Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Tida Perlu Tunggu Lama, Polres Garut Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Amankan Ratusan Butir Pil Terlarang Tida Perlu Tunggu Lama, Polres Garut Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Amankan Ratusan Butir Pil Terlarang

Tida Perlu Tunggu Lama, Polres Garut Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Amankan Ratusan Butir Pil Terlarang

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
21 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Garut, Bandunginvestigasi.com - Tim Satnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin resmi. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah Warung kontener, Di Jl Raya Leles No.13, Leles, Kec. Leles,Kabupaten Garut.


Satu orang pelaku yang diamankan kedapatan membawa berbagai jenis obat keras seperti Tramadol, Exymer, Riklona, dan Alphrazolam tanpa izin edar. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ratusan butir Obat keras dan Sejumlah uang hasil penjualan, serta sebuah tas pinggang hitam yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan tersebut.


Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satnarkoba Polres Garut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan.


Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung mengamankan pelaku yang diduga kuat tengah mengedarkan obat keras daftar G tersebut. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Polres garut membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pihaknya akan terus menindak tegas pelaku yang terlibat dalam peredaran obat-obatan berbahaya. “Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Neglasari untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.


Diduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang peredaran obat keras tanpa izin edar.


Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat menekan angka peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Garut serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat tanpa izin edar.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup

Admin- Jumat, Juni 19, 2026 0
Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup
Serang, Bandunginvestigasi.com – Polda Banten bekerja sama dengan Esports Indonesia (ESI) Provinsi Banten dan Indonesia Esports Association (IESPA) akan mengg…

Berita Terpopuler

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, Juni 13, 2026
Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Sabtu, Juni 13, 2026
Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, Juni 15, 2026
Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Selasa, Juni 02, 2026
Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Senin, Juni 08, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Kamis, Juni 11, 2026
Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Jumat, Juni 12, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026

Berita Terpopuler

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, Juni 13, 2026
Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Sabtu, Juni 13, 2026
Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, Juni 15, 2026
Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Misteri Dibalik Tirai Sepanduk Warung Masakan Budaya Indonesia Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Kapolsek Jangan Tutup Mata

Selasa, Juni 02, 2026
Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Senin, Juni 08, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Dibalik Penetapan Tersangka Janggal, Oknum Penyidik Diduga Pungli Modus Penerapan Pasal

Kamis, Juni 11, 2026
Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Bangunan Liar Ditertibkan, Satu Lapak Besi Tua Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Keadilan

Jumat, Juni 12, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber