Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Ketua Umum GMOCT Agung Sulistio Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan EDUKADI NEWS Pasca Pemberitaan Bandar Obat Terlarang di Bekasi Ketua Umum GMOCT Agung Sulistio Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan EDUKADI NEWS Pasca Pemberitaan Bandar Obat Terlarang di Bekasi

Ketua Umum GMOCT Agung Sulistio Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan EDUKADI NEWS Pasca Pemberitaan Bandar Obat Terlarang di Bekasi

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
02 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Bekasi, Senyapnews.com

 Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, mengecam keras dugaan intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh Kepala Biro (Kabiro) Media EDUKASI NEWS Kabupaten Bekasi setelah menerbitkan laporan investigatif terkait aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Agung yang juga menjabat sebagai Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (2) dan (3) yang menjamin kemerdekaan pers serta melarang segala bentuk tekanan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas profesinya.

Menurut laporan yang diterima, intimidasi berawal setelah wartawan EDUKASI NEWS mempublikasikan berita tentang penjualan Tramadol dan Eximer di kawasan Sukamulia, Kecamatan Sukatani. Tak lama berselang, wartawan tersebut dihubungi oleh istri salah satu pemilik toko obat berinisial Jontek, yang memintanya datang untuk klarifikasi. Namun, setibanya di lokasi, wartawan justru mendapat ancaman verbal, tekanan fisik, hingga perusakan barang pribadi oleh sekelompok orang yang diduga bawahan pelaku.

Berdasarkan kesaksian korban, ancaman berlanjut hingga ke rumahnya. Dua orang tak dikenal mendatangi rumah sambil membawa senjata tajam dan menyampaikan ancaman yang mengacu pada perintah dari pelaku utama. Situasi tersebut menimbulkan trauma psikologis dan rasa takut terhadap keselamatan diri serta keluarga.

Agung menilai tindakan tersebut bukan sekadar bentuk penghalangan kerja jurnalistik, tetapi juga indikasi tindak pidana yang diatur dalam beberapa pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 368 KUHP (pemaksaan dan ancaman), Pasal 406 KUHP (perusakan barang), Pasal 170 KUHP (pengeroyokan atau kekerasan bersama), serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Kami dari GMOCT mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap insan pers. Negara tidak boleh membiarkan pelaku yang mencoba membungkam wartawan dengan cara-cara premanisme. Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk ditakut-takuti,” ujar Agung dalam pernyataannya di Bekasi, Minggu (2/11/2025).

Sebagai Ketua II DPP LPK-RI, Agung juga menyoroti aspek perlindungan konsumen dalam kasus ini, mengingat peredaran obat terlarang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan penjualan obat ilegal sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada wartawan yang menjadi korban intimidasi.

“Selain penegakan hukum terhadap pelaku intimidasi, aparat juga harus memberantas peredaran obat-obatan berbahaya yang menjadi akar masalah. Pers tidak boleh dibungkam ketika menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.

Agung Sulistio menutup pernyataannya dengan menyerukan solidaritas antarmedia dalam menjaga kemerdekaan pers dan integritas profesi jurnalis. “Kami berdiri di garis depan untuk melindungi wartawan dari segala bentuk tekanan. Kebenaran dan keadilan tidak boleh kalah oleh ketakutan,” ujarnya.


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga

Bandung Investigasi- Kamis, Maret 12, 2026 0
Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga
Bandung - Kamis 12 Maret, Dibulan suci ramadhan, Seluruh umat islam melaksanakan ibadah puasa Rukun Islam yang ke empat (4). Namun, dibulan yang penuh berkah d…

Berita Terpopuler

Misteri Dibalik Pencitraan Kapolsek LelesMasa Depan Anak Bangsa Terancam, Warga Minta Rumah Abah Emjang Ditindak

Misteri Dibalik Pencitraan Kapolsek LelesMasa Depan Anak Bangsa Terancam, Warga Minta Rumah Abah Emjang Ditindak

Senin, Maret 09, 2026
Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan

Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan

Minggu, Maret 08, 2026
Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga

Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga

Kamis, Maret 12, 2026
ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug

ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug

Rabu, Maret 11, 2026
Misteri Dibalik Timbulnya Bau Busuk di Kampung Pelamakan Diduga PT. DGW Penyebabnya

Misteri Dibalik Timbulnya Bau Busuk di Kampung Pelamakan Diduga PT. DGW Penyebabnya

Rabu, Maret 11, 2026
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Rabu, Maret 04, 2026
Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Rabu, Maret 04, 2026
Terungkap ! Tempat Penimbunan BBM Ternyata Hanya Parkiran Mobil Bus

Terungkap ! Tempat Penimbunan BBM Ternyata Hanya Parkiran Mobil Bus

Jumat, Maret 28, 2025

Berita Terpopuler

Misteri Dibalik Pencitraan Kapolsek LelesMasa Depan Anak Bangsa Terancam, Warga Minta Rumah Abah Emjang Ditindak

Misteri Dibalik Pencitraan Kapolsek LelesMasa Depan Anak Bangsa Terancam, Warga Minta Rumah Abah Emjang Ditindak

Senin, Maret 09, 2026
Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan

Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan

Minggu, Maret 08, 2026
Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga

Misteri Dibalik Jendela Rumah Warga Menjadi Tempat Eksekusi Obat Terlarang, Oknum TNI di Sebut Oleh Warga

Kamis, Maret 12, 2026
ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug

ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug

Rabu, Maret 11, 2026
Misteri Dibalik Timbulnya Bau Busuk di Kampung Pelamakan Diduga PT. DGW Penyebabnya

Misteri Dibalik Timbulnya Bau Busuk di Kampung Pelamakan Diduga PT. DGW Penyebabnya

Rabu, Maret 11, 2026
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Oknum Kanit Reskrim Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri

Rabu, Maret 04, 2026
Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Misteri ibalik Tirai Bulan Sucui Ramadan Dinodai Oleh Penjual Obat Terlarang, "36 Butir Bukti Laporan Informasi" Kapolsek dan Kanit Reskrim Saling Lempar

Rabu, Maret 04, 2026
Terungkap ! Tempat Penimbunan BBM Ternyata Hanya Parkiran Mobil Bus

Terungkap ! Tempat Penimbunan BBM Ternyata Hanya Parkiran Mobil Bus

Jumat, Maret 28, 2025
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber