Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Tida Perlu Tunggu Lama, Polres Garut Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Amankan Ratusan Butir Pil Terlarang Tida Perlu Tunggu Lama, Polres Garut Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Amankan Ratusan Butir Pil Terlarang

Tida Perlu Tunggu Lama, Polres Garut Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Amankan Ratusan Butir Pil Terlarang

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
21 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Garut, Bandunginvestigasi.com - Tim Satnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin resmi. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah Warung kontener, Di Jl Raya Leles No.13, Leles, Kec. Leles,Kabupaten Garut.


Satu orang pelaku yang diamankan kedapatan membawa berbagai jenis obat keras seperti Tramadol, Exymer, Riklona, dan Alphrazolam tanpa izin edar. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ratusan butir Obat keras dan Sejumlah uang hasil penjualan, serta sebuah tas pinggang hitam yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan tersebut.


Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satnarkoba Polres Garut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan.


Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung mengamankan pelaku yang diduga kuat tengah mengedarkan obat keras daftar G tersebut. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Polres garut membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pihaknya akan terus menindak tegas pelaku yang terlibat dalam peredaran obat-obatan berbahaya. “Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Neglasari untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.


Diduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang peredaran obat keras tanpa izin edar.


Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat menekan angka peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Garut serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat tanpa izin edar.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Bandung Investigasi- Rabu, Maret 04, 2026 0
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT
Jakarta Utara, Bandunginvestigasi.com -- 4 Maret 2026 Dugaan praktik pelayanan yang dinilai merugikan masyarakat di kantor PLN Artha Gading menuai sorotan da…

Berita Terpopuler

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Rabu, Maret 04, 2026
Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Rabu, Maret 04, 2026
𝐃𝐔𝐍𝐈𝐀 𝐏𝐄𝐍𝐃𝐈𝐃𝐈𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆 𝐁𝐄𝐑𝐃𝐀𝐑𝐀𝐇: 𝐎𝐊𝐍𝐔𝐌 𝐊𝐄𝐏𝐀𝐋𝐀 𝐒𝐄𝐊𝐎𝐋𝐀𝐇 𝐌𝐓𝐒 𝐃𝐈𝐃𝐔𝐆𝐀 𝐀𝐍𝐈𝐀𝐘𝐀 𝐒𝐈𝐒𝐖𝐀, 𝐊𝐀𝐒𝐔𝐒 𝐑𝐄𝐒𝐌𝐈 𝐁𝐄𝐑𝐆𝐔𝐋𝐈𝐑 𝐃𝐈 𝐔𝐍𝐈𝐓 𝐏𝐏𝐀 𝐏𝐎𝐋𝐑𝐄𝐒 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆

𝐃𝐔𝐍𝐈𝐀 𝐏𝐄𝐍𝐃𝐈𝐃𝐈𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆 𝐁𝐄𝐑𝐃𝐀𝐑𝐀𝐇: 𝐎𝐊𝐍𝐔𝐌 𝐊𝐄𝐏𝐀𝐋𝐀 𝐒𝐄𝐊𝐎𝐋𝐀𝐇 𝐌𝐓𝐒 𝐃𝐈𝐃𝐔𝐆𝐀 𝐀𝐍𝐈𝐀𝐘𝐀 𝐒𝐈𝐒𝐖𝐀, 𝐊𝐀𝐒𝐔𝐒 𝐑𝐄𝐒𝐌𝐈 𝐁𝐄𝐑𝐆𝐔𝐋𝐈𝐑 𝐃𝐈 𝐔𝐍𝐈𝐓 𝐏𝐏𝐀 𝐏𝐎𝐋𝐑𝐄𝐒 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆

Sabtu, Februari 28, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Kamis, Februari 26, 2026
Perkuat Sinergi Pers dan Aparat, Pimpinan Redaksi Kabarsbi.com Silaturahmi ke Kasat Reskrim Polresta Cilacap

