Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda 𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢! 𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
10 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

𝐂𝐈𝐋𝐀𝐂𝐀𝐏, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚......10 Desember 2025 Berdasarkan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan melalui sambungan telepon, pasangan Ny. Tri (asal Bekasi) dan Sdr. Mansyur (asal Pasuruan, Jawa Timur) secara tegas membantah seluruh isi pemberitaan yang dimuat oleh media PNN NEWS tertanggal 9 Desember 2025 yang menggunakan judul yang menyudutkan, yakni: "Balik Misteri Kehidupan di Kontrakan Menyingkap Perempuan yang Mengaku Pemilik Apartemen."


Pasangan ini menyatakan bahwa hubungan mereka adalah pasangan suami istri yang sah secara agama (menikah siri), dan pemberitaan tersebut jelas-jelas berniat menjatuhkan tanpa dasar fakta yang benar.


𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬: 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫 𝐔𝐔 𝐏𝐞𝐫𝐬


Ny. Tri dan Sdr. Mansyur menyatakan keberatan keras terhadap pemberitaan tersebut, menegaskan bahwa media PNN NEWS telah menulis tanpa etika dan mengabaikan prinsip dasar jurnalistik:

 

* Tidak Pernah Dimintai Keterangan: Keduanya menegaskan bahwa pihak media PNN NEWS tidak pernah melakukan klarifikasi atau meminta keterangan langsung kepada mereka mengenai isi pemberitaan tersebut, termasuk klaim seputar ‘misteri’ dan pengakuan kepemilikan apartemen. Ini adalah pelanggaran jelas terhadap hak jawab dan prinsip keberimbangan (cover both sides) yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

 

* 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐀𝐬𝐚𝐥-𝐚𝐬𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐤𝐢𝐦𝐢 𝐒𝐞𝐩𝐢𝐡𝐚𝐤: Pemberitaan dinilai disusun secara asal-asalan, menulis hal-hal yang tidak perlu dan terkesan menghakimi (menjastis) sepihak, yang seharusnya seorang wartawan menulis secara berimbang.

 

* 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫 𝐊𝐨𝐝𝐞 𝐄𝐭𝐢𝐤 𝐉𝐮𝐫𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐭𝐢𝐤: Dengan menulis dan mengunggah berita tanpa klarifikasi dan memuat hal-hal yang tidak relevan dengan tupoksi jurnalistik, pihak PNN NEWS telah melanggar Kode Etik Jurnalistik.


𝐅𝐚𝐤𝐭𝐚 𝐒𝐭𝐚𝐭𝐮𝐬 𝐓𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐤𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐭𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐧𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐑𝐓


Terkait tempat tinggal yang diangkat dalam judul tersebut, pasangan ini menegaskan fakta sebenarnya, yang juga dikonfirmasi oleh lingkungan:

 

* 𝐒𝐭𝐚𝐭𝐮𝐬 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐢𝐳𝐢𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐑𝐓: Sesuai keterangan Ketua RT. 07/02 Desa Karangturi, Sdr. Mansyur dan Ny. Tri hanya berstatus mengontrak dan tidak ada keberatan apapun dari lingkungan atas keberadaan mereka.

 

* 𝐃𝐢𝐢𝐳𝐢𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚𝐥 𝐖𝐚𝐥𝐚𝐮𝐩𝐮𝐧 𝐁𝐚𝐫𝐮 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐢𝐫𝐢: Ketua RT setempat sudah memberikan izin tinggal, meskipun status pernikahan mereka adalah menikah secara siri.

 

* 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐌𝐞𝐫𝐮𝐠𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐤𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧: Pasangan ini menegaskan bahwa mereka tidak pernah merugikan lingkungan setempat selama tinggal di kontrakan tersebut.


𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐨𝐫 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐞𝐥𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐨𝐬𝐞𝐬 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬𝐭𝐚 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩


Ny. Tri menduga pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya teror terhadap dirinya, yang berakar dari kasus penipuan yang sedang ia proses hukum. 


"Semua ini berawal karena saya ditipu oleh seseorang, dan perkaranya sudah dalam proses hukum di Polresta Cilacap. Saya terus diteror atau diberitakan oleh orang yang sama, cuma beda media. Yang lebih aneh, hal pribadi saya yang ada di Bekasi juga ikut dimuat tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pemberitaan yang relevan," ungkap Ny. Tri.

 


Pada intinya, semua yang diberitakan oleh PNN NEWS, khususnya yang berkaitan dengan judul tersebut, adalah tidak benar.


Melalui berita ini, Ny. Tri dan Sdr. Mansyur meminta agar publik tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang menyudutkan. Keduanya juga mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut atas dugaan pelanggaran UU Pers dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh media tersebut.(*) 


(𝐌𝐮𝐠𝐢)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Distop Warga, Diduga Kejar Target

Bandung Investigasi- Senin, Maret 02, 2026 0
Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Distop Warga, Diduga Kejar Target
Serang, Bandunginvestigasi.com -- emasangan kabel jaringan telkomunikasi di Desa Kampung Baru Dan Desa Pamarayan yang menurut keterangan dari PT Iforte, didug…

Berita Terpopuler

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Kamis, Februari 26, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Kamis, Februari 26, 2026
Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Selasa, Februari 24, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya kebut Pembutan Bak penampungan Air bersih

