulang Tahun (Ultah) untuk cucu pertama Ibu Wiwi (M…

Berita Terpopuler

Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Senin, Juli 28, 2025
Toko di Terminal Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, ''Kalau Tida Ada Uang Koordinasi Mana Munkin Bisa Sebebas Ini''

Toko di Terminal Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, ''Kalau Tida Ada Uang Koordinasi Mana Munkin Bisa Sebebas Ini''

Senin, Juli 21, 2025
Terkesan Kebal Hukum, Warga Minta Kapolsek Rajeg Segera Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl. Rajawali - Tanjakan

Terkesan Kebal Hukum, Warga Minta Kapolsek Rajeg Segera Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl. Rajawali - Tanjakan

Minggu, Juli 20, 2025
Diduga Edarkan Obat Terlarang, Akifis Minta Polsek Adiwerna Segera Menindak Warung Milik Bos Erik di Jl. Sel. Banjaran No.16

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Akifis Minta Polsek Adiwerna Segera Menindak Warung Milik Bos Erik di Jl. Sel. Banjaran No.16

Minggu, Juli 20, 2025
Diduga Terima Upeti Dari Penjual Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Diam Membisu

Diduga Terima Upeti Dari Penjual Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Diam Membisu

Minggu, Juli 20, 2025
Misteri Mafia Tramadol di Ciledug, Kanit Reskrim Polsek Ciledug Sebut Nama H. Ayar

Misteri Mafia Tramadol di Ciledug, Kanit Reskrim Polsek Ciledug Sebut Nama H. Ayar

Rabu, Juli 16, 2025
Terkesan Kebal Hukum, Toko di Pondok Cabe Diduga Menjual Obat Golongan G Secara Bebas, Polsek Pamulang Harus Segera Bertindak

Terkesan Kebal Hukum, Toko di Pondok Cabe Diduga Menjual Obat Golongan G Secara Bebas, Polsek Pamulang Harus Segera Bertindak

Rabu, Juli 16, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Selasa, Juli 08, 2025

Berita Terpopuler

Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun Buat Dede Azam

Senin, Juli 28, 2025
Toko di Terminal Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, ''Kalau Tida Ada Uang Koordinasi Mana Munkin Bisa Sebebas Ini''

Toko di Terminal Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, ''Kalau Tida Ada Uang Koordinasi Mana Munkin Bisa Sebebas Ini''

Senin, Juli 21, 2025
Terkesan Kebal Hukum, Warga Minta Kapolsek Rajeg Segera Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl. Rajawali - Tanjakan

Terkesan Kebal Hukum, Warga Minta Kapolsek Rajeg Segera Menindak Penjual Obat Terlarang di Jl. Rajawali - Tanjakan

Minggu, Juli 20, 2025
Diduga Edarkan Obat Terlarang, Akifis Minta Polsek Adiwerna Segera Menindak Warung Milik Bos Erik di Jl. Sel. Banjaran No.16

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Akifis Minta Polsek Adiwerna Segera Menindak Warung Milik Bos Erik di Jl. Sel. Banjaran No.16

Minggu, Juli 20, 2025
Diduga Terima Upeti Dari Penjual Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Diam Membisu

Diduga Terima Upeti Dari Penjual Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Diam Membisu

Minggu, Juli 20, 2025
Misteri Mafia Tramadol di Ciledug, Kanit Reskrim Polsek Ciledug Sebut Nama H. Ayar

Misteri Mafia Tramadol di Ciledug, Kanit Reskrim Polsek Ciledug Sebut Nama H. Ayar

Rabu, Juli 16, 2025
Terkesan Kebal Hukum, Toko di Pondok Cabe Diduga Menjual Obat Golongan G Secara Bebas, Polsek Pamulang Harus Segera Bertindak

Terkesan Kebal Hukum, Toko di Pondok Cabe Diduga Menjual Obat Golongan G Secara Bebas, Polsek Pamulang Harus Segera Bertindak

Rabu, Juli 16, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Dibalik Tirai Mafia Obat Terlarang, Warung di Kelapa Dua Terkesan Kebal Hukum

Selasa, Juli 08, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber