Warung Bos Rijal di Jl. Raya Leles Edarkan Obat Terlarang, Kapolres Garut Segetra Tindak Tegas
Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan warung tersebut. Warga mengungkapkan keheranan mereka melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di warung berwarna putih yang berkamuflase seperti warung kosong.
“Saya heran warung itu selalu rame yang beli, akan tetapi yang di beli atau yang di bawa si pembeli bukan jajanan tetapi seperti obat, soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung di konsumsi di toko tersebut,” ungkap warga sekitar
Menanggapi laporan tersebut, awak media langsung melakukan investigasi ke beberapa lokasi, tersebut dalam keadaan tutup separo Namun, banyak di datangi anak remaja., kios tersebut kembali buka.
Awak media mengamati toko di wilayah Hukum Polsek Cipatat, Awak media menemuka satu pun pembeli yang membeli alat kosmetik. Tepatnya di Jl. Raya Leles No.13, Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Potret Katatribun.id bersama Tim berpura pura jadi pembeli Dengan uang Rp.50.000 berhasil mendapatkan 5 butir obat tramadol dengan kembalian Rp.10.000, "Saat ditanya mengenai jenis obat yang dijual, penjaga kios mengaku menjual obat jenis tramadol dan eximer.
Ketika dikonfirmasi Ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto. S.I
K.,M.A.P,. menegaskan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut,"Trimakasih informasinya, Segera kami tindak lanjuti. Tegas Kapolres Garut
Warga berharap pihak kepolisian, Khususnya Leles, Polres Garut segera bertindak tegas atas keberadaan dua kios yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan exhymer.
“Bapak saya mohon di sampaikan kepada aparat kepolisian, khusus Polres Garut untuk segera bertindak tegas atas ada nya kios kios yang berjualan obat obatan jenis tramadol dan eximer,” ujar salah seorang warga Kecamatan Leles
“Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebas nya penjualan obat obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang. Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya bagi para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat. (Red)

Posting Komentar