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya kebut Pembutan Bak penampungan Air bersih

Kamis, Februari 26, 2026
Pj Gubernur Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Tiap Hari Kerja

Pj Gubernur Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Tiap Hari Kerja

Sabtu, Februari 08, 2025
𝐃𝐔𝐍𝐈𝐀 𝐏𝐄𝐍𝐃𝐈𝐃𝐈𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆 𝐁𝐄𝐑𝐃𝐀𝐑𝐀𝐇: 𝐎𝐊𝐍𝐔𝐌 𝐊𝐄𝐏𝐀𝐋𝐀 𝐒𝐄𝐊𝐎𝐋𝐀𝐇 𝐌𝐓𝐒 𝐃𝐈𝐃𝐔𝐆𝐀 𝐀𝐍𝐈𝐀𝐘𝐀 𝐒𝐈𝐒𝐖𝐀, 𝐊𝐀𝐒𝐔𝐒 𝐑𝐄𝐒𝐌𝐈 𝐁𝐄𝐑𝐆𝐔𝐋𝐈𝐑 𝐃𝐈 𝐔𝐍𝐈𝐓 𝐏𝐏𝐀 𝐏𝐎𝐋𝐑𝐄𝐒 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆

𝐃𝐔𝐍𝐈𝐀 𝐏𝐄𝐍𝐃𝐈𝐃𝐈𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆 𝐁𝐄𝐑𝐃𝐀𝐑𝐀𝐇: 𝐎𝐊𝐍𝐔𝐌 𝐊𝐄𝐏𝐀𝐋𝐀 𝐒𝐄𝐊𝐎𝐋𝐀𝐇 𝐌𝐓𝐒 𝐃𝐈𝐃𝐔𝐆𝐀 𝐀𝐍𝐈𝐀𝐘𝐀 𝐒𝐈𝐒𝐖𝐀, 𝐊𝐀𝐒𝐔𝐒 𝐑𝐄𝐒𝐌𝐈 𝐁𝐄𝐑𝐆𝐔𝐋𝐈𝐑 𝐃𝐈 𝐔𝐍𝐈𝐓 𝐏𝐏𝐀 𝐏𝐎𝐋𝐑𝐄𝐒 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆

Sabtu, Februari 28, 2026
Menko Yusril Sebut Predator Seksual Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusakambangan

Menko Yusril Sebut Predator Seksual Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusakambangan

Sabtu, Februari 08, 2025

Berita Terpopuler

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

Kamis, Februari 26, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

Kamis, Februari 26, 2026
Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Satgas TMMD Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Kamis, Februari 26, 2026
Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Kebohongan Terbongkar ! Pengakuan Ibu Tiri Yang Paksa Anak Umur 12 Tahun Minum Air Mendidih Hingga Tewas. Sebut Korban Demam Tinggi

Selasa, Februari 24, 2026
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya kebut Pembutan Bak penampungan Air bersih

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya kebut Pembutan Bak penampungan Air bersih

Kamis, Februari 26, 2026
Pj Gubernur Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Tiap Hari Kerja

Pj Gubernur Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Tiap Hari Kerja

Sabtu, Februari 08, 2025
𝐃𝐔𝐍𝐈𝐀 𝐏𝐄𝐍𝐃𝐈𝐃𝐈𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆 𝐁𝐄𝐑𝐃𝐀𝐑𝐀𝐇: 𝐎𝐊𝐍𝐔𝐌 𝐊𝐄𝐏𝐀𝐋𝐀 𝐒𝐄𝐊𝐎𝐋𝐀𝐇 𝐌𝐓𝐒 𝐃𝐈𝐃𝐔𝐆𝐀 𝐀𝐍𝐈𝐀𝐘𝐀 𝐒𝐈𝐒𝐖𝐀, 𝐊𝐀𝐒𝐔𝐒 𝐑𝐄𝐒𝐌𝐈 𝐁𝐄𝐑𝐆𝐔𝐋𝐈𝐑 𝐃𝐈 𝐔𝐍𝐈𝐓 𝐏𝐏𝐀 𝐏𝐎𝐋𝐑𝐄𝐒 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆

𝐃𝐔𝐍𝐈𝐀 𝐏𝐄𝐍𝐃𝐈𝐃𝐈𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆 𝐁𝐄𝐑𝐃𝐀𝐑𝐀𝐇: 𝐎𝐊𝐍𝐔𝐌 𝐊𝐄𝐏𝐀𝐋𝐀 𝐒𝐄𝐊𝐎𝐋𝐀𝐇 𝐌𝐓𝐒 𝐃𝐈𝐃𝐔𝐆𝐀 𝐀𝐍𝐈𝐀𝐘𝐀 𝐒𝐈𝐒𝐖𝐀, 𝐊𝐀𝐒𝐔𝐒 𝐑𝐄𝐒𝐌𝐈 𝐁𝐄𝐑𝐆𝐔𝐋𝐈𝐑 𝐃𝐈 𝐔𝐍𝐈𝐓 𝐏𝐏𝐀 𝐏𝐎𝐋𝐑𝐄𝐒 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆

Sabtu, Februari 28, 2026
Menko Yusril Sebut Predator Seksual Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusakambangan

Menko Yusril Sebut Predator Seksual Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusakambangan

Sabtu, Februari 08, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber