Dibalik Tirai Para Mafia BBM di Kabupaten Brebes, Gudang Penimbuna BBM di Kec. Songgom Diduga Tak Tersentuh Oleh APH
Kabupaten Brebes, B.Investigasi.com - Dugaan penimbunan BBM Solar bersubsidi di wilayah Songgom, Tepatnya di Jl. Raya Barat Jatibarang. No.91, Mingkrik, Kecamatan Songgom. Kabupaten Brebes kembali mencuat. Pada Senin 8 September 2025
Hasil informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan bahwa sebuah gudang di wilayah hukum Polres brebes diduga menjadi tempat penimbunan BBM Solar yang dibeli dengan menggunakan armada yang telah dimodifikasi dan diduga bekerja sama dengan pihak SPBU tertentu. BBM tersebut kemudian dikemas menggunakan tangki mirip Pertamina bermerk PT. Adisakti Perdana Energi
Potret Bentengmerdeka.online mendatangi lokasi gudang tersebut pada Rabu (3/9/2025) mendapati informasi bahwa pemilik gudang, yang diketahui berinisial S dan Pemilik PT. Berinisial J, Informasi tersebut disampaikan oleh Narasumber yang identitasnya masih dirahasiakan. Tim liputan kemudian mengambil gambar kondisi gudang dan sebuah tangki yang bertuliskan PT. Adisakti Perdana Energi dan beberapa unit truk yang dimodifikasi.
Setelah mendapatkan nomor kontak I dari perempuan tersebut, tim liputan mencoba menghubungi I untuk meminta klarifikasi. S (Inisial) Saat di konfirmasi melalui telpon Watshaapnya bungkam alias tida menjawab.
Penemuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberadaan gudang penimbunan BBM tersebut yang diduga tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Modus operandi yang digunakan, yaitu membeli BBM Solar bersubsidi dengan armada yang dimodifikasi dan bekerja sama dengan pihak SPBU tertentu, kemudian dikemas menggunakan tangki mirip Pertamina, menunjukkan adanya dugaan kuat pelanggaran hukum.
Dengan diturunkannya berita ini, diharapkan APH dapat segera menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan di lokasi gudang.
Potret Bentengmerdekan.Online juga akan berkoordinasi dengan Kapolres Brebes untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memastikan tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penimbunan BBM Solar bersubsidi ini.
Penimbunan BBM Solar bersubsidi merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan kelangkaan BBM Solar di pasaran dan meningkatkan harga jual BBM Solar di pasaran. Oleh karena itu, tindakan tegas dan cepat dari APH sangat diperlukan untuk menghentikan praktik penimbunan BBM Solar bersubsidi ini.
Hingga berita di terbitkan Kapolres Brebes Saat di konfirmasi oleh Potret Bentengmerdeka.online mengatakan tida menjawab..(Red/Tim)
Posting Komentar