Perkuat Sinergi Pers dan Aparat, Pimpinan Redaksi Kabarsbi.com Silaturahmi ke Kasat Reskrim Polresta Cilacap

Jumat, Februari 27, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Pj Gubernur Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Tiap Hari Kerja

Pj Gubernur Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Tiap Hari Kerja

Sabtu, Februari 08, 2025
Adu Mulut dengan Tim Hotman, Pengacara Razman Naik Meja di Ruang Sidang

Adu Mulut dengan Tim Hotman, Pengacara Razman Naik Meja di Ruang Sidang

Sabtu, Februari 08, 2025
Respon Cepat Polsek Leles, Mendapatkan Apresiasi Dari Masyarakat

Respon Cepat Polsek Leles, Mendapatkan Apresiasi Dari Masyarakat

Senin, Februari 24, 2025

Berita Terpopuler

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Rabu, Maret 04, 2026
Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Rabu, Maret 04, 2026
𝐃𝐔𝐍𝐈𝐀 𝐏𝐄𝐍𝐃𝐈𝐃𝐈𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆 𝐁𝐄𝐑𝐃𝐀𝐑𝐀𝐇: 𝐎𝐊𝐍𝐔𝐌 𝐊𝐄𝐏𝐀𝐋𝐀 𝐒𝐄𝐊𝐎𝐋𝐀𝐇 𝐌𝐓𝐒 𝐃𝐈𝐃𝐔𝐆𝐀 𝐀𝐍𝐈𝐀𝐘𝐀 𝐒𝐈𝐒𝐖𝐀, 𝐊𝐀𝐒𝐔𝐒 𝐑𝐄𝐒𝐌𝐈 𝐁𝐄𝐑𝐆𝐔𝐋𝐈𝐑 𝐃𝐈 𝐔𝐍𝐈𝐓 𝐏𝐏𝐀 𝐏𝐎𝐋𝐑𝐄𝐒 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆

𝐃𝐔𝐍𝐈𝐀 𝐏𝐄𝐍𝐃𝐈𝐃𝐈𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆 𝐁𝐄𝐑𝐃𝐀𝐑𝐀𝐇: 𝐎𝐊𝐍𝐔𝐌 𝐊𝐄𝐏𝐀𝐋𝐀 𝐒𝐄𝐊𝐎𝐋𝐀𝐇 𝐌𝐓𝐒 𝐃𝐈𝐃𝐔𝐆𝐀 𝐀𝐍𝐈𝐀𝐘𝐀 𝐒𝐈𝐒𝐖𝐀, 𝐊𝐀𝐒𝐔𝐒 𝐑𝐄𝐒𝐌𝐈 𝐁𝐄𝐑𝐆𝐔𝐋𝐈𝐑 𝐃𝐈 𝐔𝐍𝐈𝐓 𝐏𝐏𝐀 𝐏𝐎𝐋𝐑𝐄𝐒 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆

Sabtu, Februari 28, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Kamis, Februari 26, 2026
Perkuat Sinergi Pers dan Aparat, Pimpinan Redaksi Kabarsbi.com Silaturahmi ke Kasat Reskrim Polresta Cilacap

Perkuat Sinergi Pers dan Aparat, Pimpinan Redaksi Kabarsbi.com Silaturahmi ke Kasat Reskrim Polresta Cilacap

Jumat, Februari 27, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Pj Gubernur Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Tiap Hari Kerja

Pj Gubernur Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Tiap Hari Kerja

Sabtu, Februari 08, 2025
Adu Mulut dengan Tim Hotman, Pengacara Razman Naik Meja di Ruang Sidang

Adu Mulut dengan Tim Hotman, Pengacara Razman Naik Meja di Ruang Sidang

Sabtu, Februari 08, 2025
Respon Cepat Polsek Leles, Mendapatkan Apresiasi Dari Masyarakat

Respon Cepat Polsek Leles, Mendapatkan Apresiasi Dari Masyarakat

Senin, Februari 24, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber